News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Patron Soroti Jual Beli Rekening Bank dalam Kasus Narkoba Ko Erwin: Bahaya!

Ketua Umum Patriot Anti Narkoba (Patron), Muannas Alaidid mengatakan jika praktik jual beli rekening bank ini berpotensi digunakan sebagai sarana kejahatan.
Senin, 20 April 2026 - 11:49 WIB
Ilustrasi rekening bank
Sumber :
  • (iStockphoto/west).

Jakarta, tvOnenews.com - Maraknya praktik jual beli rekening menjadi sorotan serius Patriot Anti Narkoba (Patron).

Ketua Umum Patriot Anti Narkoba (Patron), Muannas Alaidid mengatakan jika praktik jual beli rekening bank ini berpotensi digunakan sebagai sarana kejahatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Praktik ini tidak hanya melanggar prinsip kehati-hatian dalam sistem perbankan, tetapi juga berpotensi besar digunakan sebagai sarana kejahatan, khususnya dalam peredaran narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," kata Muannas di Jakarta pada Senin (20/4/2026).

Menurutnya, dalam perspektif hukum pidana, tindakan tersebut tidak dapat dilepaskan dari unsur kesengajaan, yaitu sikap batin pelaku yang mengetahui dan menghendaki perbuatannya atau akibat dari perbuatannya.

Lebih lanjut, Muannas mengatakan terdapat tiga bentuk kesengajaan yang relevan dalam konteks ini. Pertama, kesengajaan sebagai maksud.

"Dalam kondisi ini, akibat dari perbuatan memang menjadi tujuan utama pelaku. Dalam situasi ini, pelaku jelas memenuhi unsur kesengajaan penuh karena mengetahui sekaligus menginginkan akibat tersebut terjadi," ujar Muannas. 

Kedua, kesengajaan sebagai kepastian. Dalam bentuk ini, pelaku mungkin tidak menjadikan akibat sebagai tujuan utama, tetapi mengetahui bahwa akibat tersebut pasti akan terjadi sebagai konsekuensi dari perbuatannya. Maka unsur kesengajaan tetap terpenuhi.

Ketiga, kesengajaan sebagai kemungkinan (dolus eventualis). Dalam situasi ini, pelaku mengetahui secara pasti untuk apa rekening tersebut digunakan, tetapi tetap melakukan perbuatan tersebut. 

Dalam hukum pidana, sikap ini tetap dikategorikan sebagai kesengajaan karena pelaku dianggap mengetahui dan menerima risiko (willful blindness).

"Dengan demikian, dalih ketidaktahuan tidak serta-merta menghapuskan pertanggungjawaban pidana. Dalam praktik penegakan hukum, pendekatan ini bisa untuk menjerat pihak-pihak yang menyediakan rekening bagi aktivitas ilegal," terang Muannas. 

Secara normatif, perbuatan tersebut berpotensi dijerat dengan Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU terkait upaya menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan hasil kejahatan. 

Selain itu, dapat pula dikaitkan dengan Pasal 55 KUHP mengenai penyertaan dalam tindak pidana.

Patron juga menegaskan bahwa dalam sistem perbankan, rekening melekat pada identitas hukum pemiliknya. 

Oleh karena itu, seluruh aktivitas yang terjadi dalam rekening tersebut tetap menjadi tanggung jawab pemilik sah, meskipun tidak dioperasikan secara langsung.

"Kasus yang diungkap aparat penegak hukum, termasuk penangkapan pemilik rekening yang digunakan sebagai penampung dana jaringan narkoba milik bandar Erwin Iskandar alias Ko Erwin, menjadi bukti nyata bahwa praktik ini memiliki konsekuensi hukum serius," imbuh Muannas. 

Untuk itu, Patron mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik pembuatan dan penjualan rekening dalam bentuk apa pun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jangan pernah meminjamkan atau menjual rekening kepada siapa pun dengan alasan apa pun. Tanggung jawab hukum tetap melekat pada pemilik sah, meskipun bukan dia yang mengoperasikan. Jika ada pihak yang menawarkan untuk membuat rekening lalu dibeli, maka patut diduga ada potensi digunakan untuk kejahatan," ungkap Muannas. 

Patron menilai, kewaspadaan masyarakat menjadi kunci dalam memutus mata rantai kejahatan narkoba dan pencucian uang yang semakin kompleks dan terorganisir. (muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemprov Jakarta Ungkap Pendapatan Pajak Daerah Tahun 2025 Masih Kurang dari 90 Persen

Pemprov Jakarta Ungkap Pendapatan Pajak Daerah Tahun 2025 Masih Kurang dari 90 Persen

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengatakan pendapatan daerah dari komponen pajak daerah pada 2025 masih kurang dari target, antara lain PBBKB dan BPHTB.
Heboh, Goa Gong Pacitan Dijual Pemiliknya

Heboh, Goa Gong Pacitan Dijual Pemiliknya

Goa Gong yang selama ini menjadi salah satu destinasi wisata utama di kawasan karst Pacitan dijual oleh pemilik lahan.
Menjabat sebagai Gubernur Jabar hingga Aktif 'Ngonten' di YouTube, Segini Harta Kekayaan Dedi Mulyadi

Menjabat sebagai Gubernur Jabar hingga Aktif 'Ngonten' di YouTube, Segini Harta Kekayaan Dedi Mulyadi

Aktif sebagai Gubernur Jawa Barat periode 2024 hingga 2029 bahkan punya dua kanal YouTube dengan jutaan subscribers, segini harta kekayaan Dedi Mulyadi atau KDM
Pusat Pengembangan Teknis Ketrampilan Kejuruan Jatim Sabet Dua Penghargaan Bergengsi Nasional

Pusat Pengembangan Teknis Ketrampilan Kejuruan Jatim Sabet Dua Penghargaan Bergengsi Nasional

Gubernur Khofifah tegaskan komitmennya dalam penguatan SDM vokasi melalui capaian membanggakan Unit Pelaksana Teknis Pengembangan Teknis dan Keterampilan Kejuruan (UPT PTKK) Dinas Pendidikan Provinsi Jatim.
PSSI Sebut Ada Dugaan Kelalaian Perangkat Pertandingan yang Berujung Keributan di EPA U-20

PSSI Sebut Ada Dugaan Kelalaian Perangkat Pertandingan yang Berujung Keributan di EPA U-20

Sekjen PSSI, Yunus Nusi, menyebut ada dugaan kelalaian perangkat pertandingan yang menyebabkan terjadinya keributan dalam laga Elite Pro Academy (EPA) U-20.
Pimpin Klasemen WSBK, Nama-nama Besar di MotoGP Bikin Pembalap Ini Ragu Bisa Jadi Rekan Satu Tim Marc Marquez di Ducati Musim Depan

Pimpin Klasemen WSBK, Nama-nama Besar di MotoGP Bikin Pembalap Ini Ragu Bisa Jadi Rekan Satu Tim Marc Marquez di Ducati Musim Depan

Pimpinan klasemen WorldSBK, Nicolo Bulega, mengonfirmasi bahwa dirinya sedang menjalin pembicaraan dengan beberapa tim demi mewujudkan mimpi tampil di MotoGP pada 2027.

Trending

Top Skor Akhir Final Four Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Pertahankan Rekor Pemain Lokal Tersubur, Irina Voronkova Kuasai Puncak

Top Skor Akhir Final Four Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Pertahankan Rekor Pemain Lokal Tersubur, Irina Voronkova Kuasai Puncak

Top skor akhir final four Proliga 2026, di mana dua pemain Jakarta Pertamina Enduro yakni Irina Voronkova dan Megawati Hangestri mampu mempertahankan rekor masing-masing.
Eks Kapten Belanda Tunggu Panggilan John Herdman ke Timnas Indonesia, Berharap Proses Naturalisasinya Segera Tuntas

Eks Kapten Belanda Tunggu Panggilan John Herdman ke Timnas Indonesia, Berharap Proses Naturalisasinya Segera Tuntas

Eks kapten Timnas Belanda U-17 berdarah Indonesia, ungkap kesiapannya dipanggil John Herdman dan memperkuat Timnas Indonesia, serta tunggu proses naturalisasi rampung.
Jadwal Grand Final Proliga 2026 Pekan Ini: Perjuangan Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026 Pekan Ini: Perjuangan Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap berjuang membawa Jakarta Pertamina Enduro pertahankan gelar juara pada musim ini.
Dedi Mulyadi Tak Terima Siswa SMAN 1 Purwakarta hanya Diskors 19 Hari, KDM Sarankan Sanksi Lebih Berat Lagi

Dedi Mulyadi Tak Terima Siswa SMAN 1 Purwakarta hanya Diskors 19 Hari, KDM Sarankan Sanksi Lebih Berat Lagi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons negatif soal sanksi yang diberikan SMAN 1 Purwakarta terhadap puluhan siswa yang mengolok-olok guru. Ini katanya.
Bukan Lagi Megatron, Media Korea Beri Julukan Baru untuk Megawati Hangestri Jelang Comeback ke V-League

Bukan Lagi Megatron, Media Korea Beri Julukan Baru untuk Megawati Hangestri Jelang Comeback ke V-League

Megawati Hangestri kembali ke V-League musim 2026-2027 dengan julukan baru dari media Korea. Simak selengkapnya.
Dedi Mulyadi Merasa Tak Dihargai saat Pemuda Asal Samosir Menghindarinya, KDM: Saya Bukan Penjahat

Dedi Mulyadi Merasa Tak Dihargai saat Pemuda Asal Samosir Menghindarinya, KDM: Saya Bukan Penjahat

​​​​​​​Dedi Mulyadi heran pemuda asal Samosir menghindar saat ditanya di bengkel. Ia merasa tak dihargai dan memberi nasihat soal sikap saling menghormati.
Sumardji Pastikan Fadly Alberto Dicoret dari Timnas Indonesia U-20 Usai Layangkan Tendangan Kungfu ke Pemain Lawan

Sumardji Pastikan Fadly Alberto Dicoret dari Timnas Indonesia U-20 Usai Layangkan Tendangan Kungfu ke Pemain Lawan

Fadly Alberto kabarnya langsung mendapat sanksi berat yaitu dicoret dari Timnas Indonesia U-20 usai kedapatan layangkan tendangan kungfu ke arah pemain lawan.
Selengkapnya

Viral