News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon, Asabri Salurkan Hak dan Manfaat Ahli Waris

PT Asabri (Persero) menyalurkan hak dan manfaat ahli waris tiga prajurit TNI yang gugur dalam menjalankan tugas misi perdamaian di Lebanon.
Kamis, 23 April 2026 - 13:33 WIB
Presiden Prabowo Subianto
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - PT Asabri (Persero) menyalurkan hak dan manfaat ahli waris tiga prajurit TNI yang gugur dalam menjalankan tugas misi perdamaian di Lebanon.

Tiga prajurit TNI Kontingen Garuda XXIII-S/UNIFIL Lebanon tersebut Mayor Inf Anumerta Zulmi Aditya Iskandar, S.T.Han, ⁠Serka Anumerta Muhammad Nur Ichwan dan ⁠Kopda Anumerta Farizal Rhomadhon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Utama Asabri Jeffry Haryadi, menyatakan sebagai perpanjangan tangan pemerintah yang mengelola asuransi sosial, kehadiran Asabri menjadi wujud nyata kehadiran negara kepada keluarga.

“Kami turut berduka atas gugurnya putra-putra terbaik bangsa. Pengorbanan Mayor Inf Anumerta Zulmi, Serka Anumerta Ichwan, dan Kopda Anumerta Farizal adalah bukti nyata kesetiaan pada Merah Putih,” kata Jeffry dalam keterangannya, Kamis (23/4/2026).

“Kehadiran Asabri adalah wujud nyata dari kepedulian negara. Kami bergerak bersama pemerintah untuk memastikan bahwa keluarga yang ditinggalkan mendapatkan kepastian perlindungan melalui pemenuhan hak dan manfaat yang nyata dan berdampak,” tambahnya.

Sebelumnya, pada Sabtu (4/4) malam, Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung prosesi penerimaan dan penghormatan terakhir jenazah di Ruang Tengah Terminal VIP, Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta. 

Presiden Prabowo menghampiri keluarga yang ditinggalkan satu per satu untuk menguatkan mereka.

Bersama para petinggi negara, di antaranya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran menteri kabinet lainnya di tengah suasana khidmat tersebut, Asabri yang diwakili oleh Kepala Divisi Kepesertaan Asabri dan Kepala Kantor Cabang Utama Asabri Jakarta turut hadir memberikan penghormatan terakhir.

Pada Minggu (5/4), ketiga prajurit terbaik bangsa yang gugur dimakamkan secara militer dan serentak di kampung halaman masing-masing. 

Sebagai Sahabat Perjuangan Sepanjang Masa dan dengan memegang teguh prinsip Melayani Sepenuh Hati, jajaran Direksi dan Manajemen ASABRI turun langsung mendampingi keluarga di tiga lokasi pemakaman tersebut.

Mayor Inf Anumerta Zulmi Aditya Iskandar ini dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Cikutra, Bandung. 

Upacara dipimpin langsung oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan dihadiri oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. 

Kehadiran negara dalam menjamin hak ahli waris diwakili langsung oleh Direktur Utama Asabri Jeffry Haryadi, bersama Tim Kantor Cabang Asabri Bandung.

Serka Anumerta Muhammad Nur Ichwan dimakamkan di TMP Giri Dharmoloyo II, Magelang. Upacara dipimpin oleh Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita dan dihadiri Sekjen Kemhan RI Letjen TNI Tri Budi Utomo. 

Mewakili Asabri, hadir Direktur Hubungan Kelembagaan Asabri Khaidir Abdurrahman, dan didampingi oleh Tim Kantor Cabang Asabri Semarang.⁠

Kopda Anumerta Farizal Rhomadhon dimakamkan di TMP Giripeni, Kulon Progo, dipimpin oleh Asrenum Panglima TNI Letjen TNI Candra Wijaya. Asabri hadir mendampingi ahli waris melalui Kepala Divisi Layanan Asabri bersama Tim Kantor Cabang Asabri Yogyakarta.

Sebagai wujud nyata dari amanah negara di bidang asuransi sosial, Asabri langsung melakukan langkah proaktif untuk memastikan seluruh hak dan manfaat bagi ahli waris tersampaikan dan diterima sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“Pengorbanan sang prajurit menjadi amanah bagi Asabri untuk menjaga masa depan keluarganya. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, prajurit yang gugur dalam tugas berhak menerima perlindungan dari negara melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Tabungan Hari Tua (THT),” tambah Jeffry.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020, total manfaat yang diberikan negara melalui Asabri yaitu Rp1,41 miliar. 

Seluruh manfaat ini disampaikan kepada ahli waris oleh Asabri dengan memegang teguh prinsip 5T: Tepat Waktu, Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Alamat, dan Tertib Administrasi.

Lebih dari sekadar santunan, negara melalui Asabri juga memberikan perhatian khusus pada masa depan putra/putri almarhum dengan memastikan langkah mereka tidak terhenti, perseroan menjamin keberlanjutan pendidikan bagi anak-anak almarhum melalui manfaat beasiswa.

Bagi putra-putri yang saat ini telah menempuh pendidikan formal, manfaat beasiswa langsung dibayarkan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, bagi anak almarhum yang belum bersekolah, hak beasiswa tersebut tetap terjamin secara utuh, dan dapat diajukan saat mulai memasuki jenjang pendidikan formal, minimal di tingkat Taman Kanak-Kanak (TK).

“Sebagai bagian dari ekosistem Danantara Indonesia, ini adalah komitmen teguh kami untuk memastikan bahwa setiap peserta Asabri yaitu Prajurit TNI, Anggota Polri, ASN di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polri senantiasa dijaga dan mendapatkan perlindungan dari negara,” tuturnya.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kurangi Ketergantungan APBN, ATI Dorong Peran Swasta Ikut Pembiayaan Pembangunan Jalan Tol

Kurangi Ketergantungan APBN, ATI Dorong Peran Swasta Ikut Pembiayaan Pembangunan Jalan Tol

Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) mendorong peran besar sektor swasta dalam upaya mengurangi ketergantungan pembangunan jalan tol terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

BAKTI Komdigi mulai menyiapkan strategi keluar (exit strategy) dari sejumlah wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang telah memiliki tingkat kematangan konektivitas tertentu.
Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Upaya Ruben Onsu untuk mendapatkan hak asuh anak dari mantan istrinya, Sarwendah, diprediksi menghadapi jalan yang tidak mudah. Apa alasannya?
Ekshumasi Sutrimo Belum Ungkap Penyebab Kematian, 3 Tes Laboratorium Jadi Penentu

Ekshumasi Sutrimo Belum Ungkap Penyebab Kematian, 3 Tes Laboratorium Jadi Penentu

Ekshumasi Sutrimo rampung, namun penyebab kematiannya belum terungkap. Dokter forensik masih menunggu hasil histopatologi, toksikologi dan DNA.
Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasaraharja Putera Tinjau Kondisi Korban

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasaraharja Putera Tinjau Kondisi Korban

Insiden kebakaran melanda Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Putri Yasmin saat berlayar dari Pelabuhan Padangbai, Bali, menuju Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, pada Rabu (12/8/2026).

Trending

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasaraharja Putera Tinjau Kondisi Korban

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasaraharja Putera Tinjau Kondisi Korban

Insiden kebakaran melanda Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Putri Yasmin saat berlayar dari Pelabuhan Padangbai, Bali, menuju Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, pada Rabu (12/8/2026).
Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Upaya Ruben Onsu untuk mendapatkan hak asuh anak dari mantan istrinya, Sarwendah, diprediksi menghadapi jalan yang tidak mudah. Apa alasannya?
Ekshumasi Sutrimo Belum Ungkap Penyebab Kematian, 3 Tes Laboratorium Jadi Penentu

Ekshumasi Sutrimo Belum Ungkap Penyebab Kematian, 3 Tes Laboratorium Jadi Penentu

Ekshumasi Sutrimo rampung, namun penyebab kematiannya belum terungkap. Dokter forensik masih menunggu hasil histopatologi, toksikologi dan DNA.
Purbaya Soroti Tarif LoLo Jomplang, Kemenhub Bakal Diajak Bereskan Biaya Depo Peti Kemas

Purbaya Soroti Tarif LoLo Jomplang, Kemenhub Bakal Diajak Bereskan Biaya Depo Peti Kemas

Purbaya Yudhi Sadewa akan menggandeng Kemenhub membahas disparitas tarif jasa LoLo depo peti kemas kosong yang lebih mahal di luar pelabuhan.
Selengkapnya

Viral