Daftar Ketua Ombudsman RI dari Masa ke Masa dan Susunan Lengkap Pimpinan Baru 2026–2031
- Dhemas Reviyanto-Antara
-
Hery Susanto – Ketua merangkap anggota
-
Rahmadi Indra Tektona – Wakil Ketua merangkap anggota
-
Abdul Ghoffar – Anggota
-
Fikri Yasin – Anggota
-
Maneger Nasution – Anggota
-
Nuzran Joher – Anggota
-
Partono – Anggota
-
Robertus Na Endi Jaweng – Anggota
-
Syafrida Rachmawati Rasahan – Anggota
Kesembilan anggota ini dipilih melalui proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI sebelum akhirnya ditetapkan melalui Keputusan Presiden.
Dihadiri Pejabat Tinggi Negara
Pelantikan ini turut dihadiri sejumlah pejabat penting, mulai dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hingga jajaran menteri Kabinet Merah Putih.
Beberapa tokoh yang hadir antara lain:
-
Yusril Ihza Mahendra
-
Bahlil Lahadalia
-
ST Burhanuddin
-
Listyo Sigit Prabowo
Kehadiran para pejabat ini menunjukkan pentingnya posisi Ombudsman dalam sistem pengawasan pelayanan publik di Indonesia.
Peran Strategis Ombudsman RI
Sebagai lembaga negara, Ombudsman RI memiliki tugas utama mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah maupun badan swasta tertentu.
Dengan komposisi pimpinan baru ini, Ombudsman diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengawasan, memperkuat kepercayaan publik, serta mendorong reformasi birokrasi yang lebih transparan dan akuntabel.
Periode 2026–2031 menjadi fase penting bagi Ombudsman RI dalam menghadapi tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks, terutama di tengah transformasi digital dan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi terhadap kualitas layanan negara.
Pukulan bagi Kredibilitas Ombudsman
Penetapan Ketua Ombudsman RI sebagai tersangka menjadi pukulan serius bagi kredibilitas lembaga yang memiliki tugas utama mengawasi pelayanan publik.
Sebagai lembaga yang berfungsi mencegah maladministrasi dan praktik korupsi, kasus ini memunculkan pertanyaan besar dari publik terkait integritas dan sistem pengawasan internal.
Di sisi lain, langkah cepat Kejagung dinilai sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat tinggi negara.
Kasus ini diperkirakan akan terus berkembang dan menjadi perhatian nasional, mengingat posisi strategis Ombudsman RI dalam sistem pemerintahan Indonesia. (nsp)
Load more