GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Potongan Aplikator Dipangkas Jadi 8 Persen, Driver Ojol Sambut Positif Kebijakan Prabowo di May Day 2026

Kebijakan Prabowo pangkas potongan aplikator jadi 8 persen disambut positif driver ojol. Perpres 27/2026 juga atur jaminan sosial pekerja transportasi online.
Jumat, 1 Mei 2026 - 14:00 WIB
Ilustrasi mitra driver ojek online.
Sumber :
  • GoTo

Jakarta, tvOnenews.com - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 membawa angin segar bagi para pengemudi ojek online (ojol). Kebijakan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang memangkas potongan pendapatan dari perusahaan aplikator menjadi maksimal 8 persen, mendapat respons positif dari para mitra pengemudi.

Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pekerja sektor informal, khususnya pengemudi transportasi daring yang selama ini menghadapi tekanan pendapatan akibat potongan yang dinilai cukup besar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan ini resmi tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.

Driver Ojol Harap Kebijakan Tak Sekadar Wacana

Sejumlah pengemudi ojol di Jakarta menyambut baik kebijakan tersebut, meski tetap menaruh harapan agar implementasinya berjalan nyata di lapangan.

Salah satu mitra pengemudi, Jasmoro, menyebut kebijakan ini sebagai langkah yang baik, namun menekankan pentingnya pengawasan agar tidak berhenti sebatas wacana.

Ia mengungkapkan bahwa kondisi pengemudi saat ini cukup memprihatinkan, terutama terkait potongan dari aplikator yang dinilai masih besar dan kurang transparan. Karena itu, kebijakan baru ini diharapkan benar-benar mampu memperbaiki kesejahteraan driver.

Harapan serupa juga disampaikan pengemudi lainnya, Aditya Muhammad, yang menilai kebijakan ini sebagai angin segar bagi para pekerja di sektor transportasi online.

Skema Baru: Pengemudi Terima Minimal 92 Persen

Dalam aturan terbaru, pemerintah menetapkan bahwa pengemudi ojol harus menerima minimal 92 persen dari pendapatan perjalanan, sementara potongan untuk perusahaan aplikator dibatasi maksimal 8 persen.

Kebijakan ini menjadi perubahan signifikan dibandingkan skema sebelumnya, di mana pengemudi rata-rata hanya menerima sekitar 80 persen setelah dipotong oleh aplikator.

Dengan aturan baru tersebut, pemerintah ingin memastikan pembagian hasil yang lebih adil antara pengemudi dan perusahaan platform digital.

Jaminan Sosial Jadi Kewajiban Aplikator

Tidak hanya soal potongan pendapatan, pemerintah juga mewajibkan perusahaan aplikator untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pengemudi.

Beberapa bentuk perlindungan yang diwajibkan antara lain:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Jaminan kecelakaan kerja

  • Kepesertaan BPJS Kesehatan

  • Asuransi kesehatan tambahan

Kebijakan ini dinilai penting mengingat tingginya risiko kerja yang dihadapi pengemudi ojol setiap hari di jalan raya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Nama Lylia ramai dikaitkan dengan video viral kasir minimarket berdurasi 7 menit di TikTok, X, dan Telegram. Simak fakta terbaru dan risiko link palsu.
Viral Arya Saloka Menikah dengan Prosesi Pedang Pora, Cek Faktanya

Viral Arya Saloka Menikah dengan Prosesi Pedang Pora, Cek Faktanya

Viral Arya Saloka menikah dengan prosesi pedang pora, begini faktanya.
Terekam CCTV! Baby Sitter Cubit Bayi Berusia 6 Bulan Gara-gara Tak Mau Tidur, Berujung Dipecat

Terekam CCTV! Baby Sitter Cubit Bayi Berusia 6 Bulan Gara-gara Tak Mau Tidur, Berujung Dipecat

Viral rekaman CCTV yang menunjukkan tindakan seorang baby sitter yang mencubit hingga mengayun dengan keras bayi berusia 6 bulan hanya karena tak mau tidur.
Prabowo Ultimatum Keras Pelaku Karhutla: Korporasi Terbukti Suruh Bakar, Cabut Izinnya!

Prabowo Ultimatum Keras Pelaku Karhutla: Korporasi Terbukti Suruh Bakar, Cabut Izinnya!

Edy melaporkan masih terdapat 306 hotspot di Riau. Titik panas tersebut terutama berada di wilayah selatan, sementara kawasan utara relatif aman.
Link Live Streaming AVC Women’s Continental 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia Vs Thailand Siang Ini, Misi Putus Rekor Buruk

Link Live Streaming AVC Women’s Continental 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia Vs Thailand Siang Ini, Misi Putus Rekor Buruk

Link live streaming AVC Women’s Continental 2026 hari ini, Senin (24/8/2026), Timnas Voli Putri Indonesia akan unjuk gigi melawan Thailand. Garuda Pertiwi mencoba mengakhiri rekor buruk dalam laga ini.
Rekening Berisi Rp80,9 Juta Milik Koordinator AMPB Diblokir Jelang Demo di DPR, Ini Kata PPATK

Rekening Berisi Rp80,9 Juta Milik Koordinator AMPB Diblokir Jelang Demo di DPR, Ini Kata PPATK

Rekening berisi uang pribadi dan donasi sebesar Rp80,9 juta itu diblokir. Namun PPATK memastikan bukan pihaknya yang meminta pemblokiran rekening tersebut.

Trending

Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Suami pedagang perabot & seragam sekolah di Pasar Bintara, Kota Bekasi, Mulyanto sedih puluhan lapak dan kios termasuk milik sang istri ludes akibat kebakaran.
Ruben Onsu Resmi Gandeng JHONLBF Law Firm Hadapi Proses Hukum usai Jadi Tersangka Kasus Penipuan

Ruben Onsu Resmi Gandeng JHONLBF Law Firm Hadapi Proses Hukum usai Jadi Tersangka Kasus Penipuan

Ruben Onsu resmi gandeng JHONLBF Law Firm untuk hadapi proses hukum usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan.
Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Peristiwa kebakaran hebat terjadi di area kawasan Pasar Bintara, Kota Bekasi, tepatnya di depan Stasiun Cakung pada Minggu (24/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Duka NTT hingga Kalimantan: Ikhtiar dengan Doa Memohon Perlindungan dari Segala Bencana

Duka NTT hingga Kalimantan: Ikhtiar dengan Doa Memohon Perlindungan dari Segala Bencana

Rangkaian bencana besar melanda sejumlah wilayah di Indonesia pada beberapa hari. Mulai dari gempa bumi di NTT hingga Karhutla di Kalimantan. Bacalah doa ini
Demo Hari Ini: Sebanyak 1.358 Personel Gabungan Disiagakan di Tiga Titik Unjuk Rasa

Demo Hari Ini: Sebanyak 1.358 Personel Gabungan Disiagakan di Tiga Titik Unjuk Rasa

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri mengatakan terdapat tiga titik aksi unjuk rasa yang menjadi perhatian kepolisian hari ini.
Alasan Khusus Arema FC Rekrut Mauro Zijlstra dari Persija Jakarta Jelang Super League 2026-2027

Alasan Khusus Arema FC Rekrut Mauro Zijlstra dari Persija Jakarta Jelang Super League 2026-2027

Arema FC mengambil langkah cepat untuk memperkuat lini depan menjelang bergulirnya Super League 2026/27. Singo Edan resmi mendatangkan Mauro Zijlstra, dari Persija Jakarta.
Siap-Siap Dikepung Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 25 Agustus 2026: Virgo Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Dikepung Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 25 Agustus 2026: Virgo Panen Dana Ekstra

Memasuki 25 Agustus 2026, beberapa zodiak diprediksi memiliki prospek keuangan yang cukup cerah. Apakah kamu salah satu yang bakal bercuan deras esok hari?
Selengkapnya

Viral