Kemenkumham Sahkan Kepengurusan Partai Bulan Bintang Pj Ketua Umum Yuri Kemal Fadlullah
- Instagram @yurikemalf
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Randy Bagasyudha mengatakan Kementerian Hukum resmi mengesahkan kepengurusan DPP PBB di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Ketua Umum Yuri Kemal Fadlullah.
Menurutnya, pengesahan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum tertanggal 9 April 2026.
Randy menjelaskan, pengesahan ini merupakan tindak lanjut dari Musyawarah Dewan Partai yang telah digelar pada 11 Maret 2026.
Dalam struktur kepengurusan yang disahkan, Yuri Kemal Fadlullah menjabat sebagai Pj. Ketua Umum dan Ruksamin sebagai Sekretaris Jenderal.
“Maka dengan ini disampaikan bahwa tidak ada dualisme kepengurusan di tingkat kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang,” kata Randy, Senin (20/4/2026).
Randy menegaskan, dengan telah diterbitkannya SK tersebut, tidak ada dualisme kepengurusan di tingkat pusat.
Seluruh aktivitas organisasi secara sah berada di bawah kepemimpinan yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum.
“Jika ada pihak lain yang mengatasnamakan DPP Partai Bulan Bintang selain Pj. Ketua Umum Yuri Kemal Fadlullah dan Sekjen Ruksamin, maka hal itu adalah perbuatan ilegal dan melawan hukum,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa PBB tidak bertanggung jawab atas segala konsekuensi materiil maupun immateriil yang timbul dari tindakan pihak-pihak yang mengatasnamakan DPP tanpa kewenangan yang sah.
Terkait dinamika di daerah, Randy menegaskan bahwa kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) di sejumlah provinsi tetap sah.
“Ibu Nadirah tetap merupakan Ketua DPW NTB PBB yang sah. Tidak ada kepengurusan lain di NTB selain yang di bawah kepemimpinan Ibu Nadirah,” kata Randy.
Sementara itu, DPW Sumatera Utara dipimpin oleh Awaludin Sibarani, dan DPW Sumatera Selatan oleh Chandra Darmawan. (muu)
Load more