Pemprov Jakarta Ungkap Pendapatan Pajak Daerah Tahun 2025 Masih Kurang dari 90 Persen
- Pemprov DKI Jakarta
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengatakan pendapatan daerah dari komponen pajak daerah pada 2025 masih kurang dari target.
Hal itu diungkapkan saat membacakan pidato Gubernur Jakarta Pramono Anung dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta di Kantor DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (20/4/2026).
“Walaupun secara umum pendapatan daerah dapat terealisasi dengan baik, namun terdapat beberapa komponen pajak daerah yang capaiannya belum optimal atau kurang dari 90 persen,” kata Rano.
Di antaranya, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Dia menjelaskan ada tiga faktor yang menyebabkam dua komponen pajak tersebut belum mencapai target.
Pertama, karena adanya kebijakan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 yang mengecualikan bahan bakar minyak (BBM) untuk keperluan industri dari objek pungutan PBBKB. Kebijakan itu berdampak terhadap potensi kehilangan penerimaan.
“Terdapat perluasan pengecualian objek BPHTB sebagaimana diatur pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024,” jelas Rano.
Faktor terakhir, menurut Rano ialah adanya kecenderungan peningkatan penggunaan energi alternatif, termasuk kendaraan listrik.
“Secara agregat dapat berpengaruh terhadap realisasi penjualan BBM dalam jangka pendek maupun jangka panjang,” pungkasnya. (saa/iwh)
Load more