News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Metro Jaya Terbitkan SP3, Haksono Santoso dan Mayjen Purn Leo JP Siegers Bebas Status Tersangka

Penyidik Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan perkara yang menjerat Haksono Santoso dan Mayjen TNI (Purn) Leo JP Siegers usai dinilai tidak memiliki cukup
Jumat, 1 Mei 2026 - 16:08 WIB
Polda Metro Jaya Terbitkan SP3, Haksono Santoso dan Mayjen Purn Leo JP Siegers Bebas Status Tersangka
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan perkara yang menjerat Haksono Santoso dan Mayjen TNI (Purn) Leo JP Siegers setelah dinilai tidak memiliki cukup bukti. Kuasa hukum keduanya, Juniver Girsang, menegaskan penghentian perkara tersebut sekaligus mencabut status tersangka terhadap kliennya.
 
"Telah terbit Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) karena tidak cukup bukti, dan status tersangka terhadap klien kami telah dicabut,” beber Juniver, Rabu (30/4/2026).
 
Juniver menjelaskan, perkara ini bermula dari laporan terhadap kliennya di Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan terkait penghilangan tagihan atas nama Lucas, S.H., & Partners dalam laporan keuangan PT Kartika Selabumi Mining (PT KSM).
 
Nilai yang dipersoalkan mencapai 2 juta dollar AS atau sekitar Rp32 miliar. Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/6810/XI/2023/ SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 13 November 2023, dengan sangkaan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP. Laporan disampaikan oleh R. Primaditya Wirasandi, S.H., selaku kuasa dari Lucas, S.H. & Partners.
 
Menurut Juniver, secara faktual kliennya hanya berperan sebagai kontraktor pada PT KSM, bukan sebagai pengurus perusahaan. Karena itu, Haksono Santoso tidak memiliki kewenangan untuk menghilangkan tagihan, dan/atau memerintahkan PT KSM untuk melakukan pembayaran tagihan kepada pihak manapun yang berkaitan dengan utang PT KSM. 

PT KSM sendiri disebut berkaitan dengan PT Marino Mining International milik keluarga Robby Tjahjadi, yang sebelumnya telah dinyatakan pailit pada 2019.
  
Meski demikian, pada 15 Agustus 2024, penyidik menetapkan Haksono Santoso sebagai tersangka melalui Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/S-4/765/VIII/2024/Ditreskrimum/Polda Metro Jaya.
 
Kuasa hukum menilai terdapat fakta penting yang diabaikan penyidik. Yakni, tidak pernah tercatatnya utang yang dipersoalkan dalam pembukuan PT KSM sejak 2012 hingga 2019. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Termasuk dalam masa PKPU maupun saat perusahaan dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
 
Selain itu, pada 14 November 2024, kliennya juga sempat ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Selanjutnya, penangkapan dan penahanan dilakukan pada 10 Desember 2024 berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/S-6958/XII/2024/Ditreskrimum/Polda Metro Jaya dan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.Han/S-7/904/XII/2024/Ditreskrimum/Polda Metro Jaya.
 
Juniver Girsang menyatakan, selama proses tersebut, kliennya bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan dan mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan tanpa pernah menghambat proses hukum.
 
Ia juga menyoroti pelaksanaan gelar perkara khusus oleh Bareskrim Polri yang dilakukan sebanyak tiga kali, namun tidak pernah dihadiri oleh pelapor maupun penyidik yang menangani perkara di Polda Metro Jaya.
 
Dalam salah satu gelar perkara tersebut, ahli hukum pidana Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra berpendapat bahwa perkara yang dipersoalkan bukan merupakan ranah pidana dan penetapan tersangka terhadap kliennya seharusnya dibatalkan.
 
SP3 Terbit, Status Tersangka Dicabut
 
Juniver Girsang menegaskan, penyidik akhirnya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dengan Nomor: S.Tap.Henti.Sidik/S-2.1/238/IV/2026/Ditreskrimum/Polda Metro Jaya tertanggal 7 April 2026.
 
Penghentian tersebut dilakukan dengan alasan tidak cukup bukti. Seiring dengan itu, status tersangka terhadap Haksono Santoso juga resmi dicabut melalui Surat Pemberitahuan Pencabutan Penetapan Tersangka Nomor: B/5710/IV/RES.1.11./2026/Ditreskrimum tertanggal 8 April 2026.
 
Kuasa hukum juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah Polda Metro Jaya yang dinilai telah bertindak profesional dengan membuka ruang koreksi sesuai fakta.
 
Dalam keterangan persnya, Juniver Girsang turut menyoroti pemberitaan media yang berkembang selama proses hukum berlangsung. Ia menilai sejumlah pemberitaan tidak berimbang dan cenderung mendiskreditkan kliennya.
 
Menurut dia, pemberitaan yang tidak menyajikan informasi secara berimbang (cover both sides) dan tidak sesuai fakta telah membentuk opini publik yang keliru.
 
Karena itu, pihaknya mengimbau insan pers untuk menjunjung prinsip keberimbangan, mengedepankan asas praduga tak bersalah, serta melakukan koreksi terhadap informasi yang tidak akurat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers dan ketentuan KUHP. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rombongan Bus Buruh Parkir di Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, Kompak Bunyikan Telolet Berkali-kali

Rombongan Bus Buruh Parkir di Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, Kompak Bunyikan Telolet Berkali-kali

Puluhan ribu buruh dari berbagai daerah memadati Jakarta Pusat untuk mengikuti acara peringatan May Day di kawasan Jakarta Pusat pada Jumat (1/5/2026). Pantauan
Aksi Buruh di DPR Picu Rekayasa Lalin, Akses Keluar Slipi Arah Grogol Ditutup Sementara

Aksi Buruh di DPR Picu Rekayasa Lalin, Akses Keluar Slipi Arah Grogol Ditutup Sementara

Aksi buruh peringati May Day di DPR RI sebabkan akses keluar Slipi Tol Dalam Kota arah Grogol ditutup sementara. Pengendara diminta gunakan jalur alternatif.
Presiden Prabowo di May Day, Pengamat sebut Pesan yang Disampaikan Tepat dan Seimbang

Presiden Prabowo di May Day, Pengamat sebut Pesan yang Disampaikan Tepat dan Seimbang

3 regulasi ditandatangani, ratusan ribu buruh hadir, dan 1 pengamat menutup komentarnya "Kita tunggu saja." Itulah gambaran ringkas dari peringatan Hari Buruh
Kabar Baik untuk Pengemudi Ojol, Presiden Prabowo teken Potongan Aplikator jadi 8 persen Disambut Baik Gojek dan Grab

Kabar Baik untuk Pengemudi Ojol, Presiden Prabowo teken Potongan Aplikator jadi 8 persen Disambut Baik Gojek dan Grab

Kebijakan ini diambil untuk membela hak para pengemudi ojek daring (ojol). Sebelumnya pihak aplikator meminta setoran atau potongan sebesar 20 persen dari pendapatan pengemudi.
Ngantuk di Jalan Raya Bogor, Pemotor Tabrak Petugas PPSU di Flyover Pasar Rebo

Ngantuk di Jalan Raya Bogor, Pemotor Tabrak Petugas PPSU di Flyover Pasar Rebo

Pemotor diduga mengantuk menabrak petugas PPSU di Flyover Pasar Rebo, Jakarta Timur. Keduanya luka dan kasus diselesaikan secara kekeluargaan.
Dua Race F1 2026 di Timur Tengah Batal Gara-gara Perang, Sirkuit Silverstone Siap Gantikan GP Bahrain dan Arab Saudi

Dua Race F1 2026 di Timur Tengah Batal Gara-gara Perang, Sirkuit Silverstone Siap Gantikan GP Bahrain dan Arab Saudi

Sirkuit legendaris Silverstone membuka opsi menjadi tuan rumah tambahan di F1 2026 ini buntut dari dibatalkannya dua race di bulan April kemarin.

Trending

Top 3 Timnas Indonesia: Ole Romeny-Jay Idzes Diizinkan Main, John Herdman Disentil Pelatih Brasil, hingga Presiden FIFA Bertemu Erick Thohir

Top 3 Timnas Indonesia: Ole Romeny-Jay Idzes Diizinkan Main, John Herdman Disentil Pelatih Brasil, hingga Presiden FIFA Bertemu Erick Thohir

Berikut tiga rangkuman berita terpopuler seputar Timnas Indonesia yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com. Mulai dari FIFA ASEAN Cup hingga pertemuan FIFA dan PSSI
Demo Hari Ini, Ratusan Ribu Buruh Kepung Jakarta Peringati May Day Hindari Titik-titik Zona Kuning Ini

Demo Hari Ini, Ratusan Ribu Buruh Kepung Jakarta Peringati May Day Hindari Titik-titik Zona Kuning Ini

Ratusan ribu buruh diprediksi padati ibu kota Jakarta dalam memperingati May Day atau Hari Buruh 2026 hari ini Jumat (1/5/2026).
Media Korea Sudah Curiga Alasan Shin Tae-yong Tak Benar-benar Tinggalkan Indonesia, Kini Jadi Penasihat Teknik

Media Korea Sudah Curiga Alasan Shin Tae-yong Tak Benar-benar Tinggalkan Indonesia, Kini Jadi Penasihat Teknik

Kabar mengejutkan datang dari sosok Shin Tae-yong yang kembali dikaitkan dengan Indonesia. Namun kali ini, perannya di luar dugaan publik. Media Korea kaget.
Media Malaysia Heran Tiba-tiba Timnas Indonesia Terpilih Jadi Tuan Rumah Turnamen Baru FIFA di ASEAN

Media Malaysia Heran Tiba-tiba Timnas Indonesia Terpilih Jadi Tuan Rumah Turnamen Baru FIFA di ASEAN

Kabar mengejutkan datang dari Asia Tenggara setelah Timnas Indonesia resmi terpilih sebagai tuan rumah turnamen baru FIFA ASEAN Cup 2026. Media Malaysia heran.
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Bongkar Biaya Pemasangan Palang Pintu Kereta Api Bekasi Rp500 Juta–Rp1 Miliar: Laksanakan, Alokasinya Tersedia!

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Bongkar Biaya Pemasangan Palang Pintu Kereta Api Bekasi Rp500 Juta–Rp1 Miliar: Laksanakan, Alokasinya Tersedia!

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi membeberkan estimasi biaya pemasangan palang pintu digital. Nilainya berkisar antara Rp500 juta hingga Rp1 miliar untuk satu titik perlintasan.
Ngaku Ada Permintaan, Eks Kapten Jerman Rp43 Miliar Berdarah Surabaya Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Ngaku Ada Permintaan, Eks Kapten Jerman Rp43 Miliar Berdarah Surabaya Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Nama Laurin Ulrich kembali mencuri perhatian, terutama di kalangan suporter Timnas Indonesia. Eks kapten Jerman Rp43 miliar itu buka peluang membela Garuda.
Timnas Indonesia Ketikung, Vietnam Lebih Dulu Bakal Punya Trio Samba di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Ketikung, Vietnam Lebih Dulu Bakal Punya Trio Samba di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia harus nyalakan alarm bahaya setelah Vietnam otw punya kombinasi trio Brasil. Dalam Piala AFF 2026, The Golden Star Warriors punya senjata baru.
Selengkapnya

Viral