News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Polri Ungkap Peran Sindikat Phising Global yang Beraksi Sejak 2018

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap peran dua tersangka 'Partner in Crime' berinisial GWL (24) dan FYTP (25) dalam kasus penjualan phising tools skala global yang memiliki kerugian miliaran rupiah.
Rabu, 22 April 2026 - 20:30 WIB
Bareskrim Polri Ungkap Peran Sindikat Phising Global yang Beraksi Sejak 2018
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap peran dua tersangka 'Partner in Crime' berinisial GWL (24) dan FYTP (25) dalam kasus penjualan phising tools skala global yang memiliki kerugian miliaran rupiah. 

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan tersangka GWL merupakan pelaku utama yang mendirikan phishing tools sejak tahun 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tersangka berperan sebagai pelaku utama yang memproduksi, menjual, dan mengembangkan phishing tools secara mandiri sejak tahun 2018. Latar belakang tersangka adalah lulusan dari SMK Multimedia dan mendapatkan keahlian dalam membuat skrip secara autodidak,” kata Himawan, di Bareskrim Polri, Rabu (22/4/2026).

Sementara itu, Himawan mengungkapkan bahwa tersangka FYTP merupakan pacar dari tersangka GWL sejak tahun 2016 dan membantu tersangka dalam pengelolaan keuangan penjualan skrip.

“Tersangka FYTP berperan menyediakan penampungan dan pengelolaan dana hasil dari tindak pidana penjualan phishing tools melalui dompet kripto atau crypto wallet sejak tahun 2018,” jelas Himawan.

Atas perbuatannya, tersangka GWL dijerat dengan pasal berlapis, yaitu: Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 50 juncto Pasal 34 ayat 1 UU No 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE. Dan/atau Pasal 607 ayat 1 huruf a atau huruf c UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.

Sementara itu tersangka FYTP dijerat dengan Pasal 607 ayat 1 huruf a atau huruf c UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

“Kedua tersangka telah dilakukan penahanan sejak tanggal 9 April 2024 di Rutan Bareskrim Polri,” jelasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri bersama otoritas penegak hukum Amerika Serikat, FBI berhasil mengungkap sindikat penjualan phising tools skala global yang beroperasi lintas negara. Dalam kasus ini, total kerugian ditaksir mencapai lebih dari 20 juta dolar AS atau sekitar Rp25 miliar.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi gabungan antara Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan FBI. Berdasarkan keterangan resmi FBI, sindikat tersebut diduga telah mencuri ribuan data kredensial milik korban dari berbagai negara.

"Dan melakukan upaya penipuan senilai lebih dari $20 juta," demikian dikutip dari keterangan res FBI, Kamis, 16 April 2026.

Sementara itu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir menjelaskan, kasus ini terungkap dari patroli siber rutin yang dilakukan penyidik terhadap sejumlah situs mencurigakan. Dari penelusuran itu, ditemukan platform w3llstore.com yang terhubung dengan distribusi tools melalui bot Telegram.

Platform tersebut diduga digunakan untuk menjual skrip phishing yang dimanfaatkan dalam berbagai aksi kejahatan siber.

"Tools yang diperoleh (dari situs) terbukti dapat digunakan untuk aksi phishing, termasuk mencuri kredensial dan mengambil alih akun korban,” kata Isir.

Dia menjelaskan, alat tersebut bekerja dengan cara menyedot data korban saat memasukkan username dan password. Bahkan, tools itu juga mampu mengambil session login, sehingga pelaku dapat mengakses akun tanpa memerlukan kode OTP.

Dalam proses penyelidikan, Bareskrim Polri kemudian menjalin kerja sama dengan FBI untuk mengidentifikasi korban di Amerika Serikat sekaligus menelusuri jaringan pengguna phishing tools tersebut.

Hasilnya, terungkap dua pelaku berinisial GWL dan FYTP. GWL diketahui berperan sebagai pembuat sekaligus pengelola tools dan sarana distribusinya, sementara FYTP bertugas mengelola aliran dana hasil kejahatan melalui kripto dan rekening bank.

Keduanya berhasil ditangkap di wilayah Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Kamis, 9 April 2026. Para pelaku diketahui tidak hanya menyasar korban di dalam negeri, tetapi juga di luar negeri.

"Modus transaksi pun beralih dari situs web ke Telegram dengan pembayaran berbasis kripto," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam penangkapan tersebut, penyidik turut menyita sejumlah aset senilai sekitar Rp4,5 miliar, berupa rumah, kendaraan, serta barang elektronik.

"Sementara dari penelusuran transaksi sejak 2021 hingga 2026, kedua tersangka diperkirakan telah meraup keuntungan hingga Rp25 miliar," kata dia.(ars/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harga Telur dan Ayam Anjlok Karena MBG Libur, Mendag Siapkan Ekspor ke Singapura untuk Serap Surplus

Harga Telur dan Ayam Anjlok Karena MBG Libur, Mendag Siapkan Ekspor ke Singapura untuk Serap Surplus

Menteri Perdagangan mengatakan berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok, sejumlah komoditas pangan saat ini dijual di bawah harga eceran tertinggi.
Kadin Ajak Belarus Bangun Pabrik di Indonesia, Jangan Sekadar Jadikan RI Pasar Ekspor

Kadin Ajak Belarus Bangun Pabrik di Indonesia, Jangan Sekadar Jadikan RI Pasar Ekspor

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong Belarus meningkatkan hubungan ekonomi dengan Indonesia melalui investasi jangka panjang, bukan hanya perdagangan.
Belarus Siap Tambah Impor Produk Indonesia, Biji Kakao hingga Farmasi Jadi Incaran

Belarus Siap Tambah Impor Produk Indonesia, Biji Kakao hingga Farmasi Jadi Incaran

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Perdana Menteri Republik Belarus Viktor Karankevich usai Forum Bisnis Indonesia-Belarus di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
Media Belanda Desak KNVB Cari Pengganti Ronald Koeman Usai Disingkirkan Maroko di Piala Dunia 2026

Media Belanda Desak KNVB Cari Pengganti Ronald Koeman Usai Disingkirkan Maroko di Piala Dunia 2026

Masa depan Ronald Koeman sebagai pelatih Belanda mulai dipertanyakan setelah kegagalan Oranje di Piala Dunia 2026. Media Belanda desak KNVB cepat ganti pelatih.
Pemerintah Manfaatkan AI Buat Sistem Digital Seleksi Penerima Bansos, Masyarakat Bisa Daftar Mandiri

Pemerintah Manfaatkan AI Buat Sistem Digital Seleksi Penerima Bansos, Masyarakat Bisa Daftar Mandiri

Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan sistem ini didukung dengan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Rekomendasi HP Rp3 Jutaan Terbaik: Adu Gahar Xiaomi Redmi Note 14, Samsung A25, hingga Infinix Note 50 Pro

Rekomendasi HP Rp3 Jutaan Terbaik: Adu Gahar Xiaomi Redmi Note 14, Samsung A25, hingga Infinix Note 50 Pro

Rekomendasi HP di kisaran harga Rp3 jutaan saat ini sukses didominasi oleh deretan perangkat monster yang sudah dibekali teknologi jaringan super cepat 5G, yang

Trending

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Ini klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat soal video yang viral di unggahan akun Threads @junist.hairdressing.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Nadiem Makarim Masuk Rumah Sakit Sebelum Sidang Vonis

Nadiem Makarim Masuk Rumah Sakit Sebelum Sidang Vonis

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim mengaku sempat dirawat di rumah sakit sebelum sidang.
Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Timnas Brasil mampu comeback dari Jepang di Piala Dunia 2026. Namun, Jerman justru gagal setelah ditumbangkan Paraguay di babak adu penalti
Selengkapnya

Viral