News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tentang Yellow Notice, Salah Satu Upaya Polri Bantu Pencarian Hilangnya Anak Ridwan Kamil

Polri telah meminta Interpol Swiss agar menerbitkan Yellow Notice untuk bantu pencarian Emmeril Khan Mumtadz anak dari Ridwan Kamil yang hilang di sungai Aare.
Sabtu, 28 Mei 2022 - 05:56 WIB
Anak Pertama Ridwan Kamil Emmil Khan Mumtadz
Sumber :
  • instagram/@emmerilkhan

Jakarta - Emmeril Khan Mumtadz yang merupakan anak pertama dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dilaporkan hilang terseret arus saat sedang berenang di sungai Aare, Bern, Swiss pada kamis (26/5). 

Diketahui Emil Khan Mumtadz atau yang kerap disapa Eril dan keluarga sedang berkunjung ke Swiss dalam rangka mencari kampus untuk melanjutkan studi S2 nya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada saat itu Eril sedang berenang di sungai Aare bersama dengan adik dan temanya, 
namun saat akan naik ke permukaan Eril terseret oleh derasnya arus sungai Aare. 

Sempat dilakukan pencarian selama kurang lebih enam jam pada kamis waktu setempat namun pencarian harus dihentikan karena kondisi hari yang sudah gelap menyulitkan tim SAR dalam melakukan pencarian.

Pencarian pun dilanjutkan pada Jumat pagi, tim SAR gabungan terus melakukan pencarian terhadap Eril dengan memperluas area pencarian dengan menyisir area permukaan dan bawah sungai.

Mengetahui kabar tersebut pihak Kepolisian Republik Indonesia melalui Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) berusaha membantu proses pencarian dengan meminta untuk menerbitkan Yellow Notice.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan jika NCB Div Hubinter Polri telah meminta kepada Interpol Swiss agar menerbitkan Yellow Notice untuk pencarian orang hilang. 

"Langkah pertama meminta identitasnya via Polda Jawa Barat untuk dimintakan Yellow Notice (pencarian orang) ke Interpol Swiss dan seluruh anggota Interpol lainnya," kata Dedi.

Polri Juga terus memantau perkembangan dari pencarian hilangnya anak Ridwan Kamil dengan melakukan komunikasi secara informal lewat kerja sama Police to Police (P to P) dengan kepolisian Swiss.

Dikutip dari situs resmi Interpol, Yellow Notice merupakan permintaan atau peringatan polisi global untuk membantu mencari orang hilang. Yellow Notice biasanya diterbitkan untuk korban dari penculikan orang tua, kasus peculikan, dan kehilangan yang tidak dapat dijelaskan.

Yellow Notice juga bisa digunakan untuk membantu seseorang yang tidak dapat mengidentifikasi dirinya sendiri seperti hilang ingatan atau gangguan kejiwaan. Dengan diterbitkannya Yellow Notice diharapkan dapat meningkatkan kemungkinan orang hilang ditemukan, terlebih ketika muncul kemungkinan korban di bawa pergi ke luar negeri.

Yellow notice bisa diterbitkan ketika pihak kepolisian yang menjadi bagian dari interpol meminta untuk diterbitkannya Yellow Notice melalui Kantor Pusat Nasional dalam hal ini Polri dengan memberikan keterangan terkait sebuah kasus kehilangan.

Peringatan akan diterbitkan dimasukan ke dalam database lalu melalui Sekretariat Jendral Interpol akan disebarkan ke seluruh pihak kepolisian yang tergabung sebagai anggota Interpol.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beberapa informasi tentang orang hilang yang mendapatkan Yellow Notice bisa kita cari dengan mengakses situs Interpol.

Hingga saat ini pencarian anak dari Ridwan Kamil masih terus dilanjutkan. Eril sebelumnya dilaporkan menghilang pada kamis siang waktu setempat saat sedang berenang di sungai Aare, Bern, Swiss. (akg)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kebakaran Kebon Kosong Jakpus: Lilis Cerita Tabungan Wisuda Anak Ludes Dilahap Api

Kebakaran Kebon Kosong Jakpus: Lilis Cerita Tabungan Wisuda Anak Ludes Dilahap Api

Permukiman belakang Pasar Jiung, Kemayoran, Jakarta Pusat, mengalami kebakaran pada Senin (1/6/2026) malam.
AFF Salah Tulis Pencetak Gol Timnas Indonesia U-19? Pemilik Brace Sah ada di Dimas Adi Prasetyo

AFF Salah Tulis Pencetak Gol Timnas Indonesia U-19? Pemilik Brace Sah ada di Dimas Adi Prasetyo

Timnas Indonesia U-19 menang dengan skor akhir 3-0 atas Myanmar di Stadion Utama Sumatera Utara, Deli Serdang, Senin (1/6/2026). Tiga gol tercipta dari gol Arkhan Kaka dan Dimas Adi Prasetyo. 
Kapten Timnas Voli Putri Indonesia Beri Sinyal Positif Jelang AVC 2026: Kolaborasi Pemain Senior-Junior Sangat Baik

Kapten Timnas Voli Putri Indonesia Beri Sinyal Positif Jelang AVC 2026: Kolaborasi Pemain Senior-Junior Sangat Baik

Kapten Timnas Voli Putri Indonesia, Tisya Amallya Putri, menegaskan pentingnya membangun chemistry antar pemain sebagai modal utama hadapi AVC Women's Cup 2026.
Target Tembus Empat Besar, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Berjuang di AVC Women's Cup 2026

Target Tembus Empat Besar, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Berjuang di AVC Women's Cup 2026

Timnas Voli Putri Indonesia memasang target tinggi pada ajang AVC Women's Cup 2026 yang akan berlangsung di Filipina.
Tertegun dengan Rumah Pohon Korowai, Gubernur Jabar KDM: Masyarakat Papua Bertahan Hidup Tanpa Rusak Ekosistem

Tertegun dengan Rumah Pohon Korowai, Gubernur Jabar KDM: Masyarakat Papua Bertahan Hidup Tanpa Rusak Ekosistem

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) mendapat hadiah rumah pohon Korowai. Ia terenyuh dengan cara masyarakat Papua bertahan hidup tanpa merusak ekosistem alam.
Indonesia Open 2026: Adnan/Indah Ditantang Unggulan Pertama di Babak Kedua, Pilih Tampil Tanpa Beban

Indonesia Open 2026: Adnan/Indah Ditantang Unggulan Pertama di Babak Kedua, Pilih Tampil Tanpa Beban

Ganda campuran Indonesia, Adnan Maulana/Indah Cahya Sari Jamil bakal tampil tanpa beban saat berusaha dengan unggulan pertama di babak kedua Indonesia Open 2026.

Trending

Daftar Pemain Timnas Voli Putri Indonesia untuk AVC Women's Cup 2026: Tandem Megawati Hangestri di JPE Dicoret

Daftar Pemain Timnas Voli Putri Indonesia untuk AVC Women's Cup 2026: Tandem Megawati Hangestri di JPE Dicoret

Daftar susunan pemain Timnas Voli Putri Indonesia di AVC Women's Cup 2026, di mana terdapat dua nama yang dicoret termasuk tandem Megawati Hangestri di Jakarta Pertamina Enduro.
Prabowo Panggil Komandan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Ini Penyebabnya

Prabowo Panggil Komandan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Ini Penyebabnya

Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi langsung terhadap jalannya Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 yang digelar di halaman Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Senin (1/6/2026).
Biaya Perjalanan Kunjungan Luar Negri Presiden Prabowo Tuai Sorotan, Gerindra: Ciptakan Lapangan Kerja

Biaya Perjalanan Kunjungan Luar Negri Presiden Prabowo Tuai Sorotan, Gerindra: Ciptakan Lapangan Kerja

Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong menanggapi kritikan masyarakat terkait frekuensi kunjungan luar negeri Presiden RI, Prabowo Subianto.
Media Vietnam Mulai Curiga, Jangan-jangan Nova Arianto Sengaja Tak Targetkan Timnas Indonesia Juara AFF U-19 2026

Media Vietnam Mulai Curiga, Jangan-jangan Nova Arianto Sengaja Tak Targetkan Timnas Indonesia Juara AFF U-19 2026

Jangan-jangan Nova Arianto hanya merendah? Media Vietnam mulai mempertanyakan pernyataan pelatih Timnas Indonesia U-19.
IPR: Sikap Seskab Teddy Abaikan Serangan Personal Jadi Fondasi Penting Jaga Stabilitas

IPR: Sikap Seskab Teddy Abaikan Serangan Personal Jadi Fondasi Penting Jaga Stabilitas

Direktur Eksekutif lembaga survei dan konsultan Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, mengapresiasi sikap Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya yang dinilai tidak defensif dan memilih mengabaikan berbagai serangan personal di media sosial, tapi tetap cekatan dalam mengurus negara.
Comeback ke Timnas Indonesia, Wonderkid Persija Siap Bayar Kepercayaan John Herdman di FIFA Matchday

Comeback ke Timnas Indonesia, Wonderkid Persija Siap Bayar Kepercayaan John Herdman di FIFA Matchday

Pemain Persija Jakarta, Rayhan Hannan, mengaku bahagia setelah kembali mendapatkan kepercayaan untuk memperkuat Timnas Indonesia senior.
Dakwaan Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Dinilai Tak Terbukti, Pakar Ungkap Kerry Riza Bisa Divonis Bebas

Dakwaan Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Dinilai Tak Terbukti, Pakar Ungkap Kerry Riza Bisa Divonis Bebas

Sejumlah pakar hukum dari berbagai perguruan tinggi menyorot tajam soal perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang dengan terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza atau Kerry Riza.
Selengkapnya

Viral