News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komisi II DPR Kaget Ketua Ombudsman Jadi Tersangka: Baru Dilantik Sudah Tersandung Kasus

Ketua Ombudsman RI ditetapkan sebagai tersangka. Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, mengaku kaget lantaran yang bersangkutan baru saja dilantik.
Jumat, 17 April 2026 - 20:05 WIB
Ketua Ombudsman Hery Susanto
Sumber :
  • ist

Jakarta, tvOnenews.com - Penetapan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto sebagai tersangka memicu reaksi dari DPR

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, mengaku kaget lantaran yang bersangkutan baru saja dilantik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami tentunya kaget dan prihatin atas penetapan tersangka Ketua Ombudsman RI (ORI) yang baru dilantik beberapa hari lalu. Peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga bagi ORI agar bekerja sesuai dengan tupoksi, menjunjung tinggi integritas, dan sumpah janji jabatan,” ucap Khozin kepada wartawan, Jumat (17/4/2026). 

Ia menilai kasus ini menjadi peringatan serius bagi Ombudsman agar tetap menjaga integritas sebagai lembaga pengawas pelayanan publik.

Di sisi lain, Khozin menegaskan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah.

“Menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan & KPK terhadap Ketua ORI, dan senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Khozin juga meminta Ombudsman segera melakukan konsolidasi internal agar kinerja lembaga tidak terganggu.

“Meminta ORI untuk segera melakukan konsolidasi di internal agar tugas, pokok, dan fungsi yang dimandatkan ORI, khususnya dalam pengawasan pelayanan publik dapat berjalan optimal dan tidak terganggu atas proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.

Ia menekankan, stabilitas internal Ombudsman penting agar fungsi pengawasan pelayanan publik tetap berjalan di tengah kasus yang menjerat pimpinan lembaga tersebut.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan Hery Susanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait tata kelola pertambangan nikel periode 2013 hingga 2025.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang dinilai cukup melalui rangkaian proses penyidikan.

Hery Susanto diduga menerima suap sebesar Rp1,5 miliar untuk memengaruhi proses koreksi perhitungan penerimaan negara bukan pajak dari salah satu perusahaan tambang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam konstruksi perkara, tersangka disebut memanfaatkan posisinya dengan mengeluarkan rekomendasi atau koreksi dari Ombudsman terhadap kebijakan yang berkaitan dengan Kementerian Kehutanan.

Rekomendasi tersebut berdampak pada pemberian kewenangan kepada perusahaan, yakni PT TSHI, untuk menghitung sendiri kewajiban pembayaran yang seharusnya disetorkan kepada negara. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hilirisasi Baterai EV Halmahera Dongkrak Energi MIND ID 90 Persen, Tapi Emisi Dipangkas 2 Juta Ton CO2e

Hilirisasi Baterai EV Halmahera Dongkrak Energi MIND ID 90 Persen, Tapi Emisi Dipangkas 2 Juta Ton CO2e

Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID menetapkan target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 15,5% atau setara sekitar 2 juta ton CO2 ekuivale
Virgoun Akad Nikah Ulang dengan Lindi Fitriyana, Ajak Salat Taubat usai Akikah Anak

Virgoun Akad Nikah Ulang dengan Lindi Fitriyana, Ajak Salat Taubat usai Akikah Anak

Musisi sekaligus vokalis band Last Child, Virgoun, kembali mencuri perhatian publik usai membagikan momen akad nikah ulang bersama sang istri, Lindi Fitriyana.
Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Pasar Baru Jakpus, Seorang Pria Ditangkap

Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Pasar Baru Jakpus, Seorang Pria Ditangkap

Peredaran sabu seberat satu kilogram lebih berhasil digagalkan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Pasar Baru, Sawah Besar. 
Mantan Bupati Hingga Kader PDIP Login PSI

Mantan Bupati Hingga Kader PDIP Login PSI

Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD PSI Kota Bandar Lampung di Pondok Rimbawan, Bandar Lampung.
Ditanya Ingin Boyong Pemain Timnas Indonesia ke Persija, Jawaban Shin Tae-yong Ini Bikin Penasaran

Ditanya Ingin Boyong Pemain Timnas Indonesia ke Persija, Jawaban Shin Tae-yong Ini Bikin Penasaran

Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong, akhirnya angkat bicara soal rumor transfer yang mengaitkan sejumlah pemain Timnas Indonesia dengan Macan Kemayoran.
Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Daftar tim yang gagal melanjutkan perjalanan di Piala Dunia 2026 kembali bertambah. Kali ini, Selandia Baru dipastikan harus angkat koper lebih cepat.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral