News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Publik Berbondong-bondong Ancam Boikot, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja Aek Nabara Rp 28 Miliar

Kasus dugaan penggelapan dana Rp28 miliar di Aek Nabara bikin publik geram hingga ancam boikot. BNI akhirnya janji kembalikan dana jemaat sesuai proses hukum.
Minggu, 19 April 2026 - 21:49 WIB
Pihak Gereja Katolik Paroki Aek Nabara
Sumber :
  • YouTube/DennySumargo

tvOnenews.com - Kasus dugaan penggelapan dana jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara, senilai Rp 28 miliar menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir.

Gelombang reaksi keras dari masyarakat pun tak terbendung, terutama setelah munculnya kabar bahwa dana tersebut diduga diselewengkan oleh oknum internal bank.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Publik berbondong-bondong menyerbu media sosial Bank Negara Indonesia (BNI), menyuarakan kekecewaan mereka.

Tidak sedikit yang bahkan mengancam akan melakukan boikot hingga menarik seluruh dana dari bank tersebut sebagai bentuk protes atas kasus yang dinilai mencederai kepercayaan nasabah.

Kasus ini melibatkan mantan Kepala Kas BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak berwenang.

Berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, jumlah dana yang diduga digelapkan mencapai sekitar Rp 28 miliar.

Menanggapi polemik yang semakin meluas, pihak BNI akhirnya buka suara.

Direktur Human Capital & Compliance BNI, Munadi Herlambang, memastikan bahwa bank akan bertanggung jawab terhadap kerugian yang dialami nasabah.

“Penyelesaian akan kami lakukan dalam jangka waktu ini, kita berproses dan dipastikan Minggu ini Senin sampai Jumat di hari kerja akan kita kembalikan,” ujar Munadi dalam konferensi pers virtual pada Minggu (19/4/2026).

Ia menjelaskan bahwa kasus ini pertama kali terungkap pada Februari 2026 melalui sistem pengawasan internal BNI.

Dari hasil investigasi awal, diketahui bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh oknum individu di luar sistem resmi perbankan.

Produk investasi yang digunakan dalam kasus ini, yakni “Deposito Investment”, disebut bukan merupakan produk resmi BNI dan tidak tercatat dalam sistem operasional bank.

Hal ini memperkuat dugaan bahwa tindakan tersebut merupakan penyimpangan pribadi yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Meski demikian, BNI tetap menunjukkan komitmennya untuk menyelesaikan masalah ini secara bertanggung jawab.

Hingga saat ini, pihak bank telah mengembalikan dana nasabah sebesar Rp7 miliar sebagai tahap awal.

Sisa dana yang belum dikembalikan dijanjikan akan diselesaikan dalam waktu dekat, tepatnya dalam pekan yang sama sesuai dengan perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.

Proses pengembalian ini nantinya akan dituangkan dalam perjanjian hukum antara pihak bank dan nasabah.

Direktur Network & Retail Funding BNI, Rian Eriana Kaslan, juga turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai penawaran investasi yang tidak melalui jalur resmi.

Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap produk perbankan berasal dari kanal yang sah dan dapat diverifikasi.

Menurutnya, masyarakat perlu lebih berhati-hati, terutama jika menemukan penawaran dengan iming-iming keuntungan tinggi yang tidak masuk akal.

“Kami mengimbau masyarakat untuk semakin meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap penawaran investasi yang tidak melalui kanal resmi perbankan,” ujarnya.

Kasus ini juga menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan terhadap keabsahan produk keuangan sebelum melakukan transaksi.

BNI sendiri menyarankan nasabah untuk memanfaatkan layanan resmi seperti website, aplikasi, call center, maupun kantor cabang terdekat guna memastikan keamanan transaksi.

Di sisi lain, pihak BNI mengakui bahwa mereka juga mengalami kerugian dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun demikian, mereka tetap berkomitmen menjaga kepercayaan publik sebagai lembaga keuangan yang telah melayani masyarakat sejak 1946.

Banyak pihak kini menantikan realisasi janji tersebut sebagai bentuk tanggung jawab nyata terhadap nasabah yang dirugikan. (adk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bocah Diduga Dibully Teman hingga Tersetrum Tiang Listrik di Jakarta Pusat, Polisi Dalami soal Unsur Kesengajaan

Bocah Diduga Dibully Teman hingga Tersetrum Tiang Listrik di Jakarta Pusat, Polisi Dalami soal Unsur Kesengajaan

Polisi masih mendalami soal seorang anak laki-laki yang diduga dibully oleh dua rekannya hingga kejang-kejang akibat tersetrum tiang listrik di Jakarta Pusat.
Anwar Hafid Ubah Efisiensi Jadi Inovasi, Sinergikan 16 Perusahaan Tambang Bangun Jalan Strategis Sulteng

Anwar Hafid Ubah Efisiensi Jadi Inovasi, Sinergikan 16 Perusahaan Tambang Bangun Jalan Strategis Sulteng

Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid, berhasil mengubah tantangan efisiensi anggaran menjadi peluang pembangunan daerah.
Ramalan Shio 12 Juni 2026: Siapa yang Panen Rezeki dan Siapa yang Harus Tahan Jajan?

Ramalan Shio 12 Juni 2026: Siapa yang Panen Rezeki dan Siapa yang Harus Tahan Jajan?

Ramalan shio keuangan 12 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Siapa yang panen rezeki dan siapa yang harus tahan beli hari ini? Cek shiomu sekarang!
Perkuat Ketahanan Energi, Wadirut Pertamina Tekankan Urgensi Kolaborasi Lintas Bisnis

Perkuat Ketahanan Energi, Wadirut Pertamina Tekankan Urgensi Kolaborasi Lintas Bisnis

Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Oki Muraza menekankan pentingnya sinergi antarsubholding dan unit bisnis Pertamina untuk mendukung ketahanan energi nasional, terutama di tengah tingginya kebutuhan energi di Pulau Jawa.
Geledah Enam Lokasi Soal Korupsi Tata Kelola MBG, Kejagung Sita Barang Bukti Dokumen-Ponsel

Geledah Enam Lokasi Soal Korupsi Tata Kelola MBG, Kejagung Sita Barang Bukti Dokumen-Ponsel

Kejaksaan Agung masih mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026, yang dilakukan oleh tiga tersangka, yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.
Di Depan Dedi Mulyadi, Nagita Slavina Bocorkan Rahasia Raffi Ahmad yang Ditutupi Selama Ini

Di Depan Dedi Mulyadi, Nagita Slavina Bocorkan Rahasia Raffi Ahmad yang Ditutupi Selama Ini

Dedi Mulyadi berkunjung ke rumah Raffi Ahmad, Nagita Slavina malah bocorkan rahasia mengejutkan soal Raffi yang bikin semua orang ngakak. Apa isinya?

Trending

Pujian Erick Thohir untuk Timnas Indonesia, Sinyal Positif untuk John Herdman dalam Melatih

Pujian Erick Thohir untuk Timnas Indonesia, Sinyal Positif untuk John Herdman dalam Melatih

Selamat untuk Timnas Indonesia yang memenangkan dua pertandingan dalam FIFA Match Day 2026, Erick Thohir pun memberikan respons tak terduga.
Gudang Rokok Ilegal di Serang Digerebek, Bea Cukai Sita Total 8,9 Juta Batang Selamatkan Cukai Rp6,67 M

Gudang Rokok Ilegal di Serang Digerebek, Bea Cukai Sita Total 8,9 Juta Batang Selamatkan Cukai Rp6,67 M

Operasi gabungan antar Bea Cukai Jakarta, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, dan Kanwil Bea Cukai Banten berhasil menggagalkan peredaran 8.9 juta batang rokok
Viral Aparat Bubarkan Paksa Aksi Unjuk Rasa Protes Kenaikan Harga BBM, Polisi Angkat Bicara

Viral Aparat Bubarkan Paksa Aksi Unjuk Rasa Protes Kenaikan Harga BBM, Polisi Angkat Bicara

Viral di media sosial aksi pembubaran massa aksi unjuk rasa oleh aparat kepolisian di kawasan Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (10/6/2026) malam.
Ramalan Keuangan Zodiak 12 Juni 2026: Siapa yang Bakal Bawa Pulang Cuan Hari Ini?

Ramalan Keuangan Zodiak 12 Juni 2026: Siapa yang Bakal Bawa Pulang Cuan Hari Ini?

Ramalan keuangan zodiak 12 Juni 2026 untuk 12 rasi bintang sudah hadir. Cek zodiakmu hari ini, siapa yang bawa pulang cuan dan siapa yang perlu tahan diri dulu!
Media Vietnam Mendadak Sindir soal Kecurangan usai Kalah Lawan Timnas Indonesia U19 dan Tersingkir dari AFF U19 2026

Media Vietnam Mendadak Sindir soal Kecurangan usai Kalah Lawan Timnas Indonesia U19 dan Tersingkir dari AFF U19 2026

Media Vietnam tiba-tiba menyindir soal penggunaan taktik curang usai timnya tersingkir dari Piala AFF U19 2026 gara-gara kalah melawan Timnas Indonesia U19.
Diberi Nafkah Ratusan Juta Per Bulan oleh Ruben Onsu, Sarwendah: Rp200 Juta Cuma Berapa Kali Live Sih?

Diberi Nafkah Ratusan Juta Per Bulan oleh Ruben Onsu, Sarwendah: Rp200 Juta Cuma Berapa Kali Live Sih?

Polemik nafkah anak yang melibatkan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali menjadi perhatian. Perdebatan soal nafkah Rp225 juta per bulan masih ramai dibicarakan.
Pakar Hingga Akademisi Nilai Pembangunan Yon TP Miliki Potensi Konflik Agraria dengan Sipil

Pakar Hingga Akademisi Nilai Pembangunan Yon TP Miliki Potensi Konflik Agraria dengan Sipil

Pakar Hingga Akademisi Nilai Pembangunan Yon TP Miliki Potensi Konflik Agraria dengan Sipil
Selengkapnya

Viral