News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap Motif Tiga Pengasuh di Daycare Banda Aceh Aniaya Balita, Ternyata Gara-Gara Kesal Tidak Mau Makan

Motif tiga pengasuh di sebuah daycare di Banda Aceh menganiaya balita akhirnya terungkap. 
Kamis, 30 April 2026 - 13:59 WIB
Pengasuh yang menganiaya anak di Daycare Banda Aceh
Sumber :
  • istimewa

Banda Aceh, tvOnenews.com – Motif tiga pengasuh di sebuah daycare di Banda Aceh menganiaya balita akhirnya terungkap. 

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan pihaknya telah melaksanakan gelar perkara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam suatu rangkaian, sambung dia, ditemukan fakta-fakta dan alat bukti sehingga dua tersangka baru ditetapkan, yakni RY (25) dan NS (24). 

Adapun sebelumnya, seorang pengasuh berinisial DS (24) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

"RY dan NS melakukan penganiayaan atau kekerasan terhadap dua balita dengan cara mencubit pipi, menjewer telinga dan memukul di bagian pantat secara berulang kali," katanya dikutip Kamis (30/4/2026). 

Sejauh ini, Dizha mengatakan pihaknya menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut.

Di samping itu, penyidik mulai melakukan pemeriksaan terhadap orang tua yang anaknya menjadi korban penganiayaan.

"Kita juga telah mengumpulkan barang bukti dan menganalisis dari hasil kamera pengawas atau CCTV," ujarnya. 

Dizha menyebut motif ketiga tersangka melakukan penganiayaan tersebut karena kesal korbannya tidak mau menurut saat hendak diberikan makanan.

Atas perbuatannya, DS, NS dan RY dijerat Pasal 77B Jo Pasal 76B Jo Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atau Pasal 466 ayat (1) UU Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana lima tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp72 juta.

Diketahui daycare tersebut tidak memiliki izin. Saat ini tempat penitipan anak itu resmi ditutup permanen pemerintah setempat. (nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persatuan Nasional Jadi Pondasi Utama Hindari Polarisasi Masyarakat

Persatuan Nasional Jadi Pondasi Utama Hindari Polarisasi Masyarakat

Belakangan situasi politik dan sosial di Tanah Air sedang mengalami gejolak di tengah tekanan geopolitik dan ekonomi global.
Soroti Penyebab Pemadaman Listrik Bergilir, DPR Singgung soal RKAB di ESDM

Soroti Penyebab Pemadaman Listrik Bergilir, DPR Singgung soal RKAB di ESDM

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi, menyinggung masalah RKAB di Kementerian ESDM yang menurutnya membuat pasokan batu bara terganggu.
Jadwal Piala Dunia 2026, Selasa 23 Juni: Ada Argentina Vs Austria, Prancis Hadapi Irak

Jadwal Piala Dunia 2026, Selasa 23 Juni: Ada Argentina Vs Austria, Prancis Hadapi Irak

Jadwal Piala Dunia 2026 hari ini, di mana ada sejumlah laga seru termasuk Argentina vs Austria dan Prancis melawan Irak pada Selasa (23/6/2026).
Pemanfaatan Gas Bumi, Kemen ESDM dan PGN Perluas Akses ke Yogyakarta

Pemanfaatan Gas Bumi, Kemen ESDM dan PGN Perluas Akses ke Yogyakarta

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk terus memperluas memperluas akses gas bumi rumah tangga.
Viral! Mobil BMW Ringsek Diduga Diamuk Massa Usai Tabrak Lari di Jakbar, Satu Orang Alami Luka Ringan

Viral! Mobil BMW Ringsek Diduga Diamuk Massa Usai Tabrak Lari di Jakbar, Satu Orang Alami Luka Ringan

Satu unit mobil listrik BMW mengalami kerusakan pada bagian body, diduga akibat diamuk massa, usai terlibat tabrak lari di Jalan Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (22/6/2026).
Mengaku Jadi Korban Kriminalisasi, Kubu Sulaiman Mengadu ke Komnas HAM

Mengaku Jadi Korban Kriminalisasi, Kubu Sulaiman Mengadu ke Komnas HAM

Eks Direktur Utama PT Graha Konstruksi Sejati (GKS), Sulaiman menyambangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) jelan menjalani sidang perdananya.

Trending

Belum Juga Megawati Hangestri Gabung, Legenda Hyundai Hillstate Sebut Timnya Bakal Berubah Total Musim Depan

Belum Juga Megawati Hangestri Gabung, Legenda Hyundai Hillstate Sebut Timnya Bakal Berubah Total Musim Depan

Megawati Hangestri resmi gabung Hyundai Hillstate dan langsung memicu perubahan besar. Simak komentar legenda klub Yang Hyo-jin untuk V-League 2026/2027.
Pelatih Hyundai Hillstate Bocorkan Tanggal Kedatangan Megawati Hangestri di Korea Selatan Jelang V-League 2026-2027

Pelatih Hyundai Hillstate Bocorkan Tanggal Kedatangan Megawati Hangestri di Korea Selatan Jelang V-League 2026-2027

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung, membocorkan jadwal kedatangan Megawati Hangestri ke Korea Selatan untuk memulai persiapan menghadapi Liga Voli Korea musim 2026-2027.
Klasemen Piala Dunia 2026: Mesir dan Spanyol Puncaki Grup, Tanjung Verde Berpotensi Cetak Sejarah

Klasemen Piala Dunia 2026: Mesir dan Spanyol Puncaki Grup, Tanjung Verde Berpotensi Cetak Sejarah

Klasemen Piala Dunia 2026, Senin (22/6/2026), persaingan makin ketat setelah rampungnya matchday kedua. Mesir dan Spanyol kini memimpin grup masing-masing.
Terungkap, Penyebab Utama Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipindah ke Rutan Polda Metro

Terungkap, Penyebab Utama Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipindah ke Rutan Polda Metro

Ihwal kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7, Jokowi, masih menjadi perhatian publik. Terutama terkaiat perkembangan soal nasib Roy Suryo & dokter Tifa
Bermasalah, Hotel di Purwokerto Digugat Warga Yogyakarta

Bermasalah, Hotel di Purwokerto Digugat Warga Yogyakarta

Pendirian dan pengoperasian Hotel E di Purwokerto menghadapi persoalan hingga dibawa ke Pengadilan Negeri Purwokerto. Angka Rp4 miliar disebutkan dalam pengajuan perkara
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Polisi Pastikan Sudah sesuai Prosedur KUHAP

Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Polisi Pastikan Sudah sesuai Prosedur KUHAP

Polda Metro Jaya resmi melimpahkan tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa beserta barang bukti terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi ke Kejari Jaksel pada Senin (22/6/2026).
Ribuan Mitra dan Simpatisan MBG Lumajang Demo Dukung Program MBG di Kantor Dewan

Ribuan Mitra dan Simpatisan MBG Lumajang Demo Dukung Program MBG di Kantor Dewan

Ribuan orang yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Peduli Gizi menggelar demonstrasi di Gedung DPRD Lumajang.
Selengkapnya

Viral