News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Pekalongan, Nama Eks Wakil Bupati hingga Pejabat RSUD Disorot

KPK periksa 10 saksi kasus korupsi pengadaan di Pemkab Pekalongan, termasuk eks wakil bupati dan pejabat RSUD terkait dugaan intervensi proyek.
Rabu, 22 April 2026 - 20:05 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. Terbaru, lembaga antirasuah itu memanggil dan memeriksa sepuluh orang saksi yang berasal dari berbagai unsur pejabat daerah hingga rumah sakit milik pemerintah.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan terhadap perkara yang telah menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap dugaan praktik benturan kepentingan dalam proses pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan,” ujar Budi, Rabu (22/4/2026).

Eks Wakil Bupati hingga Pejabat RSUD Diperiksa

Salah satu nama yang turut diperiksa adalah mantan Wakil Bupati Pekalongan, Riswadi. Selain itu, KPK juga memanggil sejumlah pejabat yang memiliki peran strategis dalam proses pengadaan, khususnya di sektor layanan kesehatan daerah.

Beberapa saksi yang diperiksa antara lain:

  • Zaki Mubarok, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSUD Kajen

  • Dwi Harto, PPK RSUD Kajen

  • Abdul Aziz, Kepala Bagian Keuangan RSUD Kraton

  • Dwi Yartanto, PPK RSUD Kraton

  • Elly Yus, PPK RSUD Kesesi

  • Ryan Ardana, Direktur RSUD Kesesi

  • Pujo Pramudianto, PPTK Dinas Perkim

  • Mores Irsonubel, Sekretaris Dinas Porapar

  • Suherman, Kepala Bagian Umum Setda Pekalongan

Pemeriksaan terhadap para saksi ini dilakukan untuk menelusuri alur pengadaan serta mengonfirmasi dugaan adanya intervensi dalam proses penentuan pemenang proyek.

Dugaan Intervensi dalam Proyek Pengadaan

Dalam perkara ini, KPK menduga adanya praktik pengaturan proyek pengadaan yang melibatkan kepentingan pribadi kepala daerah. Fadia Arafiq disebut-sebut membentuk perusahaan keluarga bersama suami dan anaknya yang bergerak di bidang pengadaan barang dan jasa.

Perusahaan tersebut diduga secara sistematis memenangkan berbagai proyek di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Lebih jauh, penyidik KPK mengungkap adanya indikasi intervensi terhadap sejumlah dinas agar memenangkan perusahaan tertentu dalam proses lelang, meskipun terdapat penawaran lain dengan harga yang lebih rendah.

Skema ini diduga menjadi kunci dominasi perusahaan tersebut dalam berbagai proyek strategis di daerah.

Nilai Transaksi Capai Puluhan Miliar

Dari hasil penelusuran sementara, perusahaan yang terafiliasi dengan Fadia Arafiq tercatat memperoleh nilai transaksi yang cukup signifikan.

Dalam kurun waktu 2023 hingga 2026, total nilai proyek yang dikuasai mencapai sekitar Rp46 miliar.

Angka ini menjadi salah satu fokus utama penyidik dalam mengurai potensi kerugian negara serta mengidentifikasi pihak-pihak yang turut terlibat dalam praktik tersebut.

Pendalaman Peran dan Alur Keputusan

KPK menegaskan bahwa pemeriksaan saksi tidak hanya bertujuan untuk mengumpulkan keterangan, tetapi juga memperjelas peran masing-masing pihak dalam proses pengadaan.

Dengan melibatkan pejabat dari berbagai instansi, termasuk rumah sakit daerah dan dinas teknis, penyidik berupaya memetakan bagaimana keputusan diambil serta sejauh mana intervensi terjadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut pengelolaan anggaran publik di tingkat daerah, khususnya pada sektor layanan kesehatan dan infrastruktur.

KPK memastikan proses penyidikan akan terus berlanjut dengan memanggil saksi tambahan maupun mengembangkan alat bukti yang telah dikantongi. (aha/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

Kementerian Haji dan Umrah memberikan jaminan bahwa fasilitas kesehatan bagi jemaah calon haji, termasuk Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) akan tersedia selama 24 jam penuh sepanjang musim haji.
Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polres Metro Jakarta Timur meringkus empat speasialis pencurian modus ganjal ATM yang beraksi di salah satu ATM gerai ritel modern, daerah Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (19/4) pagi.
5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

Berdasarkan perhitungan, ada lima weton yang diprediksi akan mengalami hari yang cukup berat atau "apes" dalam hal finansial, kesehatan, maupun hubungan sosial.
Mandul 3 Laga, Persita Tangerang Serius Fokus soal Ketajaman Jelang Hadapi Bali United

Mandul 3 Laga, Persita Tangerang Serius Fokus soal Ketajaman Jelang Hadapi Bali United

Pelatih Persita Tangerang, Carlos Pena, menyoroti masalah ketajaman lini depan timnya jelang menghadapi Bali United pada pekan ke-29 BRI Super League di Stadion Internasional Banten, Serang, Kamis (23/4) pukul 15.30 WIB.
Dari Tunai ke Teknologi Digital: Apakah Voucher Digital Bisa Jadi Peluang Baru UMKM di Indonesia?

Dari Tunai ke Teknologi Digital: Apakah Voucher Digital Bisa Jadi Peluang Baru UMKM di Indonesia?

Di Indonesia, tren transaksi digital mulai menunjukkan peningkatan signifikan seiring penetrasi teknologi dan kebutuhan transaksi yang serba cepat. Tidak hanya mengubah perilaku
DPR Sebut Perekrut Luar Negeri Harus Ikuti Standar Minimum di UU PPRT

DPR Sebut Perekrut Luar Negeri Harus Ikuti Standar Minimum di UU PPRT

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya menilai disahkannya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) dapat membuat Indonesia semakin dihormati oleh negara-negara lain.

Trending

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan curiga dengan agenda FIFA yang mengundang PSSI ke Kanada. Apakah pertemuan tersebut akan membawa kabar baik untuk Timnas Indonesia di ASEAN Cup?
Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Juventus dilaporkan sudah mengambil keputusan mengenai susunan penjaga gawangnya di  musim depan. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, bisa jadi menerima kabar baik jelang bursa transfer musim panas.
Timnas Indonesia Bercita Rasa Samba, 3 Pemain Brasil Egilible Dinaturalisasi dan Bela Merah Putih: Garuda Siap Ber-Jogo Bonito

Timnas Indonesia Bercita Rasa Samba, 3 Pemain Brasil Egilible Dinaturalisasi dan Bela Merah Putih: Garuda Siap Ber-Jogo Bonito

Timnas Indonesia berpeluang dapat sentuhan khas Brasil di skuadnya. Kehadiran pemain yang egilible dinaturalisasi ini diyakini bisa tingkatkan kualitas Garuda.
Tak Mainkan Ole Romeny, Oxford United Selangkah Lagi Susul Leicester City Degradasi ke Kasta Ketiga Liga Inggris

Tak Mainkan Ole Romeny, Oxford United Selangkah Lagi Susul Leicester City Degradasi ke Kasta Ketiga Liga Inggris

Oxford United selangkah lagi menyusul Leicester City terdegradasi ke kasta ketiga Liga Inggris, League One. Hal ini terjadi setelah kekalahan dari Wrexham, ketika Ole Romeny tak dimainkan sama sekali.
Klub-klub V-League Berebut Pemain Asia, Megawati Hangestri Jadi Incaran Utama

Klub-klub V-League Berebut Pemain Asia, Megawati Hangestri Jadi Incaran Utama

Klub-klub V League semakin gencar memburu pemain kuota Asia untuk memperkuat tim sekaligus menekan biaya, dengan Megawati Hangestri Pertiwi jadi incaran utama.
Selengkapnya

Viral