Hari Kartini, JKN Perkuat Perlindungan Kesehatan Perempuan dari Pencegahan hingga Persalinan
- BPJS Kesehatan
Jakarta, tvOnenews.com - Memperingati Hari Kartini yang jatuh pada 21 April, BPJS Kesehatan mengajak perempuan Indonesia untuk berhenti sejenak, lebih peduli pada kesehatan, dan memanfaatkan layanan kesehatan sebagai bentuk nyata keberdayaan perempuan masa kini.
Perempuan memiliki peran strategis dalam keluarga dan masyarakat, khususnya sebagai garda terdepan dalam menjaga kesehatan keluarga. Kebiasaan hidup sehat di rumah tangga, mulai dari pola makan, aktivitas fisik, hingga kesadaran melakukan pemeriksaan kesehatan, umumnya dimulai dari perempuan, terutama ibu. Oleh karena itu, kesehatan perempuan menjadi fondasi penting bagi terwujudnya keluarga yang sehat dan sejahtera.
Sebagai wujud komitmen terhadap kesehatan perempuan, BPJS Kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjamin berbagai layanan kesehatan yang dapat diakses peserta perempuan di setiap fase kehidupan. Layanan tersebut meliputi skrining IVA dan Pap Smear sebagai upaya pencegahan kanker serviks, deteksi dini kanker payudara, pemeriksaan kehamilan, serta pelayanan persalinan sesuai indikasi medis.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah , menegaskan bahwa deteksi dini merupakan kunci utama dalam menjaga kualitas hidup perempuan. “Semangat Kartini hari ini kami wujudkan melalui kemudahan akses layanan kesehatan bagi perempuan. BPJS Kesehatan hadir untuk memastikan perempuan dapat memperoleh layanan promotif dan preventif sejak dini, sehingga kondisi kesehatan dapat terjaga secara berkelanjutan,” ujar Rizzky.
Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 79,5 juta peserta JKN telah melakukan skrining kesehatan. Dari jumlah tersebut, 34,6 juta peserta (43,6%) teridentifikasi memiliki risiko penyakit tertentu. Hasil skrining menunjukkan adanya 14,4 juta peserta berisiko kanker serviks dan 1 juta peserta berisiko kanker payudara, dua penyakit yang banyak dialami perempuan dan membutuhkan deteksi dini.
Sementara itu, berdasarkan data BPJS Kesehatan menunjukkan tren peningkatan kasus kanker payudara dari 1.080.031 kasus pada 2021 menjadi 1.941.410 kasus pada 2025, seiring dengan kenaikan biaya terverifikasi dari sekitar Rp1,03 triliun menjadi Rp1,99 triliun. Peningkatan ini menegaskan bahwa kanker payudara masih menjadi salah satu penyakit katastropik dengan beban pelayanan dan pembiayaan yang sangat signifikan dalam Program JKN.
Tren serupa juga terlihat pada pelayanan kanker serviks, dengan jumlah kasus yang meningkat dari 278.760 kasus pada 2021 menjadi 452.522 kasus pada 2025. Sejalan dengan peningkatan kasus, biaya terverifikasi juga meningkat dari Rp410,34 miliar pada 2021 menjadi Rp723,74 miliar pada 2025.
Load more