Tak Ingin Bertele-tele, Pengacara Jusuf Kalla Skak Rismon soal Kasus Ijazah Jokowi: Simple, Sebut Saja Siapa Pendananya
- istimewa - antaranews
Jakarta, tvOnenews.com - Dalam kasus ijazah mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Pengacara Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK), Abdul Haji Talaohu tak ingin bertele-tele.
Ia langsung skak ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar terkait tudingan pendana kasus ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Bahkan ia berpesan, agar Rismon mengungkap dengan gamblang siapa elite yang ia maksud telah mendanai kasus tersebut.
Selain itu, ia sampaikan, bahwa pihaknya juga sudah menyertakan barang bukti rekaman video pertemuan Rismon dengan Andi Azwan soal tudingan pendana kasus ijazah Jokowi itu.
"Sebenarnya simple buat Bang Rismon, nanti ketika dipanggil di Bareskrim, tinggal beliau berikan keterangan saja," jelas Abdul Haji, dikutip dari kanal YouTube MetroTV, Kamis (23/4/2026).
"Karena di sana ada video yang kami berikan sebagai bukti juga, pertemuan dengan Bang Andi Azwan bahwa ada pendana, langsung strike aja siapa pendana itu, supaya clear dan closed," tegasnya.
Bahkan Abdul Haji mengaku dirinya tidak yakin dengan pembelaan Rismon yang menyebut bahwa video tudingan pendana kasus ijazah Jokowi itu merupakan olahan AI atau kecerdasan buatan (Akal Imitasi/Artificial Intelligence).
Ia pun meminta penyidik Bareskrim Polri untuk mengusut dan mengungkap video tudingan tersebut.
"Saya belum yakin [video itu olahan AI] karena di sana ada suara, ada peristiwa dan ada fakta di sana yang harus nanti diungkap [oleh penyidik dari pihak kepolisian]," ucap Abdul Haji.
Kemudian, Abdul Haji Talaohu mengungkap JK sudah mulai tenang dan akan terus mengikuti proses hukum yang sudah ada.
"Sebagai pelapor, beliau akan menunggu, karena sudah melapor ke Bareskrim, yang mengikuti proses hukum. Sebenarnya, Pak JK juga sudah cooling down," bebernya.
Untuk diketahui, Jusuf Kalla mendatangi langsung Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (8/4/2026) siang, dan resmi melaporkan Rismon Sianipar beserta beberapa akun YouTube dan narasumbernya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Laporan itu diterima dengan nomor laporan LP/B/135/IV/SPKT Bareskrim Polri.
Adapun pihak-pihak terlapor adalah Rismon Sianipar, pemilik akun YouTube @Studiomusikrockcianjur, dan pemilik akun Facebook atas nama 1922 Pusat Madiun.
Laporan dilayangkan setelah muncul sebuah video di media sosial yang menampilkan wajah Rismon Sianipar dan mencantumkan tuduhan bahwa Jusuf Kalla mendanai bergulirnya isu tudingan ijazah palsu.
Selain itu, ada satu video lain yang ditemukan oleh pihak kuasa hukum JK yang memperlihatkan pertemuan antara Rismon Sianipar dan salah satu relawan Jokowi, Andi Azwan.
Dalam video berdurasi sekitar satu menit itu, terdengar pernyataan yang menyinggung penyelesaian persoalan dengan menyebut soal “pendana”.
Video tersebut diklaim bukan hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI). Bahkan, Andi Azwan disebut mengakui video itu merupakan curhatan dari Rismon Sianipar.
Dalam video, terdengar perkataan yang berbunyi: "Untuk menuntaskan atau menyelesaikan persoalan ini, selesaikan dulu pendananya."
Lebih lanjut, dalam salah satu bagian video yang dijadikan bukti terkait laporan JK ini, Rismon memperkenalkan diri dan menyatakan adanya “pejabat elit” di balik isu ijazah Jokowi.
Sementara itu, beberapa hari setelah JK melayangkan laporan, Rismon melalui kuasa hukumnya, Jahmada Girsang menepis soal tuduhan kliennya pernah menyebut nama JK sebagai pendana kasus ijazah Jokowi.
Bahkan ia katakan, pernyataan itu dibuat oleh Artificial Intelligence (AI).
"Itu olahan AI semua ya, Rismon tidak pernah sebut nama pak JK," jelas Jahmada Girsang.
Sementara, Jusuf Kalla menyatakan, tudingan mendanai kasus ijazah Jokowi adalah penghinaan bagi dirinya sekaligus hal yang tidak etis dan tidak pantas untuk dia lakukan.
"Pertama juga ini tersebar luas dan bagi saya ini suatu penghinaan karena sangat tidak etis bagi saya," kata Jusuf Kalla di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (8/4/2026).
Apalagi, Jusuf Kalla sudah mendampingi Jokowi sebagai wakil presiden pada periode 2014-2019.
"Pak Jokowi itu bekas presidennya, saya wakilnya ya, kita sama-sama di pemerintahan selama lima tahun. Masak saya bayar orang Rp5 miliar untuk menyelidiki beliau? Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan," beber Jusuf Kalla.
Jusuf Kalla juga menegaskan, tudingan dirinya mendanai kasus ijazah Jokowi sama sekali tidak benar.
"Yang itu penghinaan dan merugikan martabat saya bahwa saya [dituding] membiayai orang untuk memeriksa atau mengkhianati Pak Jokowi dan saya sekali lagi tidak melakukan itu," jelas JK.
Di samping itu, JK menyebutkan, bahwa dirinya memutuskan melapor ke polisi karena tudingan itu sudah menyebar dan mencoreng nama baiknya.
"Karena itu sudah menyebar atau apa pun, ya saya laporkan ke polisi karena nama baik saya," pungkasnya. (aag)
Load more