News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rano Karno Ungkap Asep Kuswanto Sudah Diperingatkan Sejak 2024 Sebelum Jadi Tersangka Kasus Bantargebang

Rano Karno sebut Asep Kuswanto sudah diperingatkan sejak 2024 terkait tata kelola TPST Bantargebang sebelum ditetapkan tersangka.
Selasa, 21 April 2026 - 14:55 WIB
Kadis LH DKI Jakarta Asep Kuswanto.
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengungkap bahwa penetapan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, sebagai tersangka dalam kasus longsornya Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang bukanlah keputusan yang tiba-tiba.

Menurut Rano, permasalahan tata kelola di TPST Bantargebang telah menjadi perhatian sejak lama, bahkan jauh sebelum proses hukum berjalan. Ia menyebut bahwa peringatan terkait pengelolaan fasilitas tersebut sudah diberikan sejak tahun 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini sebetulnya perjalanan panjang. Bukan perjalanan seminggu atau dua minggu. Bahkan sudah diperingati dari tahun 2024. Jadi ini adalah konsekuensi yang memang harus dipikul,” ujar Rano di Balai Kota Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Proses Panjang Sebelum Penetapan Tersangka

Rano menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Asep Kuswanto merupakan bagian dari proses hukum yang berjalan secara bertahap dan melalui berbagai tahapan pemeriksaan. Tidak hanya Asep, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Hal ini menunjukkan bahwa kasus longsor di TPST Bantargebang tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan sistem pengelolaan yang lebih luas.

Ia juga menekankan pentingnya menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran bagi seluruh pihak, khususnya dalam pengelolaan fasilitas publik yang berdampak langsung terhadap lingkungan dan masyarakat.

“Ini harus jadi evaluasi bersama. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali,” tegasnya.

KLH Sudah Beri Sanksi Sejak 2024

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah melakukan serangkaian langkah pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan TPST Bantargebang.

Langkah tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencakup sanksi tegas. Pada Desember 2024, KLH telah menjatuhkan sanksi berupa Paksaan Pemerintah kepada pengelola TPST Bantargebang.

Sanksi ini diberikan karena adanya temuan pelanggaran dalam tata kelola pengolahan sampah yang dinilai tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Pengawasan Berulang, Perbaikan Tak Terpenuhi

Tidak berhenti pada pemberian sanksi, KLH juga melakukan pengawasan lanjutan untuk memastikan bahwa pengelola menjalankan kewajiban perbaikan.

Pengawasan dilakukan setidaknya dua kali, yakni:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • April 2025

  • Mei 2025

Namun, hasilnya menunjukkan bahwa pengelola TPST Bantargebang belum memenuhi kewajiban yang telah ditetapkan dalam sanksi tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Kirim Tim ke China hingga Mesir Cari Formula Terbaik, Antisipasi Krisis Dunia Panjang

Prabowo Kirim Tim ke China hingga Mesir Cari Formula Terbaik, Antisipasi Krisis Dunia Panjang

Prabowo menegaskan Indonesia harus menyiapkan diri menghadapi berbagai dampak yang mungkin timbul dari eskalasi konflik global, sembari mengoptimalkan perekonomian nasional.
2027 Indonesia Bebas Sampah, Prabowo Perintahkan Kepala Daerah hingga TNI-Polri Rutin Cek Sungai

2027 Indonesia Bebas Sampah, Prabowo Perintahkan Kepala Daerah hingga TNI-Polri Rutin Cek Sungai

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan melakukan perubahan drastis dalam pengelolaan sampah sehingga pada akhir 2027 Indonesia tidak lagi dihadapkan pada persoalan gunungan sampah yang selama ini menjadi wajah buruk sejumlah daerah.
Curi Start Sebelum Grand Prix Indonesia, Mario Aji dan Veda Ega Pratama Jalani Latihan di Sirkuit Mandalika 

Curi Start Sebelum Grand Prix Indonesia, Mario Aji dan Veda Ega Pratama Jalani Latihan di Sirkuit Mandalika 

Ditengah jeda tengah musim Moto2 dan Moto3, dua rider kebanggan Indonesia yakni Mario Aji dan Veda Ega Pratama saat ini tengah berada di tanah air.
Bukan Timnas Indonesia Apalagi Malaysia, Komentator Vietnam Pilih Negara ini sebagai Rival Terberatnya di Piala AFF 2026

Bukan Timnas Indonesia Apalagi Malaysia, Komentator Vietnam Pilih Negara ini sebagai Rival Terberatnya di Piala AFF 2026

Komentator Vietnam buat pengakuan mengejutkan. Meski akui Timnas Indonesia sebagai kandidat juara dan rival kuat, ia justru menyebut negara ini sebagai lawan paling berbahaya.
4 Pemain Dicoret dari Timnas Voli Putri Korea Jelang AVC Women's Continental 2026, Termasuk Jung Ho-young

4 Pemain Dicoret dari Timnas Voli Putri Korea Jelang AVC Women's Continental 2026, Termasuk Jung Ho-young

Terdapat empat pemain yang dicoret dari skuad Timnas Voli Putri Korea Selatan jelang tampil di AVC Women's Continental 2026. Salah satunya mantan rekan Megawati Hangestri yakni Jung Ho-young.
Jauh Sebelum Teddy Pardiyana Ditetapkan jadi Ahli Waris, Ini 5 Kontroversi Teddy Pardiyana Vs Keluarga Sule

Jauh Sebelum Teddy Pardiyana Ditetapkan jadi Ahli Waris, Ini 5 Kontroversi Teddy Pardiyana Vs Keluarga Sule

Sebelum Teddy Pardiyana ditetapkan sebagai ahli waris Lina Jubaedah, sengketa dengan keluarga Sule sempat memanas. Berikut deretan kontroversi dan fakta perkaranya.

Trending

4 Shio yang Tiba-tiba Dapat Rezeki Nomplok pada 31 Juli 2026, Anjing Paling Untung

4 Shio yang Tiba-tiba Dapat Rezeki Nomplok pada 31 Juli 2026, Anjing Paling Untung

Ramalan keuangan shio 31 Juli 2026 membongkar 4 shio yang tiba-tiba dapat rezeki nomplok, lengkap angka hoki serta shio paling untung sepanjang hari Jumat ini.
Update Kasus Penganiayaan di Cikarang: Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Segera Disidangkan

Update Kasus Penganiayaan di Cikarang: Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Segera Disidangkan

Seorang anggota DPRD aktif di Kabupaten Bekasi berinisial NY, bersama dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan.
Prabowo: Satu Wisatawan Asing Minum Secangkir Kopi Bisa Hidupi 10 hingga 15 Rakyat Indonesia

Prabowo: Satu Wisatawan Asing Minum Secangkir Kopi Bisa Hidupi 10 hingga 15 Rakyat Indonesia

Presiden menganalogikan bahwa aktivitas sederhana yang dilakukan wisatawan asing seperti menikmati secangkir kopi, akan mampu menggerakkan banyak mata rantai usaha masyarakat lokal.
Kejagung Mutasi Besar-besaran, Ini Daftar 90 Kajari yang Diganti

Kejagung Mutasi Besar-besaran, Ini Daftar 90 Kajari yang Diganti

Kejaksaan Agung RI melakukan mutasi terhadap 90 Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Toilet Masjid Kudus, Sang Ibu Pergoki Aksi OTK Lagi Rekam Buah Hatinya

Viral Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Toilet Masjid Kudus, Sang Ibu Pergoki Aksi OTK Lagi Rekam Buah Hatinya

Seorang ibu melabrak pria tak dikenal diduga melakukan tindakan pelecehan pada anaknya. Buah hatinya diduga direkam di toilet masjid di Kudus, Jawa Tengah.
Viral Pergoki Suami Diduga Lagi Selingkuh dengan Wanita Lain, Getaran Doa sang Istri Langsung Dipuji Warganet

Viral Pergoki Suami Diduga Lagi Selingkuh dengan Wanita Lain, Getaran Doa sang Istri Langsung Dipuji Warganet

Sebuah video viral memperlihatkan seorang istri memergoki sang suami diduga lagi selingkuh dengan wanita lain. Perempuan itu lebih pilih berdoa dipuji warganet.
Nasib Program MBG akan Diputus MK Kamis Ini

Nasib Program MBG akan Diputus MK Kamis Ini

Hari ini, Kamis (30/7), Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang pengucapan putusan atau ketetapan gugatan program Makan Bergizi Gratis (MBG). 
Selengkapnya

Viral