DPRD Jabar Ungkap Penyebab Asli Banjir di Bandung, Dedi Mulyadi Siapkan Strategi 'Tanaman Keras'
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Fenomena banjir dan tanah longsor yang kian kerap menghantui wilayah Bandung dan sekitarnya mendapat sorotan tajam dari parlemen.
Legislator DPRD Jawa Barat memperingatkan bahwa krisis lingkungan ini bukan sekadar faktor cuaca, melainkan dampak nyata dari masifnya alih fungsi lahan yang menggerus area resapan air.
Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, Jajang Rohana, mengungkapkan bahwa pembangunan permukiman serta aktivitas pertanian sayur yang tidak terkendali telah membuat tanah kehilangan kemampuannya menyerap air.
Hal ini memicu aliran air permukaan yang besar dan sedimentasi sungai yang parah.
“Terjadinya longsor dan juga banjir karena daerah resapan airnya menjadi berkurang. Karena perumahan, perkebunan, sayur-mayur. Itulah penyebabnya,” tegas Jajang di Bandung, Kamis (30/4).
Menanggapi peringatan dari pihak legislatif tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bergerak cepat dengan menyiapkan langkah proteksi kawasan hijau.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini tengah mengupayakan transformasi pola tanam masyarakat, khususnya di wilayah dataran tinggi.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa dirinya telah menerbitkan aturan khusus untuk mengembalikan marwah ekosistem di wilayah Bandung Selatan.
Ia ingin masyarakat meninggalkan pertanian sayur intensif dan beralih ke tanaman keras yang memiliki akar kuat untuk menahan air dan tanah.
“Saya mengeluarkan pergub pengembalian kawasan Bandung Selatan jadi kawasan tanaman keras. Mau kopi, mau teh, mau apa lagi juga tidak apa-apa, bagaimana caranya? Sudahlah provinsi siap mengeluarkan uang sudah dimulai kan dari sekarang,” ungkap Dedi saat menghadiri momen HUT Ke-385 Kabupaten Bandung.
Di tingkat teknis, Pemerintah Kabupaten Bandung juga tidak tinggal diam. Upaya memperkuat fungsi resapan dilakukan melalui pembangunan infrastruktur fisik pengendali banjir.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bandung, Zeis Zultaqawa, menjelaskan bahwa pihaknya telah memetakan sejumlah titik krusial untuk pembangunan kolam retensi dan polder, mulai dari kawasan Cilampeni hingga Ciparay.
“Sebanyak 20 infrastruktur pengendali banjir telah masuk dalam perencanaan. Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar pembangunan ini bisa direalisasikan,” tutur Zeis.
Langkah kolaboratif antara Pemprov Jabar, Pemkab, dan DPRD ini sejalan dengan mandat Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2024-2044.
Dalam regulasi baru tersebut, para pengembang perumahan kini memiliki kewajiban mutlak untuk menyediakan area resapan air minimal 10 persen dari total luas lahan pembangunan demi menjamin keselamatan lingkungan dalam jangka panjang. (ant/dpi)
Load more