News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kewenangan Audit Negara Dinilai Tumpang Tindih, DPR Sebut Situasi Kusut Pasca Putusan MK

DPR RI menyoroti potensi tumpang tindih kewenangan antar lembaga negara dalam menentukan kerugian keuangan negara. 
Kamis, 16 April 2026 - 08:19 WIB
Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah.
Sumber :
  • dpr.go.id

Jakarta, tvOnenews.comDPR RI menyoroti potensi tumpang tindih kewenangan antar lembaga negara dalam menentukan kerugian keuangan negara

Sorotan ini menguat setelah terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/PUU-XXIV/2026 yang dinilai membuka ruang multitafsir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ledia Hanifa menyebut, saat ini batas kewenangan antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum jelas.

Menurutnya, secara aturan BPKP seharusnya hanya berperan dalam pengawasan. Namun di lapangan, kewenangan itu melebar hingga menyentuh penilaian kerugian negara.

“Kalau di perpres (peraturan presiden) disebutkan kewenangannya audit investigatif, itu bukan sekadar pengawasan. Artinya dia bisa masuk memeriksa secara keseluruhan,” ungkap Ledia, Rabu (15/4/2026). 

Ia menilai, perluasan ini berpotensi menimbulkan bias, apalagi hasil audit BPKP kerap dijadikan rujukan dalam proses penegakan hukum.

“Ketika kewenangan yang disebutkan adalah audit investigatif dan penghitungan kerugian negara, maka arahnya pasti ke sana. Ini yang menurut saya perlu diperbaiki agar tidak menjadi rujukan tunggal dalam praktik,” tegasnya.

Tak hanya itu, Ledia juga menyoroti dampak dari kebijakan lain seperti Surat Edaran Mahkamah Agung yang membuka peluang bagi lebih banyak lembaga melakukan audit keuangan negara.

Kondisi ini dinilai memperkeruh situasi karena semakin banyak pihak yang bisa mengklaim kewenangan serupa.

“Menjadi tidak tunggal siapa yang sesungguhnya berwenang menentukan ada atau tidaknya kerugian negara,” ujarnya.

Padahal, menurut Ledia, yang dibutuhkan saat ini adalah kepastian hukum, bukan sekadar asumsi atau potensi kerugian.

“Yang dibutuhkan adalah kepastian hukum, bukan sekadar potensi, tetapi kerugian yang benar-benar terjadi,” jelasnya.

Ia menegaskan, dalam konteks pembuktian akhir, peran BPK seharusnya menjadi otoritas utama setelah seluruh proses penggunaan anggaran selesai. Namun diakui, kondisi saat ini masih jauh dari ideal.

“Persoalan ini masih cukup kusut,” kata Ledia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena itu, DPR mendorong adanya forum bersama lintas lembaga untuk merumuskan ulang batas kewenangan pasca putusan MK tersebut.

“Kita perlu mendudukkan bersama antar lembaga, agar ada jalan keluar yang lebih baik dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi ini,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral