News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Kucurkan Dana Tahap II, Perbaikan Ribuan Rumah Korban Bencana Dikebut

Kasatgas Tito Karnavian menekankan bahwa pemerintah sejak awal telah menyiapkan skema bantuan terstruktur berdasarkan tingkat kerusakan rumah warga.
Selasa, 21 April 2026 - 19:32 WIB
Pemerintah gelontorkan dana stimulan perbaikan rumah rusak tahap II kepada masyarakat terdampak bencana di Aceh Tamiang.
Sumber :
  • Satgas PRR

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah kembali menggelontorkan dana stimulan perbaikan rumah rusak tahap II kepada masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tamiang.

Langkah ini sebagai upaya pemerintah dalam mempercepat perbaikan rumah masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi Sumatera khususnya yang rusak ringan dan sedang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyerahan bantuan dilaksanakan secara hybrid dari Kompleks Kantor Bupati Aceh Tamiang, Selasa (21/4/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, dengan didampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

Dalam kesempatan yang sama, keduanya turut menyaksikan secara virtual penyaluran bantuan serupa di Kabupaten Tapanuli Tengah. Kegiatan di daerah tersebut dipimpin oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto.

Sebelumnya, pemerintah telah menyalurkan bantuan tahap pertama pada 13 Februari 2026. Penyerahan saat itu dipimpin oleh Menko PMK dari Tapanuli Utara, dengan partisipasi Mendagri di Aceh Tamiang serta Kepala BNPB di Lhokseumawe.

Mendagri yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera menjelaskan, pemerintah sejak awal telah menyiapkan skema bantuan yang disusun berdasarkan tingkat kerusakan rumah warga, mulai dari ringan, sedang, hingga berat atau hilang.

Ia merinci, bantuan untuk rumah rusak ringan dan sedang disalurkan melalui BNPB masing-masing sebesar Rp15 juta dan Rp30 juta. Adapun untuk kerusakan berat, penanganan dilakukan melalui sejumlah skema, termasuk pembangunan hunian sementara dan hunian tetap dengan melibatkan kementerian, lembaga, serta dukungan pihak nonpemerintah.

“Prinsip kita adalah ingin memberikan bantuan secepat mungkin, secepat mungkin, kenapa? Supaya yang terdampak betul-betul bisa memperbaiki rumahnya dan juga bersemangat kembali,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemerintah menerapkan sistem pendataan secara bertahap agar bantuan dapat segera disalurkan tanpa menunggu seluruh wilayah terdampak selesai didata. Pendekatan ini dinilai penting untuk mencegah kerusakan yang lebih parah akibat keterlambatan penanganan.

Di sisi lain, pemerintah tetap memberikan kesempatan bagi masyarakat yang belum terdata untuk mengajukan bantuan pada tahap berikutnya. Proses tersebut tetap melalui verifikasi ketat agar penyaluran tepat sasaran. “Sehingga kita harapkan semua yang terdampak betul-betul dapat menerima bantuan dari pemerintah,” pungkasnya.

Sementara itu, Menko PMK Pratikno menyebut total bantuan yang disalurkan di Aceh Tamiang dan Tapanuli Tengah mencapai Rp117,96 miliar. Dana tersebut diberikan kepada sekitar 4.469 kepala keluarga yang rumahnya mengalami kerusakan ringan dan sedang. Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini total bantuan dari pemerintah pusat yang telah disalurkan di tiga provinsi terdampak mencapai Rp654,87 miliar untuk 29.786 kepala keluarga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini adalah bantuan untuk rumah rusak ringan dan rusak sedang untuk tiga provinsi. Jadi Bapak-Ibu mohon bantuan kepada Bapak-Ibu yang hadir di sini, ini (bantuan) dimanfaatkan secara baik," jelas Pratikno.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA, Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri Halilul Khairi, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

LOI e-Voting Diteken, BSKDN Kemendagri Tegaskan Digitalisasi Pemilu Tetap Berlandaskan Prinsip Demokrasi

LOI e-Voting Diteken, BSKDN Kemendagri Tegaskan Digitalisasi Pemilu Tetap Berlandaskan Prinsip Demokrasi

Upaya transformasi digital dalam pemilu lewat e-voting dinilai bukan sekadar adopsi teknologi, melainkan bagian dari strategi memperkuat kualitas demokrasi.
Dampaknya Tak Main-main, Habib Usman Ingatkan Penyebar Hoaks Bisa Kena Hukuman Dunia dan Akhirat

Dampaknya Tak Main-main, Habib Usman Ingatkan Penyebar Hoaks Bisa Kena Hukuman Dunia dan Akhirat

​​​​​​​Habib Usman ingatkan bahaya hoaks di media sosial. Penyebar hoaks bisa kena hukuman dunia dan akhirat, bahkan terancam pidana jika merugikan orang lain.
Kata-kata Permintaan Maaf Fadly Alberto usai Aksi 'Tendangan Kung Fu'

Kata-kata Permintaan Maaf Fadly Alberto usai Aksi 'Tendangan Kung Fu'

Pemain muda Bhayangkara Presisi Lampung FC Fadly Alberto Hengga akhirnya angkat bicara terkait insiden kekerasan yang melibatkan dirinya di lapangan hijau. Pem-
Persija Wajib Menang! Mauricio Souza Blak-blakan soal Kelemahan Tim Jelang Lawan PSIM

Persija Wajib Menang! Mauricio Souza Blak-blakan soal Kelemahan Tim Jelang Lawan PSIM

Persija Jakarta bertekad melanjutkan tren positif saat menghadapi PSIM Yogyakarta pada pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026.
Polemik Sidang Chromebook, Kesaksian Online dari Pihak Google Dapat Sorotan Tajam

Polemik Sidang Chromebook, Kesaksian Online dari Pihak Google Dapat Sorotan Tajam

Pengamat sebut kehadiran saksi secara virtual ini bermasalah, terutama karena para saksi disebut tidak menempuh jalur koordinasi resmi dengan otoritas setempat.
Jadi Rahasia Agar Rezeki Lancar, Amalkan Doa Nabi Isa AS Setiap Pagi Agar Hari Penuh Berkah

Jadi Rahasia Agar Rezeki Lancar, Amalkan Doa Nabi Isa AS Setiap Pagi Agar Hari Penuh Berkah

Mengawali pagi dengan ibadah dan doa kepada Allah SWT menjadi langkah baik sebelum memulai aktivitas. Amalkan doa yang diajarkan Nabi Isa AS agar rezeki lancar

Trending

Trending: Megawati Hangestri Tak Lagi Dijuluki Megatron, Fadly Alberto Dicoret Timnas Indonesia, Kondisi Korban Tendangan Kungfu

Trending: Megawati Hangestri Tak Lagi Dijuluki Megatron, Fadly Alberto Dicoret Timnas Indonesia, Kondisi Korban Tendangan Kungfu

Jagat olahraga Tanah Air diramaikan oleh tiga kabar panas yang langsung menyita perhatian publik. Mulai dari soal Megawati Hangestri hingga Timnas Indonesia.
Dedi Mulyadi Minta UMKM dan PKL di Kawasan Wisata Ciwidey Tidak Jual Kopi Sachet

Dedi Mulyadi Minta UMKM dan PKL di Kawasan Wisata Ciwidey Tidak Jual Kopi Sachet

Kawasan wisata Pacira (Pangalengan, Ciwidey, Rancabali) di Bandung menjadi fokus utama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam pengembangan ekonomi kerakyatan. 
Berkaca dari Kisah Fadly Alberto yang Berjuang Masuk Timnas Indonesia Berujung Permintaan Maaf, Ingatkan Pesan UAH soal Peranan Orang Tua

Berkaca dari Kisah Fadly Alberto yang Berjuang Masuk Timnas Indonesia Berujung Permintaan Maaf, Ingatkan Pesan UAH soal Peranan Orang Tua

Nama Fadly Alberto viral di media sosial. Buntut tendangan kungfunya terhadap satu pemain Dewa United
Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Kini Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Kini Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Megawati Hangestri dikabarkan bakal kembali ke Liga Voli Korea 2026-2027 dan kini diberi julukan baru oleh Media Korea. Simak selengkapnya.
Dedi Mulyadi Beri Pujian Setinggi Langit untuk Anak SD Ini, Apresiasi Semangat dan Optimisnya

Dedi Mulyadi Beri Pujian Setinggi Langit untuk Anak SD Ini, Apresiasi Semangat dan Optimisnya

Dedi Mulyadi memberikan apresiasi tinggi kepada Bagas, siswa SD di Sukabumi yang semangat berjuang melawan kanker darah. Seperti apa kish inspiratifnya? Simak!
Singgung Para Pemain Timnas Indonesia, Jurnalis Belanda Marah Besar Eks Feyenoord Dukung NAC Breda

Singgung Para Pemain Timnas Indonesia, Jurnalis Belanda Marah Besar Eks Feyenoord Dukung NAC Breda

Jurnalis Belanda marah besar eks Feyenoord mendukung NAC Breda soal kasus skandal paspor. Hal ini telah merugikan banyak pihak termasuk para pemain Timnas Indonesia.
Indonesia akan Terapkan Dwi Kewarganegaraan Terbatas, Siapa Saja yang Bisa Mengaksesnya?

Indonesia akan Terapkan Dwi Kewarganegaraan Terbatas, Siapa Saja yang Bisa Mengaksesnya?

Saat ini, pemerintah tengah merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewarganegaraan yang membuka peluang bagi penerapan dwi kewarganegaraan terbatas. Regulas
Selengkapnya

Viral