News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Penjadwalan Pemeriksaan Eks Menaker di Kasus RPTKA, KPK: Tunggu Kebutuhan Penyidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Eks Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Kamis, 16 April 2026 - 16:46 WIB
Juru bicara KPK Budi Prasetyo
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Eks Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.

Hal ini merespon soal penjadwalan pemanggilan Hanif sebagai saksi di kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunakan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pemeriksaan saksi tentu nanti berbasis pada kebutuhan proses penyidikan oleh penyidik," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (16/4/2026).

Budi menjelaskan, bahwa saat ini KPK tengah fokus terhadap dua perkara di Kemnaker yaitu dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 dan dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Sehingga, dalam hal ini penyidik harus mempertimbangkan perkara mana saja yang akan didalami terlebih dahulu dengan memeriksa saksi-saksi.

"Ya ini penyidikannya juga sama-sama masih terus berkembang beberapa masih fokus terkait dengan penelusuran aset yang diduga terkait ataupun bersumber diperoleh dari hasil dugaan tindak pidana korupsi," jelasnya.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa kedua kasus tersebut tidak akan berhenti di tengah jalan. Ia juga menegaskan KPK juga sedang fokus dalam upaya pemulihan kerugian negara.

"Kita belum berhenti di titik ini, kita masih akan terus kembangkan, kita akan masih terus berlanjut," tandasnya.

Sebelumnya, KPK menduga praktek dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunakan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terjadi di era Menteri Hanif Dhakiri.

Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan mantan Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Heri Sudarmanto atau HS sebagai tersangka.

Hanif Dhakiri juga rencananya akan dilakukan pemeriksaan beberapa waktu lalu, namun saat itu ia tidak datang ke Gedung KPK alias mangkir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami menduga praktik demikian (pemerasan pengurusan RPTKA) sudah terjadi sejak era sebelumnya sehingga penyidik perlu mendalami kepada pihak-pihak yang dapat memberikan keterangan ihwal tersebut," ucap Jubir KPK Budi Prasetyo, Jumat (30/1/2026).

Budi mengungkapkan, bahwa adanya praktik pemerasan di era Menteri Hanif ini karena tersangka Heri telah melakukannya sejak menjabat sebagai direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) pada periode 2010-2015.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anggota DPD Dukung Kebijakan Label Gizi, Tekankan Bahaya Penyakit karena Pola Makan Tidak Sehat

Anggota DPD Dukung Kebijakan Label Gizi, Tekankan Bahaya Penyakit karena Pola Makan Tidak Sehat

Anggota DPD RI Fahira Idris mendukung kebijakan yang mewajibkan label gizi nutri-level dicantumkan dalam produk makanan dan minuman. Menurutnya hal ini penting.
Erick Thohir Isyaratkan Bakal Digelar Turnamen Tambahan, Piala Indonesia Comeback?

Erick Thohir Isyaratkan Bakal Digelar Turnamen Tambahan, Piala Indonesia Comeback?

Erick Thohir ungkap rencana turnamen baru Liga Indonesia. Jumlah laga klub bisa tembus 40+ per musim, Piala Indonesia berpeluang kembali bergulir.
Usai Dilaporkan Dugaan Pelecehan Seksual, Dosen Kampus Universitas di Jaksel Buat Laporan Balik Terkait Pencemaran Nama Baik

Usai Dilaporkan Dugaan Pelecehan Seksual, Dosen Kampus Universitas di Jaksel Buat Laporan Balik Terkait Pencemaran Nama Baik

Dosen di Jakarta Selatan dilapork-an mahasiswi atas dugaan pelecehan seksual, kini membuat laporan balik pencemaran nama baik ke polisi.
Pramono Wanti-Wanti Gangguan Stok Pangan Jakarta Imbas El Nino Ekstrem

Pramono Wanti-Wanti Gangguan Stok Pangan Jakarta Imbas El Nino Ekstrem

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mewanti-wanti dampak El Nino ekstrem terhadap stok pangan untuk Jakarta
Terungkap! Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Nikel, DPR Desak Langkah Cepat Selamatkan Kredibilitas Lembaga

Terungkap! Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Nikel, DPR Desak Langkah Cepat Selamatkan Kredibilitas Lembaga

Ketua Ombudsman Hery Susanto ditetapkan tersangka korupsi nikel, DPR desak konsolidasi internal dan jaga kepercayaan publik.
Polemik Keterlibatan TNI-Polri Pada Mega Proyek MBG, BGN Jawab Menohok

Polemik Keterlibatan TNI-Polri Pada Mega Proyek MBG, BGN Jawab Menohok

Ramai pembahasan publik mengenai keterlibatan TNI-Polri dalam mega proyek Makan Bergizi Gratis (MBG).

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026 pada 16 April, di mana Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia hari ini berpeluang menikung Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro untuk lolos ke babak grand final.
Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Presiden FIFA, Gianni Infantino, mengharapkan Iran tetap mengikuti Piala Dunia 2026. Isu pencoretan Iran memunculkan potensi playoff darurat yang bisa diikuti oleh Timnas Indonesia hingga Italia.
Dua Kali Dipecat pada 2025, Shin Tae-yong Buka Peluang Latih Klub Super League: Saya Punya Dua Tawaran

Dua Kali Dipecat pada 2025, Shin Tae-yong Buka Peluang Latih Klub Super League: Saya Punya Dua Tawaran

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengaku tetap terbuka menerima tawaran melatih, termasuk dari klub Liga Indonesia, setelah dua kali dipecat.
Hitung-hitungan Jakarta Electric PLN Lolos ke Grand Final Proliga 2026: Peluangnya Kecil

Hitung-hitungan Jakarta Electric PLN Lolos ke Grand Final Proliga 2026: Peluangnya Kecil

Menilik hitung-hitungan tim voli putri Jakarta Electric PLN lolos ke babak grand final Proliga 2026. Ersandrina Devega dkk masih punya asa, namun peluangnya kecil.
16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

Kampus menyebut kebijakan tersebut murni langkah administratif agar proses pemeriksaan berjalan maksimal.
Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kondisi perekonomian masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Pacitan semakin dirasakan sulit. Setelah lebih dari sepekan, BBM jenis Pertalite mengalami kelangkaan.
Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Meski tak diramaikan oleh Megawati Hangestri hingga Kim Yeon-koung, namun nyatanya ajang Liga Voli Korea 2025-2026 telah mencatatkan rekor jumlah penonton.
Selengkapnya

Viral