News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pigai Buka Suara Soal Feri Amsari Dipolisikan, Duga Ada Skenario Pojokkan Pemerintah

MenHAM RI, Natalius Pigai angkat suara perihal pelaporan terhadap akademisi yang lontarkan kritik ke pemerintah, salah satunya soal Feri Amsari yang dipolisikan
Sabtu, 18 April 2026 - 17:12 WIB
Menteri HAM, Natalius Pigai.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai angkat suara perihal gelombang pelaporan terhadap akademisi yang melontarkan kritik ke pemerintah, salah satunya soal Feri Amsari yang dipolisikan.

Pigai menilai langkah mempidanakan kritik justru tidak perlu, bahkan berpotensi memberi kesan pemerintah antikritik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyebut laporan terhadap Feri Amsari terkait kritik swasembada pangan, maupun Ubaedillah Badrun soal pernyataan “Prabowo Gibran Beban Bangsa”, tidak semestinya dibawa ke ranah hukum.

Menurutnya, kritik adalah hak asasi warga negara yang dijamin konstitusi, sehingga tidak bisa dipidana.

“Opini atau pandangan publik seharusnya dijawab dengan data, fakta, dan informasi yang kredibel oleh pihak yang memiliki otoritas,” tegas Pigai, Sabtu (18/4/2026).

Ia bahkan menilai, respons terhadap kritik tidak perlu berlebihan.

“Feri Amsari juga bukan ahli pertanian, sehingga tidak memiliki kompetensi di bidang tersebut. Jangankan dilaporkan ke polisi, ditanggapi pun tidak perlu,” jelasnya.

Pigai mengingatkan, kritik hanya bisa diproses hukum jika mengandung unsur penghasutan menuju makar, serangan ad hominem, atau menyasar isu suku, ras, dan agama. Di luar itu, kritik tetap berada dalam koridor demokrasi.

Ia menilai pernyataan Feri Amsari dan Ubaedillah Badrun masih sebatas kritik umum terhadap kebijakan publik, bukan pelanggaran hukum.

Lebih jauh, Pigai justru mencium adanya “aroma lain” di balik maraknya pelaporan terhadap pengamat.

“Karena saya menangkap kesan ada skenario, pemolisian sesama warga negara ini untuk memojokkan atau men-downgrade pemerintahan Prabowo seakan-akan anti kritik, anti demokrasi,” ujarnya.

Pigai menegaskan, dalam perspektif HAM, masyarakat adalah pemegang hak, sementara pemerintah berkewajiban menjawab kritik tersebut. Oleh karena itu, kritik harus dipandang sebagai kontrol sosial, bukan ancaman.

Ia pun mengajak semua pihak menjaga ruang diskursus publik tetap sehat dan tidak mudah menyeret perbedaan pendapat ke ranah hukum.

“Padahal demokrasi dan HAM pada pemerintahan ini sedang bagus-bagusnya; kita sedang menjadi negara prominen dan surplus demokrasi,” pungkas Pigai.

Diketahui, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani Nusantara melaporkan Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (17/4/2026) terkait dugaan penyebaran berita bohong.

Adapun laporan ini telah teregister dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/2692/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 17 April 2026 pukul 11.24 WIB.

Pelayangan laporan ini dilakukan akibat pelapor selaku korban mengetahui adanya pernyataan yang di lontarkan oleh Feri Amsari bahwa pencapaian pemerintah dalam hal sembada pangan adalah suaru kebohongan publik. 

Pernyataan ini juga disebarluaskan ke beberapa media sosial, termasuk Instagram pribadi terlapor.

“Hari ini kami LBH Tani Nusantara melaporkan Bapak Feri Amsari atas dugaan tindak pidana pasal penyebaran hoax dan penghasutan,“ kata Tim Advokasi LBH Tani Nusantara, Itho Simamora, di Polda Metro Jaya, Jumat (17/4/2026).

Lebih lanjut, Itho menerangkan, pernyataan Feri Amsari itu menghasut dan  dapat menyebabkan memicu perpecahan di antara para petani dan pedagang di seluruh Indonesia. 

“Karena pernyataan swasembada pangan itu, pernyataan bahwa pemerintah menyatakan bohong dan itu memicu keresahan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Itho menerangkan, faktanya dari data Kementerian Pertanian, berdasarkan tahun 2025 sampai 2026 ada bukti surplus beras dari Kementerian Pertanian. 

“Jadi di saat Feri Amsari bilang tidak swasembada, itu sangat meresahkan para petani gitu,” terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pelayangan laporan ini, pihaknya turut menyerahkan barang bukti berupa tangkapan layar media sosial TikTok dan beberapa video yang menyebarkan pernyataan Feri. Selain itu juga diserahkan perbandingan data dari Kementerian Pertanian dan BPS.

Atas perbuatannya, Feri dilaporkan dengan dugaan Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 UU 1/2023 Dan Atau Pasal 264 KUHP. (rpi/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut
Perayaan HUT ke-81 RI Jadi Momentum Menghidupkan Kembali Budaya, Wastra, Kuliner dan UMKM Daerah

Perayaan HUT ke-81 RI Jadi Momentum Menghidupkan Kembali Budaya, Wastra, Kuliner dan UMKM Daerah

Perayaan HUT ke-81 RI menjadi momentum mengenalkan kembali budaya, wastra, kuliner, seni, dan komoditas UMKM dari berbagai daerah di Indonesia.
Bangkit dari Vakum, Tradisigila Rilis Album Ketiga Street Love Memories dengan Warna Musik yang Lebih Variatif

Bangkit dari Vakum, Tradisigila Rilis Album Ketiga Street Love Memories dengan Warna Musik yang Lebih Variatif

Band rock asal Semarang, Jawa Tengah, TRADISIGILA, kembali menunjukkan produktivitasnya setelah sempat mengalami masa vakum beberapa tahun.

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

Revnaldo Ega, MC di booth Newport akhirnya meminta maaf setelah video sayembara satu botol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha menuai kecaman luas.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Selengkapnya

Viral