News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap Isi RUU HAM, Wamenham: RUU Beri Jaminan Perlindungan Hukum

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham) Mugiyanto beberkan sejumlah poin krusial yang termuat dalam draf revisi Undang-Undang Hak Asasi Manusia (UU HAM)
Jumat, 17 April 2026 - 18:29 WIB
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham) Mugiyanto beberkan bahwa sejumlah poin krusial yang termuat dalam draf revisi Undang-Undang Hak Asasi Manusia (UU HAM). 

Perubahan regulasi ini disebutnya membawa pergeseran paradigma yang sangat fundamental untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini sejalan dengan desakan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang meminta agar rancangan tersebut segera disahkan menjadi undang-undang baru.

Bahkan kata dia, bahwa salah satu kebaruan utama dalam RUU tersebut adalah adanya jaminan perlindungan hukum yang tegas bagi para pembela HAM (Human Rights Defenders). 

Ia menekankan bahwa regulasi baru ini akan melindungi pihak-pihak yang memperjuangkan HAM dari ancaman kriminalisasi.

"Tentang pemajuan penegakan HAM dan tidak hanya mengakui, RUU ini juga memberikan jaminan perlindungan hukum yang tegas, termasuk bahwa pembela HAM tidak dapat dituntut secara pidana, maupun digugat secara perdata atas aktivitas pembelaannya yang dilakukan secara damai," ujar Mugiyanto kepada wartawan pada Jumat (17/4/2026).

Wamenham menegaskan bahwa pendefinisian pembela HAM dalam undang-undang nantinya tidak akan terpaku pada identitas profesi atau kelompok aktivis tertentu saja, melainkan berfokus pada esensi tindakannya. 

Pihaknya menetapkan syarat mutlak bahwa operasi pembelaan tersebut harus dilakukan dengan cara-cara damai. 

Hal ini untuk mencegah kelompok separatis atau bersenjata mengeklaim diri mereka sebagai pembela HAM. 

Jurnalis, masyarakat sipil, hingga individu di dalam pemerintahan pun dapat dikategorikan sebagai pembela HAM selama tindakannya memenuhi prinsip tersebut.

Selain perlindungan hukum, RUU HAM yang baru juga memperkenalkan konsep partisipasi bermakna (meaningful participation) serta pembentukan Dana Abadi Pemajuan HAM. 

Menurut Mugiyanto, kehadiran dana abadi ini merupakan bentuk komitmen jangka panjang negara, mirip dengan skema perlindungan saksi dan korban yang sudah ada.

"Secara umum mungkin bisa disimpulkan ini terjadi pergeseran yang fundamental. Kalau Undang-Undang 39 itu pendekatannya deklaratif, norma-norma, menuju yang lebih sistemik. Kemudian terjadi pergeseran dari reaktif menuju preventif, serta dari state sentris menuju pendekatan yang melibatkan aktor-aktor di luar negara, termasuk masyarakat sipil dan pelaku usaha," jelas Mugiyanto.

Rencana pembaruan menyeluruh yang dibocorkan pemerintah ini sejalan dengan dorongan kuat dari parlemen. 

Sementara itu, Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mendesak pemerintah dan DPR untuk bergerak cepat mengesahkan RUU HAM ini karena aturan lama dinilai sudah tertinggal oleh dinamika HAM global dan tantangan nasional.

"Saya bukan hanya mendukung, tapi mendesak segera revisi, sahkan undang-undang HAM yang baru. Analisis sementara yang saya lakukan, ada 90 persen perubahan sehingga mungkin bukan revisi, tetapi lahirnya suatu undang-undang HAM yang baru sebagai pengganti undang-undang HAM yang lama," kata Rieke dalam rapat kerja Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian HAM baru-baru ini.

Rieke mengingatkan bahwa pembaruan UU HAM ini merupakan ujian serius bagi reputasi Indonesia di tingkat internasional, mengingat posisi Indonesia yang telah ditetapkan sebagai presiden Dewan HAM PBB. 

Ia meminta agar masalah pelindungan HAM di ruang digital serta pelibatan entitas non-negara, seperti pelaku usaha dalam konflik agraria, diatur secara eksplisit dalam undang-undang baru ini.

Tidak hanya menyorot dari segi regulasi, politikus Fraksi PDI Perjuangan ini juga mengkritisi alokasi anggaran Kementerian HAM tahun 2026 yang dinilainya belum berpihak pada pelaksanaan tugas strategis. 

Rieke menyoroti postur anggaran yang masih didominasi belanja pegawai sebesar 39 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Alokasi untuk tugas dan fungsi hanya 26 persen, dan pemulihan korban ini perlu ditingkatkan agar lebih strategis dan berdampak nyata," beber Rieke. 

Ia berharap ke depannya program-program kementerian tidak sekadar berbasis proyek, melainkan dijalankan dengan sistem pengawasan berkelanjutan yang terintegrasi. (aag) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bersiaplah! 5 Zodiak Paling Beruntung dalam Pekerjaan Oktober 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Promosi

Bersiaplah! 5 Zodiak Paling Beruntung dalam Pekerjaan Oktober 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Promosi

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung dalam karier atau pekerjaan bulan Oktober 2026: Ada yang berpeluang dapat promosi. Zodiakmu termasuk?
Tak Cuma Back to Back medali Emas di Asian Games, Rahmat Erwin Abdullah Juga Berhasil Pecahkan Dua Rekor Dunia

Tak Cuma Back to Back medali Emas di Asian Games, Rahmat Erwin Abdullah Juga Berhasil Pecahkan Dua Rekor Dunia

Rahmat Erwin Abdullah kembali mengharumkan nama Indonesia setelah merebut medali emas dari cabor angkat besi di Asian Games 2026 pada hari Sabtu 26 September.
Jenazah Taruno Hidayat Korban KM Virgo Tiba di Rumah Duka Madiun, Adiknya Masih Dicari

Jenazah Taruno Hidayat Korban KM Virgo Tiba di Rumah Duka Madiun, Adiknya Masih Dicari

Jenazah Taruno Hidayat, salah satu korban tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, tiba di kampung halamannya di Desa/Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, Sabtu (26/9).
Di Depan FIFA, Thom Haye Bicara Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia

Di Depan FIFA, Thom Haye Bicara Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia

Di depan FIFA, Thom Haye menyebut langkah Timnas Indonesia untuk mengalahkan Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 tidak berjalan mudah. Laga melawan Malaysia jadi fokus berikutnya.
Sambil Berlinang Air Mata, Asri Welas Kenang Sosok Guruh Soekarnoputra

Sambil Berlinang Air Mata, Asri Welas Kenang Sosok Guruh Soekarnoputra

Asri Welas mengenang Guruh Soekarnoputra yang meninggal dunia. Selama 11 tahun belajar seni, ia menyimpan banyak ilmu dan pesan dari sang maestro.
Gus Ipul Minta Buktikan Aliran Dana Rp480 Miliar di Muktamar NU, Siap Layangkan Somasi

Gus Ipul Minta Buktikan Aliran Dana Rp480 Miliar di Muktamar NU, Siap Layangkan Somasi

Gus Ipul kembali menegaskan somasi bukan langkah akhir. Namun, jika tidak ada klarifikasi atau dinilai tidak sesuai fakta, PBNU akan meneruskan perkara ke proses hukum.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 27 September 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Bebera
Selengkapnya

Viral