GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Potongan Aplikator Dipangkas Jadi 8 Persen, Driver Ojol Sambut Positif Kebijakan Prabowo di May Day 2026

Kebijakan Prabowo pangkas potongan aplikator jadi 8 persen disambut positif driver ojol. Perpres 27/2026 juga atur jaminan sosial pekerja transportasi online.
Jumat, 1 Mei 2026 - 14:00 WIB
Ilustrasi mitra driver ojek online.
Sumber :
  • GoTo

Jakarta, tvOnenews.com - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 membawa angin segar bagi para pengemudi ojek online (ojol). Kebijakan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang memangkas potongan pendapatan dari perusahaan aplikator menjadi maksimal 8 persen, mendapat respons positif dari para mitra pengemudi.

Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pekerja sektor informal, khususnya pengemudi transportasi daring yang selama ini menghadapi tekanan pendapatan akibat potongan yang dinilai cukup besar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan ini resmi tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.

Driver Ojol Harap Kebijakan Tak Sekadar Wacana

Sejumlah pengemudi ojol di Jakarta menyambut baik kebijakan tersebut, meski tetap menaruh harapan agar implementasinya berjalan nyata di lapangan.

Salah satu mitra pengemudi, Jasmoro, menyebut kebijakan ini sebagai langkah yang baik, namun menekankan pentingnya pengawasan agar tidak berhenti sebatas wacana.

Ia mengungkapkan bahwa kondisi pengemudi saat ini cukup memprihatinkan, terutama terkait potongan dari aplikator yang dinilai masih besar dan kurang transparan. Karena itu, kebijakan baru ini diharapkan benar-benar mampu memperbaiki kesejahteraan driver.

Harapan serupa juga disampaikan pengemudi lainnya, Aditya Muhammad, yang menilai kebijakan ini sebagai angin segar bagi para pekerja di sektor transportasi online.

Skema Baru: Pengemudi Terima Minimal 92 Persen

Dalam aturan terbaru, pemerintah menetapkan bahwa pengemudi ojol harus menerima minimal 92 persen dari pendapatan perjalanan, sementara potongan untuk perusahaan aplikator dibatasi maksimal 8 persen.

Kebijakan ini menjadi perubahan signifikan dibandingkan skema sebelumnya, di mana pengemudi rata-rata hanya menerima sekitar 80 persen setelah dipotong oleh aplikator.

Dengan aturan baru tersebut, pemerintah ingin memastikan pembagian hasil yang lebih adil antara pengemudi dan perusahaan platform digital.

Jaminan Sosial Jadi Kewajiban Aplikator

Tidak hanya soal potongan pendapatan, pemerintah juga mewajibkan perusahaan aplikator untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pengemudi.

Beberapa bentuk perlindungan yang diwajibkan antara lain:

  • Jaminan kecelakaan kerja

  • Kepesertaan BPJS Kesehatan

  • Asuransi kesehatan tambahan

Kebijakan ini dinilai penting mengingat tingginya risiko kerja yang dihadapi pengemudi ojol setiap hari di jalan raya.

Presiden menegaskan bahwa aspek keselamatan dan kesehatan kerja tidak boleh diabaikan, terutama bagi pekerja yang berada di sektor dengan tingkat risiko tinggi.

Program Kesehatan Gratis Ikut Dirasakan Manfaatnya

Selain kebijakan terkait pendapatan, sejumlah pengemudi juga mengaku telah merasakan manfaat dari program pemerintah lainnya, seperti layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG).

Program ini memungkinkan pekerja untuk memeriksa kondisi kesehatan tanpa harus mengeluarkan biaya, sehingga membantu meringankan beban pengeluaran.

Bagi para pengemudi ojol, akses terhadap layanan kesehatan menjadi hal penting, mengingat kondisi kerja yang menuntut mobilitas tinggi dan rentan terhadap risiko kecelakaan.

Presiden Tegaskan Pembelaan terhadap Hak Pekerja

Dalam pidatonya di Monumen Nasional (Monas) saat peringatan May Day 2026, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap para pengemudi ojol.

Ia menilai skema pembagian hasil sebelumnya belum mencerminkan keadilan bagi para driver yang bekerja keras setiap hari. Oleh karena itu, penyesuaian kebijakan dilakukan untuk memastikan keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan kesejahteraan pekerja.

Presiden juga menegaskan bahwa pemerintah tidak setuju dengan potongan di atas 10 persen, sehingga menetapkan batas maksimal 8 persen sebagai standar baru.

Momentum Perbaikan Kesejahteraan Pekerja Digital

May Day 2026 menjadi titik penting dalam upaya pemerintah memperbaiki ekosistem kerja di sektor ekonomi digital. Kebijakan ini tidak hanya menyasar aspek pendapatan, tetapi juga perlindungan sosial bagi para pekerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagi pengemudi ojol, langkah ini diharapkan menjadi awal dari perubahan yang lebih luas dalam menciptakan sistem kerja yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

Dengan kombinasi kebijakan pendapatan yang lebih berpihak serta perlindungan sosial yang lebih kuat, pemerintah berupaya menghadirkan keseimbangan antara pertumbuhan industri digital dan kesejahteraan pekerja di dalamnya. (ant/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Shio Paling Beruntung Bulan Depan, September 2026: Ada Peluang Besar Menanti

3 Shio Paling Beruntung Bulan Depan, September 2026: Ada Peluang Besar Menanti

Berikut 3 shio yang paling beruntung bulan depan, September 2026: Ada peluang besar menanti. Shiomu termasuk?
IPH Sejumlah Komoditas Naik, Sekjen Kemendagri Minta Pemda Jaga Stabilitas Harga Acuan

IPH Sejumlah Komoditas Naik, Sekjen Kemendagri Minta Pemda Jaga Stabilitas Harga Acuan

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (Pemda) menjaga stabilitas harga acuan di tengah kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada sejumlah komoditas, khususnya beras, minyak goreng, dan cabai.
Viral Relawan Karhutla Kumandangkan Adzan di Tengah Kepungan Api, Ini Maknanya dalam Islam

Viral Relawan Karhutla Kumandangkan Adzan di Tengah Kepungan Api, Ini Maknanya dalam Islam

Viral relawan karhutla kumandangkan adzan di tengah kepungan api, begini maknanya dalam Islam.
Nasib Finansial Cancer 25 Agustus 2026: Rekening Kebanjiran Cuan atau Kudu Waspada Dompet Kritis?

Nasib Finansial Cancer 25 Agustus 2026: Rekening Kebanjiran Cuan atau Kudu Waspada Dompet Kritis?

Penasaran bagaimana nasib finansial Anda sebagai pemilik zodiak Cancer esok hari? Simak ramalan keuangan zodiak Cancer pada tanggal 25 Agustus 2026 berikut ini.
Update Kondisi Bocah Berusia 9 Tahun yang Diserang Anjing Pitbull di Bandung: Harus Naik Meja Operasi

Update Kondisi Bocah Berusia 9 Tahun yang Diserang Anjing Pitbull di Bandung: Harus Naik Meja Operasi

Begini kondisi terbaru bocah berusia 9 tahun yang diserang oleh anjing pitbull ketika sedang bermain di halaman rumahnya di Bandung, Jawa Barat, Minggu (23/8).
Viral Matel Hendak Tarik Motor Ojol di Tangsel, Malah Motornya Diamankan Polisi: Buktikan Kalau Kamu Punya BPKB!

Viral Matel Hendak Tarik Motor Ojol di Tangsel, Malah Motornya Diamankan Polisi: Buktikan Kalau Kamu Punya BPKB!

Video matel hendak menarik motor ojol di Ciputat, Tangsel, viral di media sosial. Polisi turun tangan dan menjelaskan aturan penarikan kendaraan

Trending

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Polisi menegaskan tindakan yang dilakukan penyelidik Ditreskrimsus bukan pemblokiran rekening, melainkan permohonan penundaan transaksi terkait penyelidikan dugaan penghimpunan dana yang dikaitkan dengan kegiatan AMPB.
Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Suami pedagang perabot & seragam sekolah di Pasar Bintara, Kota Bekasi, Mulyanto sedih puluhan lapak dan kios termasuk milik sang istri ludes akibat kebakaran.
Viral Calon Mahasiswi Kedokteran Unhan Mundur Usai Dilarang Pakai Hijab, Kemhan Klarifikasi

Viral Calon Mahasiswi Kedokteran Unhan Mundur Usai Dilarang Pakai Hijab, Kemhan Klarifikasi

Klarifikasi tersebut sebagai respons berita viral terkait calon mahasiswa kedokteran Unhan yang mengundurkan diri setelah adanya larangan penggunaan hijab.
Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Terus Dicari, Benarkah Ada? Ini Bedanya dengan “Yank Uwes Yank Part 2”

Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Terus Dicari, Benarkah Ada? Ini Bedanya dengan “Yank Uwes Yank Part 2”

Pencarian video viral kasir Minimarket 7 menit terus ramai. Simak fakta, pola penyebaran link, serta perbandingannya dengan isu “Yank Uwes Yank Part 2”.
Polisi Temukan Bukti 35 Korek Api, Bensin hingga Bibit Sawit, Hutan di Kalimantan Sengaja Dibakar?

Polisi Temukan Bukti 35 Korek Api, Bensin hingga Bibit Sawit, Hutan di Kalimantan Sengaja Dibakar?

Penyidik juga akan memeriksa transaksi keuangan para tersangka untuk melacak sumber dana yang digunakan dalam kegiatan pembukaan lahan di kalimantan
Ruben Onsu Resmi Gandeng JHONLBF Law Firm Hadapi Proses Hukum usai Jadi Tersangka Kasus Penipuan

Ruben Onsu Resmi Gandeng JHONLBF Law Firm Hadapi Proses Hukum usai Jadi Tersangka Kasus Penipuan

Ruben Onsu resmi gandeng JHONLBF Law Firm untuk hadapi proses hukum usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan.
Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Nama Lylia ramai dikaitkan dengan video viral kasir minimarket berdurasi 7 menit di TikTok, X, dan Telegram. Simak fakta terbaru dan risiko link palsu.
Selengkapnya

Viral