News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Usut Pembuatan 'Surat Sakti' yang Diduga Jadi Alat Peras OPD di Tulungagung

Jubir KPK menyatakan pemeriksaan terhadap para saksi untuk mendalami pembuatan surat pernyataan pengunduran diri kepada para Kepala Organisa Perangkat Daerah (OPD).
Rabu, 22 April 2026 - 18:45 WIB
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap sembilan saksi mengenai kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.

Sembilan saksi yang diperiksa di antaranya, Kabag Protokol Setda Tulungagung Aris Wahyudiono (AW), PNS Jopam Tiknawandi Ranto (JTR), dua orang Sekretaris Pribadi Bupati Aurel (AL) dan Mega (MG), dan Kabid Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tulungagung Fahriza Habib (FH).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, KPK memeriksa Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Tulungagung Muhammad Makrus Mannan (MMM), Kepala Dinas Pertanian Tulungagung Suyanto (SO), Kepala Dinas Sosial Tulungagung Reni Prasetiawati (RP), dan Kepala Satpol PP Tulungagung Hartono (HTO).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap para saksi untuk mendalami pembuatan surat pernyataan pengunduran diri kepada para Kepala Organisa Perangkat Daerah (OPD).

"Penyidik mendalami kronologi pembuatan surat pernyataan pengunduran diri," katanya, Rabu (22/4/2026).

Berdasarkan penyidikan KPK, 'surat sakti' tersebut merupakan alat sang Bupati untuk meminta jatah atau pemerasan terhadap belasa OPD di Pemkab Tulungagung.

Oleh karena itu, pemeriksaan para saksi itu untuk memperjelas kronologi dalam pembuatan surat tersebut yang diduga telah menghasilkan uang senilai Rp2,7 miliar.

"Diduga (surat pengunduran diri) digunakan sebagai alat untuk mengancam dan melakukan tindak pemerasan oleh Bupati kepada para perangkat daerah dilingkungan kabupaten Tulungagung," jelas Budi.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka pemerasan terhadap OPD.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Gatut diduga melakukan intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ia disebut mengatur pemenang lelang serta menunjuk langsung rekanan tertentu untuk mengerjakan proyek-proyek pemerintah.

"GSW diduga melakukan pengkondisian pemenang lelang dan mengarahkan proyek kepada pihak tertentu," jelas Asep.

Praktik tersebut diduga dilakukan secara sistematis untuk mengamankan keuntungan pribadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam praktik pemerasan tersebut, Gatut diduga meminta sejumlah uang dari para OPD dengan total permintaan mencapai Rp5 miliar.

Namun, dari jumlah tersebut, KPK mencatat realisasi penerimaan uang yang sudah diterima mencapai sekitar Rp2,7 miliar. (aha/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Sifat Temperamental Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan di Bandung Terbongkar, Polisi: Jika Tidak Dapatkan Sesuatu sesuai Harapannya, Dia Cenderung Lakukan Kekerasan

Sifat Temperamental Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan di Bandung Terbongkar, Polisi: Jika Tidak Dapatkan Sesuatu sesuai Harapannya, Dia Cenderung Lakukan Kekerasan

Taufik Hidayat tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap perempuan berinisial YTR di Bandung punya karakter bertemperamen tinggi.
Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung: Taufik Hidayat dan YTR Kenal Tahun 2024 Lewat Tinder, Dekat, Jalin Hubungan hingga Tinggal Bersama

Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung: Taufik Hidayat dan YTR Kenal Tahun 2024 Lewat Tinder, Dekat, Jalin Hubungan hingga Tinggal Bersama

Awal mula perkenalan korban penyekapan dan penganiayaan di Bandung berinisial YTR (29) dengan tersangka Taufik Hidayat akhirnya terungkap. Kenal di Tinder hingga tinggal bersama.
Minta Shin Tae-yong Bawa Persija Kembali Raih Gelar Juara, Gubernur DKI Jakarta: Tolong Berikan Kado Spesial untuk Kami

Minta Shin Tae-yong Bawa Persija Kembali Raih Gelar Juara, Gubernur DKI Jakarta: Tolong Berikan Kado Spesial untuk Kami

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta kepada Pelatih Persija Shin Tae-yong untuk membawa klub tersebut kembali meraih gelar juara.
Terang-terangan, Gubernur DKI Jakarta Akui Sering "Bad Mood" Karena Persija Belum Meraih Gelar Juara

Terang-terangan, Gubernur DKI Jakarta Akui Sering "Bad Mood" Karena Persija Belum Meraih Gelar Juara

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku sering bad mood karena Persija belum juga berhasil meraih gelar juara.
Digelar 2 Juli 2026, PN Jaktim Larang Adanya Live Streaming saat Sidang Dokter Tifa Berlangsung

Digelar 2 Juli 2026, PN Jaktim Larang Adanya Live Streaming saat Sidang Dokter Tifa Berlangsung

PN Jaktim menjadwalkan sidang Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa digelar pada 2 Juli 2026 mendatang. 

Trending

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Prabowo Ajak 2.600 Akademisi Kembangkan Mobil Listrik Buatan Indonesia

Prabowo Ajak 2.600 Akademisi Kembangkan Mobil Listrik Buatan Indonesia

Baru-baru ini Presiden Prabowo Subianto menyinggung soal proyek mobil nasional dalam acara Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, & Industri Indonesia
Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Merosotnya peringkat daya saing Indonesia dalam World Competitiveness Ranking 2026 dinilai bukan sekadar penurunan statistik, melainkan sinyal bahaya bagi iklim
Selengkapnya

Viral