Bareskrim Polri Geledah Lima Gudang dan Ruko Barang Impor Ilegal di Jakarta, Ribuan Ponsel Siap Jual Disita
- dok.Bareskrim
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggeledah lima lokasi gudang dan ruko barang impor ilegal di sejumlah wilayah Jakarta, pada Rabu (15/4/2026).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, penindakan ini dilakukan atas tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan aksi penyelundupan.
“Lima gudang yang digeledah itu tiga diantaranya berada di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara dan dua lainnya berada di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat,” kata Ade Safri, dalam keterangannya, Kamis (16/4/2026).
Adapun lima tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan penggeledahan diantaranya Jalan Kapuk Kayu Besar No. 33 A, gudang No. 1B dan 3B, RT.05 / RW. 02, Kel. Kamal Muara. Kec. Penjaringan, Kota Jakarta Utara dan Ruko Jl. Pluit Karang Cantik blok Z1B No.37, RT.6/ RW.3, Pluit, Kecamatan Penjaringan.
Kemudian penggeledahan juga dilakukan di Ruko Mutiara Palm Blok C.19 No.50 Kel. Cengkareng Timur, Kec. Cengkareng Kota Jakarta Barat; Ruko Boulevard Raya Blok H No.51 Cengkareng Jakarta Barat; dan Ruko Toho A 16 JI. Pantai Indah Barat, Kamal Muara, Kec. Penjaringan, Kota Jakarta Utara.
Ade Safri mengungkapkan, dari hasil penggeledahan, pihaknya menyita ribuan handphone impor ilegal yang hendak dijual di Indonesia.
“Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan Bareskrim Polri berhasil menyita ribuan handphone ilegal dari 5 gudang," jelasnya.
Sementara itu ponsel impor ilegal yang hendak dijual ini dikemas dalam plastik dan dijadikan satu dalam sebuah kardus paket. Beberapa diantaranya sudah berada di dalam mobil operasional siap kirim.
Sementara itu, Ade Safri menyebutkan, saat ini penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut untuk menutup celah kebocoran negara dari penyelundupan barang ilegal.
"Sesuai tindak lanjut atas perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas penyelundupan. Celah kebocoran sektor kepabeanan harus ditutup," tegas Ade Safri.
Usai dilakukan penggeledahan ini, pihak kepolisian telah memasang garis police line terhadap gudang tersebut, untuk mengamankan tempat kejadian perkara. (Ars)
Load more