News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rano Karno Ungkap Asep Kuswanto Sudah Diperingatkan Sejak 2024 Sebelum Jadi Tersangka Kasus Bantargebang

Rano Karno sebut Asep Kuswanto sudah diperingatkan sejak 2024 terkait tata kelola TPST Bantargebang sebelum ditetapkan tersangka.
Selasa, 21 April 2026 - 14:55 WIB
Kadis LH DKI Jakarta Asep Kuswanto.
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengungkap bahwa penetapan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, sebagai tersangka dalam kasus longsornya Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang bukanlah keputusan yang tiba-tiba.

Menurut Rano, permasalahan tata kelola di TPST Bantargebang telah menjadi perhatian sejak lama, bahkan jauh sebelum proses hukum berjalan. Ia menyebut bahwa peringatan terkait pengelolaan fasilitas tersebut sudah diberikan sejak tahun 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini sebetulnya perjalanan panjang. Bukan perjalanan seminggu atau dua minggu. Bahkan sudah diperingati dari tahun 2024. Jadi ini adalah konsekuensi yang memang harus dipikul,” ujar Rano di Balai Kota Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Proses Panjang Sebelum Penetapan Tersangka

Rano menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Asep Kuswanto merupakan bagian dari proses hukum yang berjalan secara bertahap dan melalui berbagai tahapan pemeriksaan. Tidak hanya Asep, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Hal ini menunjukkan bahwa kasus longsor di TPST Bantargebang tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan sistem pengelolaan yang lebih luas.

Ia juga menekankan pentingnya menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran bagi seluruh pihak, khususnya dalam pengelolaan fasilitas publik yang berdampak langsung terhadap lingkungan dan masyarakat.

“Ini harus jadi evaluasi bersama. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali,” tegasnya.

KLH Sudah Beri Sanksi Sejak 2024

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah melakukan serangkaian langkah pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan TPST Bantargebang.

Langkah tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencakup sanksi tegas. Pada Desember 2024, KLH telah menjatuhkan sanksi berupa Paksaan Pemerintah kepada pengelola TPST Bantargebang.

Sanksi ini diberikan karena adanya temuan pelanggaran dalam tata kelola pengolahan sampah yang dinilai tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Pengawasan Berulang, Perbaikan Tak Terpenuhi

Tidak berhenti pada pemberian sanksi, KLH juga melakukan pengawasan lanjutan untuk memastikan bahwa pengelola menjalankan kewajiban perbaikan.

Pengawasan dilakukan setidaknya dua kali, yakni:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • April 2025

  • Mei 2025

Namun, hasilnya menunjukkan bahwa pengelola TPST Bantargebang belum memenuhi kewajiban yang telah ditetapkan dalam sanksi tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Soroti Sidak Prabowo ke Gudang Bulog Magelang, Guru Besar IPB Nilai Klaim Pemerintah Sesuai dengan Kondisi Lapangan

Soroti Sidak Prabowo ke Gudang Bulog Magelang, Guru Besar IPB Nilai Klaim Pemerintah Sesuai dengan Kondisi Lapangan

Guru Besar IPB University, Hermanto Siregar menilai stok beras nasional sesuai dengan data yang diungkapkan pemerintah, berdasarkan sidak oleh Prabowo.
UU PPRT Disahkan, Dasco: Jaminan Sosial hingga Pensiun Pekerja Rumah Tangga Diatur Lewat PP

UU PPRT Disahkan, Dasco: Jaminan Sosial hingga Pensiun Pekerja Rumah Tangga Diatur Lewat PP

UU PPRT resmi disahkan. Dasco sebut jaminan sosial dan pensiun PRT akan diatur dalam PP sebagai aturan turunan.
Dipanggil ke Istana, Dudung Akan Bahas Isu Pertahanan hingga Geopolitik Global Bersama Prabowo

Dipanggil ke Istana, Dudung Akan Bahas Isu Pertahanan hingga Geopolitik Global Bersama Prabowo

Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan strategis di tengah dinamika global yang kian memanas. Kali ini, Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional Dudung Abdurachman dipanggil langsung ke Istana Kepresidenan
BNI Janji Kembalikan Dana Umat Paroki Aek Nabara Besok, Suster Natalia: Umat Akan Bersukacita

BNI Janji Kembalikan Dana Umat Paroki Aek Nabara Besok, Suster Natalia: Umat Akan Bersukacita

Perwakilan Gereja Paroki Aek Nabara, Suster Natalia Situmorang, menyambut baik solusi telah disepakati bersama BNI terkait proses pengembalian dana umat.
Gelar Halal Bihalal, Ketum PDBN Fathan Subchi Ajak Semua Pihak Satukan Langkah Bangun Daerah

Gelar Halal Bihalal, Ketum PDBN Fathan Subchi Ajak Semua Pihak Satukan Langkah Bangun Daerah

Paguyuban Demak Bintoro Nusantara (PDBN) menggelar acara halal bihalal di Bogor
Pyo Seung-ju Batal Pensiun! Tandem Megawati Hangestri Itu akan Reuni dengan Bintang Red Sparks di Pink Spiders?

Pyo Seung-ju Batal Pensiun! Tandem Megawati Hangestri Itu akan Reuni dengan Bintang Red Sparks di Pink Spiders?

Isu besar guncang Liga Voli Korea setelah salah satu pemain senior yang pernah memperkuat Red Sparks, Pyo Seung-ju, dikabarkan comeback ke V League musim depan.

Trending

Trending: Megawati Hangestri Tak Lagi Dijuluki Megatron, Fadly Alberto Dicoret Timnas Indonesia, Kondisi Korban Tendangan Kungfu

Trending: Megawati Hangestri Tak Lagi Dijuluki Megatron, Fadly Alberto Dicoret Timnas Indonesia, Kondisi Korban Tendangan Kungfu

Jagat olahraga Tanah Air diramaikan oleh tiga kabar panas yang langsung menyita perhatian publik. Mulai dari soal Megawati Hangestri hingga Timnas Indonesia.
Berkaca dari Kisah Fadly Alberto yang Berjuang Masuk Timnas Indonesia Berujung Permintaan Maaf, Ingatkan Pesan UAH soal Peranan Orang Tua

Berkaca dari Kisah Fadly Alberto yang Berjuang Masuk Timnas Indonesia Berujung Permintaan Maaf, Ingatkan Pesan UAH soal Peranan Orang Tua

Nama Fadly Alberto viral di media sosial. Buntut tendangan kungfunya terhadap satu pemain Dewa United
Dedi Mulyadi Minta UMKM dan PKL di Kawasan Wisata Ciwidey Tidak Jual Kopi Sachet

Dedi Mulyadi Minta UMKM dan PKL di Kawasan Wisata Ciwidey Tidak Jual Kopi Sachet

Kawasan wisata Pacira (Pangalengan, Ciwidey, Rancabali) di Bandung menjadi fokus utama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam pengembangan ekonomi kerakyatan. 
Indonesia akan Terapkan Dwi Kewarganegaraan Terbatas, Siapa Saja yang Bisa Mengaksesnya?

Indonesia akan Terapkan Dwi Kewarganegaraan Terbatas, Siapa Saja yang Bisa Mengaksesnya?

Saat ini, pemerintah tengah merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewarganegaraan yang membuka peluang bagi penerapan dwi kewarganegaraan terbatas. Regulas
Kementerian Hukum Sahkan Kepengurusan Partai Bulan Bintang Pj Ketua Umum Yuri Kemal Fadlullah

Kementerian Hukum Sahkan Kepengurusan Partai Bulan Bintang Pj Ketua Umum Yuri Kemal Fadlullah

Kementerian Hukum resmi mengesahkan kepengurusan DPP PBB di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Ketua Umum Yuri Kemal Fadlullah.
Singgung Para Pemain Timnas Indonesia, Jurnalis Belanda Marah Besar Eks Feyenoord Dukung NAC Breda

Singgung Para Pemain Timnas Indonesia, Jurnalis Belanda Marah Besar Eks Feyenoord Dukung NAC Breda

Jurnalis Belanda marah besar eks Feyenoord mendukung NAC Breda soal kasus skandal paspor. Hal ini telah merugikan banyak pihak termasuk para pemain Timnas Indonesia.
Top Skor Sepanjang Masa Ketiga Timnas Jepang Blak-blakan Soal Masa Depan Timnas Indonesia Era John Herdman, Prediksi Nasib Skuad Garuda akan Begini

Top Skor Sepanjang Masa Ketiga Timnas Jepang Blak-blakan Soal Masa Depan Timnas Indonesia Era John Herdman, Prediksi Nasib Skuad Garuda akan Begini

Top skor sepanjang masa ketiga Timnas Jepang menilai Timnas Indonesia di era John Herdman punya masa depan cerah dan peluang besar lolos ke Piala Dunia 2030.
Selengkapnya

Viral