News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Melebar, KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di Kasus Fadia Arafiq

KPK telah memeriksa Suami Fadia Arafiq, Mukhtaruddin Ashraff Abu, berkaitan dengan kepemilikan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) yang merupakan perusahaan yang dibuatnya bersama Fadia.
Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:41 WIB
Bupati Pekalongan Nonaktif, Fadia Arafiq
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri Pasal 12 i yakni konflik kepentingan dalam pengadaan dan 12 B mengenai gratifikasi di kasus pengadaan jasa outsourcing di Pemkab Pekalongan.

Diketahui dalam kasus ini, Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membuat perusahaan bersama keluarganya untuk memenangkan pengadaan di Pemkab Pekalongan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam lanjutan penyidikan perkara di Pekalongan, terkait dengan dugaan adanya konflik kepentingan dalam pengadaan atau Pasal 12 i, dan penerimaan lainnya atau Pasal 12 B," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Sabtu (30/5/2026).

Budi memastikan bahwa KPK akan terus mengemaskan penyidikan untuk mendalami dugaan pihak lain yang terlibat dalam dugaan rasuah tersebut.

Dalam hal ini juga KPK telah memeriksa Suami Fadia Arafiq, Mukhtaruddin Ashraff Abu. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kepemilikan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) yang merupakan perusahaan yang dibuatnya bersama Fadia untuk memenangkan pengadaan.

"Penyidik masih akan terus menelusuri pihak-pihak yang memiliki peran krusial berkaitan dengan proses ataupun pengkondisian pengadaan barang dan jasa," jelas Budi.

Sekedar informasi, perkara dugaan korupsi di Pekalongan, KPK telah menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal.

Fadia diduga telah membuat perusahaan bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) bersama dengan keluarganya untuk memenangkan sejumlah pengadaan di Pemkab Pekalongan.

Suami Fadia Arafiq, Mukhtaruddin Ashraff Abu sebelumnya juga sudah dilakukan pemeriksaan terkait kepemilikan perusahaan tersebut.

Sementara itu PT RNB dibawah keluarga Fadia, telah melakukan transaksi sebesar Rp46 miliar dari berbagai proyek pengadaan dalam periode 2023-2026.

Dari jumlah tersebut, sebagian dana diduga mengalir kepada sejumlah pihak yang memiliki hubungan keluarga. Rinciannya sebagai berikut:

• Fadia Arafiq: Rp5,5 miliar

• Mukhtaruddin Ashraff Abu: Rp1,1 miliar

• RUL: Rp2,3 miliar

• MSA: Rp4,6 miliar

• MHN (anak bupati): Rp2,5 miliar.

Total dana yang diduga dinikmati bersama keluarga mencapai sekitar Rp19 miliar. (aha/rpi)

 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Live-Action Karya Junji Ito Siap Tayang, Bloody Smart Hadir dengan Teror Psikologis Mencekam

Live-Action Karya Junji Ito Siap Tayang, Bloody Smart Hadir dengan Teror Psikologis Mencekam

Salah satu tayangan yang paling dinantikan adalah Bloody Smart, serial live-action yang diadaptasi dari karya maestro horor Jepang, Junji Ito.
Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

KPK menegaskan pemberian parsel hari raya kepada aparatur sipil negara (ASN) maupun penyelenggara negara yang berkaitan dengan jabatan termasuk kategori gratifikasi.
Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Dengan dicabutnya nama Persib dari daftar tersebut, maka Maung Bandung halal untuk mendaftarkan pemain baru termasuk Peralta yang akan merasakan debut di turnamen Piala Presiden. 
Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta maaf karena baru mengetahui bahwa SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Pagi, Jakarta Selatan, telah roboh selama dua tahun lamanya atau sejak 2024 lalu.
Laba Bersih Jasa Raharja Melonjak 138,54 Persen, Tembus Rp2,3 Triliun pada 2025

Laba Bersih Jasa Raharja Melonjak 138,54 Persen, Tembus Rp2,3 Triliun pada 2025

PT Jasa Raharja (Persero) melaporkan pertumbuhan kinerja keuangan yang sangat signifikan sepanjang tahun buku 2025.
Meski Ekonomi Global Bergejolak Minat Liburan Warga ASEAN Tetap Tinggi, Ini Polanya

Meski Ekonomi Global Bergejolak Minat Liburan Warga ASEAN Tetap Tinggi, Ini Polanya

Meski dinamika ekonomi global masih membayangi berbagai sektor, minat masyarakat di kawasan Asia Tenggara untuk bepergian tetap tinggi.

Trending

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir menyebut kesuksesan Timnas Indonesia Putri sebagai bukti nyata perkembangan sepak bola putri berada di jalur yang tepat.
Jasaraharja Putera Umumkan Laba Bersih Tahun Buku 2025

Jasaraharja Putera Umumkan Laba Bersih Tahun Buku 2025

BUMN yang bergerak di bidang asuransi umum yakni PT Jasaraharja Putera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Laporan Keuangan (RUPS LK) Tahun Buku 2025.
Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta maaf karena baru mengetahui bahwa SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Pagi, Jakarta Selatan, telah roboh selama dua tahun lamanya atau sejak 2024 lalu.
Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

KPK menegaskan pemberian parsel hari raya kepada aparatur sipil negara (ASN) maupun penyelenggara negara yang berkaitan dengan jabatan termasuk kategori gratifikasi.
Laba Bersih Jasa Raharja Melonjak 138,54 Persen, Tembus Rp2,3 Triliun pada 2025

Laba Bersih Jasa Raharja Melonjak 138,54 Persen, Tembus Rp2,3 Triliun pada 2025

PT Jasa Raharja (Persero) melaporkan pertumbuhan kinerja keuangan yang sangat signifikan sepanjang tahun buku 2025.
Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Dengan dicabutnya nama Persib dari daftar tersebut, maka Maung Bandung halal untuk mendaftarkan pemain baru termasuk Peralta yang akan merasakan debut di turnamen Piala Presiden. 
Meski Ekonomi Global Bergejolak Minat Liburan Warga ASEAN Tetap Tinggi, Ini Polanya

Meski Ekonomi Global Bergejolak Minat Liburan Warga ASEAN Tetap Tinggi, Ini Polanya

Meski dinamika ekonomi global masih membayangi berbagai sektor, minat masyarakat di kawasan Asia Tenggara untuk bepergian tetap tinggi.
Selengkapnya

Viral