News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Korupsi Pekalongan, Pegawai Perusahaan hingga Ajudan Bupati Fadia Arafiq

KPK periksa 10 saksi kasus korupsi Pekalongan, termasuk pegawai perusahaan dan ajudan Bupati Fadia Arafiq. Nilai proyek capai Rp46 miliar.
Selasa, 21 April 2026 - 19:05 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo Saat Konferensi Pers di Gedung KPK Merah Putih
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Pekalongan. Terbaru, penyidik memeriksa sepuluh saksi, termasuk pegawai perusahaan hingga ajudan bupati.

Kasus ini menyeret nama Fadia Arafiq yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dugaan korupsi yang tengah diusut.

“Pemeriksaan dilakukan di Polres Pekalongan Kota,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).

Pegawai Perusahaan hingga Ajudan Bupati Diperiksa

Dalam pemeriksaan tersebut, KPK memanggil sejumlah saksi dari berbagai latar belakang, mulai dari pegawai perusahaan hingga unsur aparatur sipil negara (ASN).

Sebagian besar saksi berasal dari PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), perusahaan yang diduga berkaitan dengan kepentingan tersangka.

Daftar saksi yang diperiksa:

  • Wulan Windasari

  • Berlina Oveldha Novatandhera

  • Maulana Jaffat Siddik

  • Emma Margyati

  • Hilang Wahyutama

Kelima nama tersebut merupakan staf PT Raja Nusantara Berjaya.

Selain itu, KPK juga memeriksa:

  • Welasih Widiastuti (Notaris)

  • Anton Siregar (driver Biro Umum)

  • Aji Setiawan

  • Dita Nismarasari (ajudan Bupati)

  • Megasari (Kasubag Umum Dinas Dukcapil)

Pemeriksaan ini dilakukan untuk menelusuri peran masing-masing pihak dalam proses pengadaan yang diduga sarat kepentingan.

Dugaan Intervensi Proyek di Pemkab Pekalongan

KPK menduga adanya praktik intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Fadia Arafiq diduga memiliki peran dalam mengarahkan proyek-proyek pemerintah agar dimenangkan oleh perusahaan milik keluarganya.

Perusahaan tersebut, PT Raja Nusantara Berjaya, disebut-sebut dibentuk bersama suami dan anaknya, serta bergerak di bidang pengadaan barang dan jasa.

Dalam praktiknya, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) diduga diarahkan untuk memenangkan perusahaan tersebut, meskipun terdapat penawaran lain dengan harga lebih rendah.

Nilai Proyek Capai Puluhan Miliar

Dari hasil penyidikan sementara, KPK mengungkap nilai transaksi pengadaan yang dikuasai perusahaan tersebut mencapai angka signifikan.

Dalam kurun waktu 2023 hingga 2026:

  • Nilai transaksi mencapai sekitar Rp46 miliar

  • Dugaan keuntungan yang dinikmati keluarga mencapai Rp19 miliar

Angka tersebut menjadi salah satu fokus penyidikan untuk menelusuri aliran dana serta potensi kerugian negara dalam kasus ini.

KPK Dalami Peran Setiap Pihak

Dengan pemeriksaan terhadap sepuluh saksi ini, KPK berupaya mengungkap secara rinci mekanisme dugaan korupsi yang terjadi, termasuk pola intervensi dan keterlibatan pihak internal pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan kepala daerah aktif serta dugaan praktik korupsi yang terstruktur dalam pengadaan proyek.

KPK menegaskan akan terus mendalami perkara ini dan membuka kemungkinan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat. (aha/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

LOI e-Voting Diteken, BSKDN Kemendagri Tegaskan Digitalisasi Pemilu Tetap Berlandaskan Prinsip Demokrasi

LOI e-Voting Diteken, BSKDN Kemendagri Tegaskan Digitalisasi Pemilu Tetap Berlandaskan Prinsip Demokrasi

Upaya transformasi digital dalam pemilu lewat e-voting dinilai bukan sekadar adopsi teknologi, melainkan bagian dari strategi memperkuat kualitas demokrasi.
Dampaknya Tak Main-main, Habib Usman Ingatkan Penyebar Hoaks Bisa Kena Hukuman Dunia dan Akhirat

Dampaknya Tak Main-main, Habib Usman Ingatkan Penyebar Hoaks Bisa Kena Hukuman Dunia dan Akhirat

​​​​​​​Habib Usman ingatkan bahaya hoaks di media sosial. Penyebar hoaks bisa kena hukuman dunia dan akhirat, bahkan terancam pidana jika merugikan orang lain.
Kata-kata Permintaan Maaf Fadly Alberto usai Aksi 'Tendangan Kung Fu'

Kata-kata Permintaan Maaf Fadly Alberto usai Aksi 'Tendangan Kung Fu'

Pemain muda Bhayangkara Presisi Lampung FC Fadly Alberto Hengga akhirnya angkat bicara terkait insiden kekerasan yang melibatkan dirinya di lapangan hijau. Pem-
Persija Wajib Menang! Mauricio Souza Blak-blakan soal Kelemahan Tim Jelang Lawan PSIM

Persija Wajib Menang! Mauricio Souza Blak-blakan soal Kelemahan Tim Jelang Lawan PSIM

Persija Jakarta bertekad melanjutkan tren positif saat menghadapi PSIM Yogyakarta pada pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026.
Polemik Sidang Chromebook, Kesaksian Online dari Pihak Google Dapat Sorotan Tajam

Polemik Sidang Chromebook, Kesaksian Online dari Pihak Google Dapat Sorotan Tajam

Pengamat sebut kehadiran saksi secara virtual ini bermasalah, terutama karena para saksi disebut tidak menempuh jalur koordinasi resmi dengan otoritas setempat.
Jadi Rahasia Agar Rezeki Lancar, Amalkan Doa Nabi Isa AS Setiap Pagi Agar Hari Penuh Berkah

Jadi Rahasia Agar Rezeki Lancar, Amalkan Doa Nabi Isa AS Setiap Pagi Agar Hari Penuh Berkah

Mengawali pagi dengan ibadah dan doa kepada Allah SWT menjadi langkah baik sebelum memulai aktivitas. Amalkan doa yang diajarkan Nabi Isa AS agar rezeki lancar

Trending

Trending: Megawati Hangestri Tak Lagi Dijuluki Megatron, Fadly Alberto Dicoret Timnas Indonesia, Kondisi Korban Tendangan Kungfu

Trending: Megawati Hangestri Tak Lagi Dijuluki Megatron, Fadly Alberto Dicoret Timnas Indonesia, Kondisi Korban Tendangan Kungfu

Jagat olahraga Tanah Air diramaikan oleh tiga kabar panas yang langsung menyita perhatian publik. Mulai dari soal Megawati Hangestri hingga Timnas Indonesia.
Dedi Mulyadi Minta UMKM dan PKL di Kawasan Wisata Ciwidey Tidak Jual Kopi Sachet

Dedi Mulyadi Minta UMKM dan PKL di Kawasan Wisata Ciwidey Tidak Jual Kopi Sachet

Kawasan wisata Pacira (Pangalengan, Ciwidey, Rancabali) di Bandung menjadi fokus utama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam pengembangan ekonomi kerakyatan. 
Berkaca dari Kisah Fadly Alberto yang Berjuang Masuk Timnas Indonesia Berujung Permintaan Maaf, Ingatkan Pesan UAH soal Peranan Orang Tua

Berkaca dari Kisah Fadly Alberto yang Berjuang Masuk Timnas Indonesia Berujung Permintaan Maaf, Ingatkan Pesan UAH soal Peranan Orang Tua

Nama Fadly Alberto viral di media sosial. Buntut tendangan kungfunya terhadap satu pemain Dewa United
Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Kini Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Kini Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Megawati Hangestri dikabarkan bakal kembali ke Liga Voli Korea 2026-2027 dan kini diberi julukan baru oleh Media Korea. Simak selengkapnya.
Dedi Mulyadi Beri Pujian Setinggi Langit untuk Anak SD Ini, Apresiasi Semangat dan Optimisnya

Dedi Mulyadi Beri Pujian Setinggi Langit untuk Anak SD Ini, Apresiasi Semangat dan Optimisnya

Dedi Mulyadi memberikan apresiasi tinggi kepada Bagas, siswa SD di Sukabumi yang semangat berjuang melawan kanker darah. Seperti apa kish inspiratifnya? Simak!
Singgung Para Pemain Timnas Indonesia, Jurnalis Belanda Marah Besar Eks Feyenoord Dukung NAC Breda

Singgung Para Pemain Timnas Indonesia, Jurnalis Belanda Marah Besar Eks Feyenoord Dukung NAC Breda

Jurnalis Belanda marah besar eks Feyenoord mendukung NAC Breda soal kasus skandal paspor. Hal ini telah merugikan banyak pihak termasuk para pemain Timnas Indonesia.
Indonesia akan Terapkan Dwi Kewarganegaraan Terbatas, Siapa Saja yang Bisa Mengaksesnya?

Indonesia akan Terapkan Dwi Kewarganegaraan Terbatas, Siapa Saja yang Bisa Mengaksesnya?

Saat ini, pemerintah tengah merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewarganegaraan yang membuka peluang bagi penerapan dwi kewarganegaraan terbatas. Regulas
Selengkapnya

Viral