Prabowo Potong Tarif Aplikator Ojol Jadi 8 Persen, Pengemudi Dapat 92 Persen Hingga BPJS Kesehatan
- tvOnenews/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com — Presiden Prabowo Subianto meluncurkan gebrakan besar untuk pekerja transportasi online dalam peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026).
Dia secara terbuka memerintahkan penurunan potongan tarif aplikator menjadi hanya 8 persen, dari sebelumnya sekitar 20 persen.
Instruksi itu disampaikan langsung di hadapan ribuan massa buruh, dengan nada tegas yang menyoroti beban yang selama ini ditanggung para pengemudi ojek online (ojol).
“Ojol kerja keras, ojol mempertaruhkan jiwanya setiap hari. Ojol aplikator perusahaan minta disetor 20 persen. gimana ojol setuju 20? 15 persen? berapa? 10 persen kalian minta 10? saya katakan di sini. Saya tidak setuju dengan 10 persen, harus di bawah 10 persen,” ujar Prabowo.
Langkah ini menandai perubahan signifikan dalam skema pembagian pendapatan di sektor transportasi digital. Pemerintah menetapkan bahwa pengemudi harus menerima porsi minimal 92 persen dari tarif, sementara aplikator dibatasi hanya mengambil 8 persen.
Selain soal tarif, Prabowo juga mengumumkan penguatan perlindungan bagi pengemudi melalui Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.
Melalui aturan tersebut, pengemudi ojol dipastikan mendapatkan jaminan sosial yang lebih layak, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), jaminan kematian, hingga akses BPJS Kesehatan.
“Tadi saya bicara, harus diberikan JKK, akan diberikan BPJS kesehatan, juga tadi pembagian pendapatan dari 80 persen utk pengemudi sekarang menjadi minimal 92 persen untuk pengemudi,” kata dia.
Prabowo menilai kebijakan ini sebagai bentuk keadilan bagi para pengemudi yang selama ini bekerja dengan risiko tinggi, namun masih harus menanggung potongan besar dari perusahaan aplikasi. (agr)
Load more