RS Muhammadiyah Medan Komentari Terkait Tudingan Dugaan Malpraktik Pasien: Keluarga Menandatangani Persetujuan Operasi
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Belakangan ini, sebagian publik soroti kasus dugaan malpraktik yang dialami seorang pasien yang merupakan warga Jalan Tangguk Bongkar, bernama Mimi Maisyarah (48), di RS Muhammadiyah Medan. Pasalnya, kasus dugaan itu mencuat hingga viral di media sosial, hingga membuat pihak RS Muhammadiyah angkat bicara terkait hal itu.
Menuikapi hal ini, Kepala Bagian Umum dan SDM RSU Muhammadiyah Medan, Ibrahim Nainggolan membantah tudingan malapraktik yang dilakukan dokter kepada pasien.
Bahkan kata dia, seluruh tindakan medis telah melalui proses edukasi, persetujuan, serta tahapan sesuai prosedur.
"Pasien pertama kali datang pada Januari 2026 dengan keluhan yang mengarah pada miom. Saat datang, pasien langsung menyampaikan bahwa penyakitnya miom sebelum dilakukan pemeriksaan oleh dokter," ucapnya kepada awak media, seperti dikutip pada Kamis (23/4/2026).
Usai dokter melakukan pemeriksaan, ternyata pasien didiagnosa terkena miom dengan tingkat tertentu yang memerlukan tindakan operasi, termasuk kemungkinan pengangkatan rahim.
"Pada kunjungan awal tersebut, pasien dan keluarga belum bersedia menjalani operasi dan memilih pulang untuk berdiskusi lebih lanjut. Sekitar satu bulan kemudian, pasien kembali dengan keluhan yang semakin memburuk," jelasnya.
Setelah pemeriksaan ulang dan penjelasan kembali dari tim medis, pasien dan keluarga akhirnya menyetujui tindakan operasi.
Persetujuan tindakan medis ditandatangani oleh pihak keluarga setelah melalui proses pertimbangan.
"Operasi kemudian dijadwalkan dan dipersiapkan pada Februari. Tindakan ini bukan seketika. Dari awal sudah dijelaskan, namun sempat ditolak. Setelah satu bulan, barulah keluarga menyetujui dan menandatangani persetujuan operasi" bebernya.
Menurut Ibrahim, informasi mengenai pasien terkena miom, termasuk kemungkinan dampaknya terhadap pengangkatan rahim, telah disampaikan sejak awal.
Secara medis terdapat berbagai kondisi miom, mulai dari yang berdiri sendiri hingga yang telah memengaruhi dinding rahim.
"Dalam kondisi tertentu, hal tersebut memerlukan tindakan pengangkatan rahim. Kami sudah siapkan penanganan di UGD, tetapi keluarga menolak dilakukan tindakan medis, sehingga pasien dibawa pulang," ucapnya.
RSU Muhammadiyah Medan juga menyatakan telah membuka ruang komunikasi dengan keluarga pasien, termasuk melalui pertemuan yang melibatkan kuasa hukum dan pihak kepolisian guna menjaga kondusivitas pelayanan.
"Yang utama bagi kami adalah memastikan kondisi pasien. Untuk somasi, tentu kami butuh waktu untuk memahami secara utuh sebelum memberikan jawaban," ucapnya.
Di samping itu, Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinas Kesehatan Sumut, dr. Muhammad Emirsyah Harvian Harahap, memastikan telah menurunkan Tim Satuan Tugas (Satgas) untuk melakukan pemeriksaan langsung.
"Tim Satgas Dinkes Sumut telah dikirimkan ke RSU Muhammadiyah Medan untuk dilakukan monitoring dan evaluasi pelayanan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terkait dugaan malapraktik tersebut," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang ibu rumah tangga bernama Mimi Maisyarah (48) diduga jadi korban tersebut di RS Muhammadiyah, Kota Medan.
Kini, kondisi korban sedang kritis setelah menjalani operasi pengangkatan rahim di Rumah Sakit Muhammadiyah Medan.
Keluarga menduga adanya malpraktik lantaran pihak rumah sakit melakukan tindakan operasi tanpa prosedur biopsi terlebih dahulu, yang berujung pada diagnosa yang salah dan kondisi luka yang memburuk.
Pihak keluarga pun menceritakan kronologi dalam wawancara yang dilakukan pada Selasa, (21/4/2026).
Keluarga juga menceritakan bahwa kejadian bermula saat korban, Mimi Maisyarah, didiagnosa mengidap miom melalui pemeriksaan USG di RS Muhammadiyah Medan.
Pihak dokter menyarankan tindakan operasi segera tanpa melakukan pemeriksaan laboratorium atau biopsi jaringan.
Namun, pascaoperasi, kondisi Mimi justru memburuk. Luka bekas operasi mengeluarkan bau tak sedap dan membusuk, sehingga keluarga memutuskan untuk merujuk pasien ke rumah sakit swasta lain.
"Di rumah sakit ini (RS Muhammadiyah) nggak ada biopsi. Kami hanya disuruh USG, langsung dibilang anemiom (miom) dan besoknya langsung operasi. Padahal kalau di RS lain (RS Haji), dilakukan biopsi dulu, diambil jaringannya ke lab. Di sanalah baru ketahuan kalau ternyata itu kanker stadium 3, bukan miom," ujarnya.
Tak hanya persoalan diagnosa awal, keluarga juga mengungkapkan adanya kejanggalan dalam prosedur bedah.
Tim dokter di rumah sakit rujukan menemukan bahwa meskipun rahim telah diangkat, bagian mulut rahim justru ditinggalkan, yang diduga memperparah kondisi kesehatan pasien yang kini hanya bisa terbaring kritis.
"Dia mengangkat rahim, tapi ditinggalkannya mulut rahimnya. Kalau memang nggak bisa menyelesaikan atau nggak bisa ngerjain ini, harusnya rujuk aja ke tempat lain dari awal," ungkap Anggi Mauliza yang merupakan keponakan pasien saat ditemui di RS Muhammadiyah, Jalan Mandala By Pass Kecamatan Medan Denai, Selasa (21/4/2026).
Hingga saat ini, kondisi Mimi Maisyarah masih sangat memprihatinkan dan belum menunjukkan tanda-tanda kesembuhan.
Pihak keluarga menyatakan akan terus menuntut pertanggungjawaban dan keadilan atas dugaan kelalaian medis ini. (aag)
Load more