News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tok! DPR Sahkan RUU Perlindungan Saksi dan Korban Jadi UU

DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Saksi dan Korban menjadi undang-undang.
Selasa, 21 April 2026 - 11:40 WIB
Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (21/4/2026)
Sumber :
  • Tangkapan layar

Jakarta, tvOnenews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Saksi dan Korban (RUU PSdK) menjadi undang-undang.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum diketok, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira memaparkan hasil kerja Panitia Kerja (Panja) RUU PSdK.

Ia menyebut pembahasan dilakukan intensif sejak awal April 2026 dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari akademisi hingga LPSK.

"Rapat Timus (Tim Perumus) dan Timsin (Tim Sinkronisasi) membahas DIM yang bersifat redaksional yang ditugaskan dalam Rapat Panja pada 7 April 2026. Selanjutnya, dalam Raker Komisi XIII dengan para menteri yang mewakili Presiden pada 13 April 2026, Panja telah melaporkan hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang dan telah disetujui dalam rapat kerja," ujar Andreas dalam Rapat Paripurna.

Ia menjelaskan beleid tersebut terdiri dari 12 bab dan 78 pasal yang memperluas cakupan perlindungan dalam proses peradilan pidana.

Tak hanya saksi dan korban, aturan ini juga mencakup saksi pelaku, pelapor, informan hingga ahli yang kerap menghadapi ancaman.

"Kedudukan LPSK sebagai lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun. Selain itu, LPSK diperkuat dengan pembentukan perwakilan LPSK di daerah yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan," ucapnya.

RUU ini juga mengatur pemberian kompensasi oleh negara jika pelaku tidak mampu mengganti kerugian korban secara penuh.

Kompensasi diberikan kepada korban pelanggaran HAM berat, perdagangan orang, terorisme hingga kekerasan seksual.

Tak hanya itu, aturan anyar ini turut memperkenalkan Dana Abadi Korban untuk membiayai kompensasi dan pemulihan korban.

LPSK juga diberi kewenangan membentuk Satgasus guna memperkuat perlindungan bagi para pihak terkait.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin rapat langsung meminta persetujuan fraksi.

"Tibalah saatnya kami minta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU PDSK apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU? Setuju?," tanya Puan yang langsung dijawab serempak “setuju” oleh peserta rapat. (rpi/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dukung Green Mining, PLN Siap Pasok Listrik Hijau di Sektor Tambang

Dukung Green Mining, PLN Siap Pasok Listrik Hijau di Sektor Tambang

PT PLN (Persero) memperkuat komitmennya dalam mendukung transformasi sektor pertambangan melalui kolaborasi strategis dengan sejumlah produsen batu bara.
Pegadaian Borong Dua Penghargaan di Indonesia WOW Brand 2026

Pegadaian Borong Dua Penghargaan di Indonesia WOW Brand 2026

PT Pegadaian kembali menorehkan pencapaian membanggakan dalam ajang Indonesia Branding Campaign of The Year 2026.
22 Tahun Penantian, DPR RI Akhirnya Sahkan UU PPRT di Momen Hari Kartini

22 Tahun Penantian, DPR RI Akhirnya Sahkan UU PPRT di Momen Hari Kartini

DPR RI akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang pada Selasa (21/4/2026).
Terinspirasi Final Uber 2024, Dhinda Ingin Rasakan Atmosfer Perjuangan dan Sumbang Poin untuk Tim Indonesia

Terinspirasi Final Uber 2024, Dhinda Ingin Rasakan Atmosfer Perjuangan dan Sumbang Poin untuk Tim Indonesia

Penampilan impresif tim Indonesia yang tembus final Piala Uber 2024 jadi motivasi pebulutangkis muda, Ni Kadek Dhinda Amartya Pratiwi dalam menghadapi di 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Clandestine Lab Narkotika Etomidate di Apartemen Tangerang, WNA Pengelola Sekaligus Operator Produksi Ditangkap

Polda Metro Jaya Bongkar Clandestine Lab Narkotika Etomidate di Apartemen Tangerang, WNA Pengelola Sekaligus Operator Produksi Ditangkap

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar praktik Clandestine Lab Narkotika golongan II jenis etomidate di kawasan apartemen Kabupaten Tangerang.
Badan Geologi Kementerian ESDM Peringatkan Adanya Potensi Gas Beracun Gunung Marapi

Badan Geologi Kementerian ESDM Peringatkan Adanya Potensi Gas Beracun Gunung Marapi

Masyarakat yang ada di dekat Gunung Marapi, Sumatera Barat, diingatkan akan adanya potensi gas vulkanik beracun yang terdapat di sekitar kawah atau puncak Gunung Marapi di Sumatera Barat (Sumbar). 

Trending

Trending: Megawati Hangestri Tak Lagi Dijuluki Megatron, Fadly Alberto Dicoret Timnas Indonesia, Kondisi Korban Tendangan Kungfu

Trending: Megawati Hangestri Tak Lagi Dijuluki Megatron, Fadly Alberto Dicoret Timnas Indonesia, Kondisi Korban Tendangan Kungfu

Jagat olahraga Tanah Air diramaikan oleh tiga kabar panas yang langsung menyita perhatian publik. Mulai dari soal Megawati Hangestri hingga Timnas Indonesia.
Berkaca dari Kisah Fadly Alberto yang Berjuang Masuk Timnas Indonesia Berujung Permintaan Maaf, Ingatkan Pesan UAH soal Peranan Orang Tua

Berkaca dari Kisah Fadly Alberto yang Berjuang Masuk Timnas Indonesia Berujung Permintaan Maaf, Ingatkan Pesan UAH soal Peranan Orang Tua

Nama Fadly Alberto viral di media sosial. Buntut tendangan kungfunya terhadap satu pemain Dewa United
Dedi Mulyadi Minta UMKM dan PKL di Kawasan Wisata Ciwidey Tidak Jual Kopi Sachet

Dedi Mulyadi Minta UMKM dan PKL di Kawasan Wisata Ciwidey Tidak Jual Kopi Sachet

Kawasan wisata Pacira (Pangalengan, Ciwidey, Rancabali) di Bandung menjadi fokus utama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam pengembangan ekonomi kerakyatan. 
Indonesia akan Terapkan Dwi Kewarganegaraan Terbatas, Siapa Saja yang Bisa Mengaksesnya?

Indonesia akan Terapkan Dwi Kewarganegaraan Terbatas, Siapa Saja yang Bisa Mengaksesnya?

Saat ini, pemerintah tengah merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewarganegaraan yang membuka peluang bagi penerapan dwi kewarganegaraan terbatas. Regulas
Top Skor Sepanjang Masa Ketiga Timnas Jepang Blak-blakan Soal Masa Depan Timnas Indonesia Era John Herdman, Prediksi Nasib Skuad Garuda akan Begini

Top Skor Sepanjang Masa Ketiga Timnas Jepang Blak-blakan Soal Masa Depan Timnas Indonesia Era John Herdman, Prediksi Nasib Skuad Garuda akan Begini

Top skor sepanjang masa ketiga Timnas Jepang menilai Timnas Indonesia di era John Herdman punya masa depan cerah dan peluang besar lolos ke Piala Dunia 2030.
Dua Hukuman Ini Diusulkan Dedi Mulyadi untuk Siswa SMAN 1 Purwakarta yang Viral, KDM Ingatkan tetap Ikut KBM di Sekolah

Dua Hukuman Ini Diusulkan Dedi Mulyadi untuk Siswa SMAN 1 Purwakarta yang Viral, KDM Ingatkan tetap Ikut KBM di Sekolah

Video beberapa waktu lalu yang menampilkan seorang siswa acung jari tengah yang viral, menuai kritikan. Hal ini juga direspons Dedi Mulyadi
Kementerian Hukum Sahkan Kepengurusan Partai Bulan Bintang Pj Ketua Umum Yuri Kemal Fadlullah

Kementerian Hukum Sahkan Kepengurusan Partai Bulan Bintang Pj Ketua Umum Yuri Kemal Fadlullah

Kementerian Hukum resmi mengesahkan kepengurusan DPP PBB di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Ketua Umum Yuri Kemal Fadlullah.
Selengkapnya

Viral