News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Feri Amsari Bakal Dipenjara? Polisi Selidiki Laporan Kritik Swasembada Pangan

Polda Metro Jaya mengaku telah menerima pelayangan laporan yang dilakukan terhadap Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari buntut pernyataannya soal pencapaian pemerintah dalam hal swasembada pangan adalah suatu kebohongan publik.
Sabtu, 18 April 2026 - 00:00 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari
Sumber :
  • ILC

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mengaku telah menerima pelayangan laporan yang dilakukan terhadap Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari buntut pernyataannya soal pencapaian pemerintah dalam hal swasembada pangan adalah suatu kebohongan publik. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menerangkan, terdapat dua laporan yang dilayangkan terhadap Feri Amsari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Laporan polisi secara resmi yang diterima oleh SPKT Polda Metro Jaya terkait tentang terlapor saudara FA (Fery Amsari). Di mana pertama, laporan itu diterima di hari Kamis, 16 April 2026 sekira pukul 16.45 WIB. Pelapornya adalah RMN, di mana melaporkan tentang pelanggaran Pasal 246 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023,” kata Budi, di Polda Metro Jaya, Jumat (17/4/2026).

Selain itu, Budi menyebutkan bahwa laporan yang kedua dilayangkan oleh MIS sekitar pukul 11.24 WIB. Adapun pasal yang dilaporkan yakni berkaitan dengan Pasal 246 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. 

“Barang bukti yang disampaikan ada screenshot termasuk satu buah flashdisk hasil dari postingan-postingan,” ungkap Budi.

Kemudian, Budi menegaskan bahwa Polda Metro Jaya akan menangani secara profesional, proporsional, dan akuntabel. 

“Jadi kalau kita berbicara tentang hoax, terus ada suatu program yang sebenarnya sudah dilaksanakan dinyatakan di dalam unggahan itu tidak benar. Nah ini yang dikonfirmasi. Inilah tugas dari penyelidik dan penyidik nanti untuk mendalami fakta dari postingan-postingan itu termasuk fakta sesungguhnya,” terangnya.

Untuk diketahui, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani Nusantara melaporkan Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (17/4/2026) terkait dugaan penyebaran berita bohong.

Adapun laporan ini telah teregister dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/2692/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 17 April 2026 pukul 11.24 WIB.

Pelayangan laporan ini dilakukan akibat pelapor selaku korban mengetahui adanya pernyataan yang di lontarkan oleh Feri Amsari bahwa pencapaian pemerintah dalam hal sembada pangan adalah suaru kebohongan publik. Pernyataan ini juga disebarluaskan ke beberapa media sosial, termasuk Instagram pribadi terlapor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Hari ini kami LBH Tani Nusantara melaporkan Bapak Feri Amsari atas dugaan tindak pidana pasal penyebaran hoax dan penghasutan,“ kata Tim Advokasi LBH Tani Nusantara, Itho Simamora, di Polda Metro Jaya, Jumat (17/4/2026).

Atas perbuatannya, Feri dilaporkan dengan dugaan Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 UU 1/2023 dan Atau Pasal 264 KUHP.(ars/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Fatmawati Ucapkan Rasa Syukur Saat Mulai Dapat Diami Huntara di Desa Wonosobo Aceh

Fatmawati Ucapkan Rasa Syukur Saat Mulai Dapat Diami Huntara di Desa Wonosobo Aceh

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Aceh terus memastikan fasilitas hunian sementara (Huntara) pasca bencana banjir bandang dan tanah longsor.
Media Malaysia 'Senggol' Lini Serang Timnas Indonesia U-17 Asuhan Kurniawan Dwi Yulianto

Media Malaysia 'Senggol' Lini Serang Timnas Indonesia U-17 Asuhan Kurniawan Dwi Yulianto

Kekalahan mengejutkan Timnas Indonesia U-17 dari Malaysia pada laga kedua Grup A Piala AFF U-17 2026 menuai sorotan tajam dari media Negeri Jiran. Meski bermain
Kabar Baik, Iran Berbaik Hati Jamin Jalur Perdagangan Selat Hormuz, Krisis BBM di Indonesia Batal Terjadi

Kabar Baik, Iran Berbaik Hati Jamin Jalur Perdagangan Selat Hormuz, Krisis BBM di Indonesia Batal Terjadi

Kabar baik tampaknya akan menghiasi Indonesia di tengah ancaman krisis bahan bakar minyak (BBM) yang tengah mengahntui Tanah Air di tengah terbatasnya akses Selat Hormuz akibat konflik Amerika Serikat (AS)-Israel dengan Iran.
Wapres Gibran Beri Pesan Khusus ke HIMA PERSIS Saat Rayakan Tiga Dekade

Wapres Gibran Beri Pesan Khusus ke HIMA PERSIS Saat Rayakan Tiga Dekade

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka turut memberi pesan khusus dalam kegiatan puncak peringatan 'Refleksi Tiga Dekade HIMA PERSIS' yang berlangsung di Jakarta pada Sabtu (18/4/2026).
Milad ke-70, PB SEMMI Pertegas Kadernya Jaga Persatuan dan Kesatuan di Tengah Konflik Global

Milad ke-70, PB SEMMI Pertegas Kadernya Jaga Persatuan dan Kesatuan di Tengah Konflik Global

Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) menekankan persatuan dan kesatuan bangsa di tengah berbagai dampak negatif akibat konflik global yang terjadi saat ini.
Perseroan Ini Bakal Gelar RUPST di Solo, Bahas Eveluasi Tahun Buku 2025

Perseroan Ini Bakal Gelar RUPST di Solo, Bahas Eveluasi Tahun Buku 2025

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk (OBAT) dijadwalkan berlangsung pada 11 Mei 2026 di Solo, Jawa Tengah dengan sejumlah ketentuan bagi pemegang saham dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Trending

Ujian Sesungguhnya, Timnas Indonesia Berpeluang Hadapi Negara Top 10 Ranking FIFA di Matchday 2026

Ujian Sesungguhnya, Timnas Indonesia Berpeluang Hadapi Negara Top 10 Ranking FIFA di Matchday 2026

Timnas Indonesia berpeluang menghadapi negara top 10 ranking FIFA pada FIFA Matchday November 2026. Erick Thohir tengah negosiasi demi uji coba bergengsi.
Usai Frankfurt, Kini Indonesia Jadi Guest of Honor di Tunisia: Ribuan Buku Karya Anak Bangsa dalam Berbagai Bahasa

Usai Frankfurt, Kini Indonesia Jadi Guest of Honor di Tunisia: Ribuan Buku Karya Anak Bangsa dalam Berbagai Bahasa

Kabar membanggakan datang dari dunia literasi dan diplomasi kebudayaan Indonesia. Kementerian Kebudayaan Tunisia secara resmi mengumumkan Indonesia sebagai tamu
Bukan Megatron, Justru Wilma Salas Jadi Sosok Kunci di Balik Kemenangan Pertamina Enduro Vs Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Bukan Megatron, Justru Wilma Salas Jadi Sosok Kunci di Balik Kemenangan Pertamina Enduro Vs Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Kontribusi Wilma Salas jauh di atas standar, sekaligus menjadi faktor utama yang membuat permainan Jakarta Pertamina Enduro sulit dihentikan Popsivo Polwan. Bukan Megatron
Jakarta Pertamina Enduro Kunci Grand Final, Hancurkan Jakarta Popsivo Polwan Tanpa Ampun di Final Four Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Kunci Grand Final, Hancurkan Jakarta Popsivo Polwan Tanpa Ampun di Final Four Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro kunci tiket grand Final Four Proliga 2026. Skuad JPE menghajar Jakarta Popsivo Polwan dengan skor telak 3-0 (25-16, 25-14, 25-16).
Media Vietnam Mulai Curiga Shin Tae-yong Sering Bolak-balik ke Indonesia, Jangan-jangan STY akan Latih Tim Besar Super League

Media Vietnam Mulai Curiga Shin Tae-yong Sering Bolak-balik ke Indonesia, Jangan-jangan STY akan Latih Tim Besar Super League

Media Vietnam mulai curiga dengan Shin Tae-yong sering ke Indonesia usai dipecat PSSI, dan menyinggung kemungkinan melatih Persija di Super League musim depan.
Feri Amsari Bakal Dipenjara? Polisi Selidiki Laporan Kritik Swasembada Pangan

Feri Amsari Bakal Dipenjara? Polisi Selidiki Laporan Kritik Swasembada Pangan

Polda Metro Jaya mengaku telah menerima pelayangan laporan yang dilakukan terhadap Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari buntut pernyataannya soal pencapaian pemerintah dalam hal swasembada pangan adalah suatu kebohongan publik.
Viral Napi Korupsi Kopi Santai di Kafe Ditemani Petugas Rutan Kendari, DPR RI Ungkap Indikasi Praktik Suap

Viral Napi Korupsi Kopi Santai di Kafe Ditemani Petugas Rutan Kendari, DPR RI Ungkap Indikasi Praktik Suap

Viral di media sosial (medsos) berupa rekaman video yang memperlihatkan eks Kepala KUPP Kelas III Kolaka sekaligus narapidana kasus korupsi yakni Supriadi sedang santai menikmati kopi di kafe sembari ditemani petugas Rutan Kendari, Sulawesi Tenggara.
Selengkapnya

Viral