News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap Isi RUU HAM, Wamenham: RUU Beri Jaminan Perlindungan Hukum

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham) Mugiyanto beberkan sejumlah poin krusial yang termuat dalam draf revisi Undang-Undang Hak Asasi Manusia (UU HAM)
Jumat, 17 April 2026 - 18:29 WIB
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham) Mugiyanto beberkan bahwa sejumlah poin krusial yang termuat dalam draf revisi Undang-Undang Hak Asasi Manusia (UU HAM). 

Perubahan regulasi ini disebutnya membawa pergeseran paradigma yang sangat fundamental untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini sejalan dengan desakan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang meminta agar rancangan tersebut segera disahkan menjadi undang-undang baru.

Bahkan kata dia, bahwa salah satu kebaruan utama dalam RUU tersebut adalah adanya jaminan perlindungan hukum yang tegas bagi para pembela HAM (Human Rights Defenders). 

Ia menekankan bahwa regulasi baru ini akan melindungi pihak-pihak yang memperjuangkan HAM dari ancaman kriminalisasi.

"Tentang pemajuan penegakan HAM dan tidak hanya mengakui, RUU ini juga memberikan jaminan perlindungan hukum yang tegas, termasuk bahwa pembela HAM tidak dapat dituntut secara pidana, maupun digugat secara perdata atas aktivitas pembelaannya yang dilakukan secara damai," ujar Mugiyanto kepada wartawan pada Jumat (17/4/2026).

Wamenham menegaskan bahwa pendefinisian pembela HAM dalam undang-undang nantinya tidak akan terpaku pada identitas profesi atau kelompok aktivis tertentu saja, melainkan berfokus pada esensi tindakannya. 

Pihaknya menetapkan syarat mutlak bahwa operasi pembelaan tersebut harus dilakukan dengan cara-cara damai. 

Hal ini untuk mencegah kelompok separatis atau bersenjata mengeklaim diri mereka sebagai pembela HAM. 

Jurnalis, masyarakat sipil, hingga individu di dalam pemerintahan pun dapat dikategorikan sebagai pembela HAM selama tindakannya memenuhi prinsip tersebut.

Selain perlindungan hukum, RUU HAM yang baru juga memperkenalkan konsep partisipasi bermakna (meaningful participation) serta pembentukan Dana Abadi Pemajuan HAM. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Mugiyanto, kehadiran dana abadi ini merupakan bentuk komitmen jangka panjang negara, mirip dengan skema perlindungan saksi dan korban yang sudah ada.

"Secara umum mungkin bisa disimpulkan ini terjadi pergeseran yang fundamental. Kalau Undang-Undang 39 itu pendekatannya deklaratif, norma-norma, menuju yang lebih sistemik. Kemudian terjadi pergeseran dari reaktif menuju preventif, serta dari state sentris menuju pendekatan yang melibatkan aktor-aktor di luar negara, termasuk masyarakat sipil dan pelaku usaha," jelas Mugiyanto.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Doa dan Bimbingan Para Ulama untuk Personel Polri

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Doa dan Bimbingan Para Ulama untuk Personel Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo minta doa dan bimbingan para ulama bagi seluruh personel Polri yang menjalankan tugas memberikan pelayanan, perlindungan,
Putusan MK Ubah Wajah Industri Asuransi di Indonesia

Putusan MK Ubah Wajah Industri Asuransi di Indonesia

Kedua putusan tersebut menyentuh dua aspek fundamental dalam hubungan antara perusahaan asuransi dan pemegang polis
Ni Wayan Malana Sukses Amankan Satu Tempat di Babak Final Skateboard Nomor Street Putri Asian Games 2026

Ni Wayan Malana Sukses Amankan Satu Tempat di Babak Final Skateboard Nomor Street Putri Asian Games 2026

Skateboarder muda Indonesia, Ni Wayan malana sukses mengunci satu tempat di babak final nomor Street Putri Asian Games 2026.
Kalapas hingga Kasi Keamanan Lapas Cibinong Dicopot Buntut Temuan Fasilitas Mewah, Bakal Diperiksa

Kalapas hingga Kasi Keamanan Lapas Cibinong Dicopot Buntut Temuan Fasilitas Mewah, Bakal Diperiksa

Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rudi Setiawan mengatakan, pejabat yang dinonaktifkan merupakan yang bertanggung jawab dalam lapas.
Kapolri Ajak Jaga Persatuan: Perbedaan Jangan Jadi Jarak Keberagaman Kekuatan Indonesia Tantangan Global Kompleks

Kapolri Ajak Jaga Persatuan: Perbedaan Jangan Jadi Jarak Keberagaman Kekuatan Indonesia Tantangan Global Kompleks

Persatuan bukan hanya fondasi kehidupan berbangsa, tetapi juga modal penting agar pembangunan dapat terus berjalan. Di tengah berbagai tantangan global, Kapolri
FIFA Buka Peluang FIFA ASEAN Cup Digelar Lagi 4 Tahun Mendatang, Begini Syaratnya

FIFA Buka Peluang FIFA ASEAN Cup Digelar Lagi 4 Tahun Mendatang, Begini Syaratnya

FIFA membuka peluang FIFA ASEAN Cup kembali digelar empat tahun lagi, tetapi masa depan turnamen masih menunggu pembahasan soal kalender bersama AFC.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video peristiwa tradis dialami tiga kakak beradik saat panik berteriak ketika rumah diterjang banjir bandang di Solok, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral