News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soroti Sistem Partai, KPK Nilai Kaderisasi Rawan Penyimpangan: Belum Ada Lembaga Pengawas

KPK mengusulkan perlu dibentuknya lembaga khusus untuk mengawasi proses kaderisasi di partai politik. Sebab, potensi korupsi dinilai juga rawan terjadi sejak proses pengkaderan.
Sabtu, 25 April 2026 - 19:25 WIB
Jubir KPK, Budi Prasetyo
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai perlunya dibentuk lembaga khusus yang mengawasi proses kaderisasi di partai politik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan hal itu berdasarkan temuan lembaga antirasuah dalam kajian pencegahan korupsi pada tata kelola partai politik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Belum tersedianya lembaga pengawas khusus dalam proses kaderisasi, pendidikan politik, serta pengelolaan keuangan partai, memperbesar risiko penyimpangan," ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Sabtu.

Ia menambahkan, ketiadaan standar pelaporan keuangan partai juga menyebabkan lemahnya transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana.

KPK menilai potensi korupsi tidak hanya muncul saat seseorang menjabat sebagai pejabat publik atau kepala daerah, tetapi sudah bisa terjadi sejak awal bergabung dengan partai politik.

"KPK memandang potensi korupsi tidak hanya terjadi ketika seseorang menduduki jabatan publik, tetapi kerap berakar sejak proses politik seperti sistem kaderisasi yang penuche transaksional dan minim akuntabilitas," ujar Budi.

Sebelumnya, melalui Direktorat Monitoring, KPK pada 2025 telah melakukan kajian terkait pencegahan korupsi dalam tata kelola partai politik.

Dari hasil kajian tersebut, KPK mengajukan sejumlah rekomendasi untuk memperbaiki sistem dan menekan potensi korupsi di internal partai.

Temuan KPK menunjukkan proses kaderisasi belum berjalan optimal dan membuka peluang adanya biaya masuk bagi individu yang ingin menjadi kader hingga diusung dalam pemilu.

Karena itu, KPK mengusulkan pembenahan sistem kaderisasi guna menekan biaya politik sekaligus mencegah praktik pengembalian modal politik oleh kader baru.

Untuk mendukung sistem kaderisasi yang lebih tertata, KPK mengusulkan pembagian jenjang keanggotaan partai menjadi anggota muda, madya, dan utama.

Selain itu, KPK merekomendasikan agar calon anggota DPR berasal dari kader utama partai, sementara calon anggota DPRD provinsi berasal dari kader madya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun untuk calon presiden dan wakil presiden serta calon kepala daerah dan wakilnya, diusulkan berasal dari kader partai yang telah memenuhi masa keanggotaan tertentu.

Sebagai bagian dari perbaikan tata kelola, KPK juga mengusulkan pembatasan masa jabatan ketua umum partai maksimal dua periode kepengurusan. (ant/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alasan PSG Kepincut Jay Idzes Dibongkar Media Italia, Singgung Kepribadian dan Kualitas Kapten Timnas Indonesia

Alasan PSG Kepincut Jay Idzes Dibongkar Media Italia, Singgung Kepribadian dan Kualitas Kapten Timnas Indonesia

Jay Idzes kembali mendapat sorotan setelah namanya dikaitkan dengan PSG. Media Italia bongkar alasan raksasa Liga Prancis itu kepincut kapten Timnas Indonesia.
Gagal Juara di MotoGP Inggris 2026, Jorge Martin Akui Kian Percaya Diri

Gagal Juara di MotoGP Inggris 2026, Jorge Martin Akui Kian Percaya Diri

Pembalap Aprilia Racing, Jorge Martin mengaku dirinya makin percaya diri meski gagal juara di MotoGP Inggris 2026, yang berlangsung di Sirkuit Silverstone pada Minggu (9/8/2026).
Viral Challenge Hafalan Surah Ad Dhuha Berhadiah Miras, MUI: Pelaku Harus Pertanggungjawabkan Perbuatannya

Viral Challenge Hafalan Surah Ad Dhuha Berhadiah Miras, MUI: Pelaku Harus Pertanggungjawabkan Perbuatannya

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan adanya challenge hafalan surah Ad Dhuha berhadiah miras. Ini respons MUI.
Praperadilan Kedua Asrul Azis Ditolak, KPK Sebut Penyidikan Kasus Haji Sesuai Prosedur

Praperadilan Kedua Asrul Azis Ditolak, KPK Sebut Penyidikan Kasus Haji Sesuai Prosedur

KPK merespon putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak praperadilan kedua yang diajukan tersangka korupsi kuota haji
KPK Limpahkan Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid untuk Masuk ke Tahap Penunutan

KPK Limpahkan Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid untuk Masuk ke Tahap Penunutan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan perkara milik Marjani yang merupakan ajudan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, pada Senin (10/8/2026).
Head to Head Bilal Hasan Vs Mridul Saikia di Dana White's Contender Series, Petarung MMA Indonesia Lebih Unggul?

Head to Head Bilal Hasan Vs Mridul Saikia di Dana White's Contender Series, Petarung MMA Indonesia Lebih Unggul?

Menilik head to head antara Bilal Hasan vs Mridul Saikia yang akan unjuk gigi di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1, yang akan berlangsung di UFC Apex, Las Vegas, Amerika Serikat, pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.

Trending

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Sosok Gadis Baju Putih di Booth Newport Tuai Atensi, Tawarkan Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha Biar Balance

Sosok Gadis Baju Putih di Booth Newport Tuai Atensi, Tawarkan Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha Biar Balance

Gadis berbaju putih menuai sorotan lantaran dirinya dianggap yang pertama kali menawarkan sayembara sebotol miras Newport dengan hafala Ad-Dhuha di konser.
Polisi Terkejut Temukan Hal Ini saat Olah TKP Sekolah Penyimpan Ratusan Senpi di Jakarta Selatan

Polisi Terkejut Temukan Hal Ini saat Olah TKP Sekolah Penyimpan Ratusan Senpi di Jakarta Selatan

Polres Metro Jakarta Selatan bersama Puslabfor Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sekolah swasta yang terletak di wilayah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral