News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komisi II DPR Kaget Ketua Ombudsman Jadi Tersangka: Baru Dilantik Sudah Tersandung Kasus

Ketua Ombudsman RI ditetapkan sebagai tersangka. Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, mengaku kaget lantaran yang bersangkutan baru saja dilantik.
Jumat, 17 April 2026 - 20:05 WIB
Ketua Ombudsman Hery Susanto
Sumber :
  • ist

Jakarta, tvOnenews.com - Penetapan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto sebagai tersangka memicu reaksi dari DPR

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, mengaku kaget lantaran yang bersangkutan baru saja dilantik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami tentunya kaget dan prihatin atas penetapan tersangka Ketua Ombudsman RI (ORI) yang baru dilantik beberapa hari lalu. Peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga bagi ORI agar bekerja sesuai dengan tupoksi, menjunjung tinggi integritas, dan sumpah janji jabatan,” ucap Khozin kepada wartawan, Jumat (17/4/2026). 

Ia menilai kasus ini menjadi peringatan serius bagi Ombudsman agar tetap menjaga integritas sebagai lembaga pengawas pelayanan publik.

Di sisi lain, Khozin menegaskan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah.

“Menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan & KPK terhadap Ketua ORI, dan senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Khozin juga meminta Ombudsman segera melakukan konsolidasi internal agar kinerja lembaga tidak terganggu.

“Meminta ORI untuk segera melakukan konsolidasi di internal agar tugas, pokok, dan fungsi yang dimandatkan ORI, khususnya dalam pengawasan pelayanan publik dapat berjalan optimal dan tidak terganggu atas proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.

Ia menekankan, stabilitas internal Ombudsman penting agar fungsi pengawasan pelayanan publik tetap berjalan di tengah kasus yang menjerat pimpinan lembaga tersebut.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan Hery Susanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait tata kelola pertambangan nikel periode 2013 hingga 2025.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang dinilai cukup melalui rangkaian proses penyidikan.

Hery Susanto diduga menerima suap sebesar Rp1,5 miliar untuk memengaruhi proses koreksi perhitungan penerimaan negara bukan pajak dari salah satu perusahaan tambang. 

Dalam konstruksi perkara, tersangka disebut memanfaatkan posisinya dengan mengeluarkan rekomendasi atau koreksi dari Ombudsman terhadap kebijakan yang berkaitan dengan Kementerian Kehutanan.

Rekomendasi tersebut berdampak pada pemberian kewenangan kepada perusahaan, yakni PT TSHI, untuk menghitung sendiri kewajiban pembayaran yang seharusnya disetorkan kepada negara. 

Kebijakan itu dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara karena tidak melalui mekanisme pengawasan yang semestinya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, termasuk Pasal 12 huruf a dan b serta Pasal 5, selain juga dikenakan ketentuan dalam KUHP. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk kepentingan penyidikan, tersangka ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Penetapan ini menjadi sorotan karena dilakukan hanya beberapa hari setelah Hery Susanto dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI untuk masa jabatan 2026 hingga 2031. (rpi/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Akui Belum Mau Ambil Tawaran Menggiurkan Klub Asia, Hati Shin Tae-yong Masih Tertinggal di Indonesia?

Akui Belum Mau Ambil Tawaran Menggiurkan Klub Asia, Hati Shin Tae-yong Masih Tertinggal di Indonesia?

Mantan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong mengaku terbuka dengan tawaran dari klub Super League meski kini dirinya lagi didekati oleh dua klub asal Asia.
Keringanan BPHTB 50 Persen Hadir bagi Warga yang Beli Rumah Pertama di Jakarta

Keringanan BPHTB 50 Persen Hadir bagi Warga yang Beli Rumah Pertama di Jakarta

Pemprov DKI Jakarta berharap masyarakat dapat lebih terbantu dalam mewujudkan kepemilikan hunian pertama dengan menghadirkan kebijakan pengurangan BPHTB sebesar 50 persen.
Prabowo Awali Sabtu Pagi dengan Berenang, Lanjut Pimpin Retret Ketua DPRD ke Magelang

Prabowo Awali Sabtu Pagi dengan Berenang, Lanjut Pimpin Retret Ketua DPRD ke Magelang

Ia juga mengajak masyarakat untuk menjadikan olahraga sebagai bagian dari gaya hidup sehari-hari.
Konflik Timur Tengah Memanas, LPEI Target Pembiayaan Ekspor Tembus Rp40 Triliun di 2026

Konflik Timur Tengah Memanas, LPEI Target Pembiayaan Ekspor Tembus Rp40 Triliun di 2026

Permintaan pembiayaan ekspor dari pelaku usaha nasional masih terjaga kuat, tanpa tanda-tanda pelemahan signifikan.
Gula Darah Tinggi Belum Tentu Diabetes, Ini Penjelasannya!

Gula Darah Tinggi Belum Tentu Diabetes, Ini Penjelasannya!

Gula darah tinggi tidak selalu berarti diabetes. Kenali penyebab, perbedaan, hingga tanda yang perlu diwaspadai agar tidak salah dalam menafsirkannya lagi.
Solusi Passportgate, RUU Kewarganegaraan Target Rampung Tahun Ini demi Keamanan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Liga Eropa

Solusi Passportgate, RUU Kewarganegaraan Target Rampung Tahun Ini demi Keamanan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Liga Eropa

Pemerintah terus bergerak cepat untuk memberikan perlindungan hukum bagi para pemain naturalisasi Timnas Indonesia yang berkarier di luar negeri.

Trending

Usai Frankfurt, Kini Indonesia Jadi Guest of Honor di Tunisia: Ribuan Buku Karya Anak Bangsa dalam Berbagai Bahasa

Usai Frankfurt, Kini Indonesia Jadi Guest of Honor di Tunisia: Ribuan Buku Karya Anak Bangsa dalam Berbagai Bahasa

Kabar membanggakan datang dari dunia literasi dan diplomasi kebudayaan Indonesia. Kementerian Kebudayaan Tunisia secara resmi mengumumkan Indonesia sebagai tamu
Ujian Sesungguhnya, Timnas Indonesia Berpeluang Hadapi Negara Top 10 Ranking FIFA di Matchday 2026

Ujian Sesungguhnya, Timnas Indonesia Berpeluang Hadapi Negara Top 10 Ranking FIFA di Matchday 2026

Timnas Indonesia berpeluang menghadapi negara top 10 ranking FIFA pada FIFA Matchday November 2026. Erick Thohir tengah negosiasi demi uji coba bergengsi.
Trending: Jawaban Rieke Diah Pitaloka Dijodohkan dengan Dedi Mulyadi

Trending: Jawaban Rieke Diah Pitaloka Dijodohkan dengan Dedi Mulyadi

Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka tertangkap kamera melakukan pertemuan akrab dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM), pada Jumat (17/4/2026)
Permintaan Fans Jadi Nyata! Duel Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska Resmi Terwujud di Final Four Proliga 2026

Permintaan Fans Jadi Nyata! Duel Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska Resmi Terwujud di Final Four Proliga 2026

Duel Gresik Phonska melawan Jakarta Pertamina Enduro di panggung Grand Final final four Proliga 2026 sudah dinanti jauh sebelum kepastian resmi. Harapan fans Gresik Phonska
Dapat 'Restu' FIFA, 3 Pemain Naturalisasi Baru Ini Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday Juni

Dapat 'Restu' FIFA, 3 Pemain Naturalisasi Baru Ini Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday Juni

Sudah dapat "restu" atau "lampu hijau" dari FIFA, lantas siapa saja trio maut yang siap menjalani debutnya di bawah komando John Herdman di Timnas Indonesia?
Nasibnya Bisa Sama dengan Cristian Gonzales, Eks Brasil U-20 Ini Punya Peluang Bela Timnas Indonesia

Nasibnya Bisa Sama dengan Cristian Gonzales, Eks Brasil U-20 Ini Punya Peluang Bela Timnas Indonesia

Mantan rekan setim Gabriel Jesus di Brasil U-20 ini ternyata bisa dinaturalisasi Timnas Indonesia meskipun sama sekali tidak punya garis keturunan nusantara.
Media Vietnam Mulai Curiga Shin Tae-yong Sering Bolak-balik ke Indonesia, Jangan-jangan STY akan Latih Tim Besar Super League

Media Vietnam Mulai Curiga Shin Tae-yong Sering Bolak-balik ke Indonesia, Jangan-jangan STY akan Latih Tim Besar Super League

Media Vietnam mulai curiga dengan Shin Tae-yong sering ke Indonesia usai dipecat PSSI, dan menyinggung kemungkinan melatih Persija di Super League musim depan.
Selengkapnya

Viral