News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Potongan Ojol 8 Persen Disorot, Ekonom Ingatkan Perlindungan Mitra Harus Jalan Bersama

Kebijakan potongan ojol 8 persen dinilai perlu diiringi perlindungan sosial. Ekonom soroti dampak bagi driver, aplikator, dan konsumen.
Senin, 4 Mei 2026 - 17:05 WIB
Ilustrasi mitra driver ojek online.
Sumber :
  • GoTo

Jakarta, tvOnenews.com - Kebijakan potongan ojol sebesar 8 persen yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 menuai sorotan dari kalangan ekonom. Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai bahwa pengurangan potongan ojol harus berjalan beriringan dengan perlindungan pekerja berbasis platform.

Kebijakan potongan ojol 8 persen ini sebelumnya diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional 2026. Pemerintah menetapkan aturan tersebut sebagai upaya meningkatkan pendapatan bersih mitra pengemudi ojek daring.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Potongan Ojol 8 Persen Dinilai Belum Cukup

Menurut Nailul Huda, kebijakan potongan ojol memang menjadi langkah awal yang penting. Namun, ia menegaskan bahwa perlindungan sosial bagi driver ojol tidak boleh diabaikan.

Ia menyebut bahwa aturan ini harus diikuti dengan kewajiban bagi pelaku usaha untuk mendaftarkan mitra dalam sistem jaminan sosial nasional, baik ketenagakerjaan maupun kesehatan.

“Perlindungan sosial ini menjadi dasar penting agar semua pihak mendapatkan jaminan yang layak,” ujarnya.

Dampak Potongan Ojol Tidak Otomatis Naikkan Pendapatan

Huda juga mengingatkan bahwa pemangkasan potongan ojol tidak serta merta meningkatkan pendapatan mitra pengemudi.

Hal ini karena tarif perjalanan yang diterima driver bersifat tetap (fixed cost). Artinya, meskipun potongan ojol berkurang, pendapatan tidak langsung meningkat secara signifikan.

Ia menjelaskan bahwa perusahaan aplikator masih memiliki ruang untuk menyesuaikan biaya lain di luar tarif perjalanan.

“Platform masih bisa bermain di biaya aplikasi. Dampaknya bisa dirasakan oleh konsumen,” kata Huda.

Risiko ke Konsumen dan Penurunan Permintaan

Kebijakan potongan ojol juga berpotensi berdampak pada konsumen. Salah satu kemungkinan yang muncul adalah berkurangnya promo atau diskon layanan.

Jika diskon berkurang, maka:

  • Permintaan layanan on-demand bisa menurun

  • Frekuensi penggunaan layanan berkurang

  • Pendapatan mitra ojol ikut terdampak

Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat menekan pendapatan baik dari sisi driver maupun aplikator secara agregat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ancaman terhadap Ekosistem Transportasi Online

Lebih jauh, Huda mengingatkan bahwa kebijakan potongan ojol perlu dikelola secara hati-hati agar tidak mengganggu keberlanjutan industri transportasi online di Indonesia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Siapkan Pengamanan 3 Lapis Sidang Roy Suryo yang Dihadiri Jokowi Hari Ini, Brimob dan Intelijen Dikerahkan

Polisi Siapkan Pengamanan 3 Lapis Sidang Roy Suryo yang Dihadiri Jokowi Hari Ini, Brimob dan Intelijen Dikerahkan

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma.
Ada Rekayasa Lalu Lintas Imbas Sidang Dugaan Ijazah Jokowi di PN Jakarta Timur, Pengendara Sebaiknya Hindari Jalan Ini

Ada Rekayasa Lalu Lintas Imbas Sidang Dugaan Ijazah Jokowi di PN Jakarta Timur, Pengendara Sebaiknya Hindari Jalan Ini

Calon pengendara sebaiknya hindari jalur ini imbas rekayasa lalu lintas sidang dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Kata Suami Korban Soal Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Indramayu: Tetangga yang Sering Diberi Pekerjaan

Kata Suami Korban Soal Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Indramayu: Tetangga yang Sering Diberi Pekerjaan

Menurut keterangan dari suami korban, terduga pelaku pembunuhan disertai perampokan di Indramayu adalah tetangga yang sering diberikan pekerjaan oleh Komariyah.
Pakar Hukum Bongkar Tiga Syarat Mutlak Penyadapan agar Tidak Dianggap Ilegal

Pakar Hukum Bongkar Tiga Syarat Mutlak Penyadapan agar Tidak Dianggap Ilegal

Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh penting oleh tiga tersangka, yakni LSP, ASN, dan EH terus menuai sorotan. 
Jokowi Hadir Sebagai Saksi, PN Jaktim Terapkan Aturan Ketat untuk Pengunjung Sidang

Jokowi Hadir Sebagai Saksi, PN Jaktim Terapkan Aturan Ketat untuk Pengunjung Sidang

Pengadilan Negeri Jakarta Timur menerapkan aturan ketat pada sidang agenda pembuktian kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yang digelar hari ini, Kamis (5/11). 
Shin Tae-yong Dikonfirmasi Alami Influenza Tipe A, Tetap Pantau Persija Meski Dirawat di Rumah Sakit

Shin Tae-yong Dikonfirmasi Alami Influenza Tipe A, Tetap Pantau Persija Meski Dirawat di Rumah Sakit

Alasan Shin Tae-yong tak dampingi Persija Jakarta saat away ke PSMS Medan adalah karena sang pelatih terkena Influenza tipe A dan sepekan dirawat di rumah sakit

Trending

Temui Presiden Prabowo di Istana, Mualem Bahas Nasib Dana Otsus hingga Bendera Aceh

Temui Presiden Prabowo di Istana, Mualem Bahas Nasib Dana Otsus hingga Bendera Aceh

Presiden Prabowo Subianto menerima kedatangan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/11).
Kata Suami Korban Soal Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Indramayu: Tetangga yang Sering Diberi Pekerjaan

Kata Suami Korban Soal Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Indramayu: Tetangga yang Sering Diberi Pekerjaan

Menurut keterangan dari suami korban, terduga pelaku pembunuhan disertai perampokan di Indramayu adalah tetangga yang sering diberikan pekerjaan oleh Komariyah.
Hari Ini Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo di PN Jakarta Timur

Hari Ini Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo di PN Jakarta Timur

Kepolisian menyiapkan pengamanan dalam sidang kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11). 
Deretan Pemenang AMI Awards 2026: dari Idgitaf, Tulus, Cakra Khan hingga Burgerkill

Deretan Pemenang AMI Awards 2026: dari Idgitaf, Tulus, Cakra Khan hingga Burgerkill

Anugerah Musik Indonesia (AMI) Awards 2026 mengumumkan berbagai musik hingga grup musik yang meraih penghargaan dari 67 kategori termasuk 4 kategori tambahan.
Jokowi Hadir Sebagai Saksi, PN Jaktim Terapkan Aturan Ketat untuk Pengunjung Sidang

Jokowi Hadir Sebagai Saksi, PN Jaktim Terapkan Aturan Ketat untuk Pengunjung Sidang

Pengadilan Negeri Jakarta Timur menerapkan aturan ketat pada sidang agenda pembuktian kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yang digelar hari ini, Kamis (5/11). 
Diminta Shin Tae-yong Ucap 'Gue Persija', Egy Maulana Vikri Malu-malu

Diminta Shin Tae-yong Ucap 'Gue Persija', Egy Maulana Vikri Malu-malu

Egy Maulana Vikri tersipu malu ketika Shin Tae-yong memintanya untuk mengucapkan 'Gue Persija' disertai menunjukkan simbol jari jempol telunjuk khas Jakmania.
Geger! Orang Tua Ajak Anak Berusia 3 Tahun Naik Bukit Jalur Ekstrim Tanpa Pengaman, Warganet Geram

Geger! Orang Tua Ajak Anak Berusia 3 Tahun Naik Bukit Jalur Ekstrim Tanpa Pengaman, Warganet Geram

Viral di media sosial seorang anak balita berusia 3 tahun di Tenggarong diajak oleh orang tuanya mendaki Bukit Biru yang jalurnya dikenal terjal tanpa pengaman.
Selengkapnya

Viral