Purbaya Siap Copot 2 Pejabat Kemenkeu, Soroti Lonjakan Restitusi Pajak yang Tak Sesuai Laporan
- dok.setkab
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana mencopot dua pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan sebagai langkah tegas dalam membenahi persoalan restitusi pajak.
Keputusan ini diambil setelah Purbaya menemukan adanya ketidaksesuaian data dalam pencairan restitusi pajak tahun anggaran 2025. Ia menyebut langkah pencopotan pejabat Kemenkeu ini sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola serta memastikan transparansi di internal kementerian.
Investigasi Restitusi Pajak Berujung Pencopotan
Purbaya mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan investigasi terhadap lima pejabat yang dinilai memiliki peran besar dalam pengelolaan restitusi pajak.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, dua pejabat dipastikan akan diberhentikan.
“Saya investigasi lima orang pejabat yang paling tinggi mengeluarkan restitusi. Hari ini dua akan saya copot,” ujar Purbaya dalam taklimat media di Jakarta, Senin (4/5).
Namun demikian, Purbaya tidak mengungkapkan identitas pejabat yang akan dicopot tersebut.
Lonjakan Restitusi Pajak Jadi Sorotan
Kasus ini bermula dari temuan Purbaya terkait angka restitusi pajak yang dinilai tidak sesuai dengan laporan awal yang ia terima.
Awalnya, ia mendapat informasi bahwa nilai restitusi pajak relatif rendah. Namun, menjelang akhir tahun anggaran, angka tersebut justru melonjak signifikan.
Lonjakan restitusi pajak ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan adanya ketidaksesuaian informasi dalam pelaporan internal.
“Jangan sampai ada salah informasi lagi,” tegasnya.
Tegas Hadapi Dugaan Penyelewengan
Langkah pencopotan pejabat Kemenkeu ini disebut sebagai bentuk ketegasan dalam menindak dugaan penyimpangan dalam pengelolaan restitusi pajak.
Purbaya menekankan pentingnya akurasi laporan serta transparansi dalam menjalankan tugas di lingkungan Kementerian Keuangan.
Ia juga mengingatkan agar setiap instruksi dijalankan dengan benar dan tidak disertai praktik yang berpotensi merugikan negara.
“Ketika ada instruksi, jalankan dengan baik. Jangan jor-joran tanpa memberikan informasi yang akurat,” ujarnya.
Rotasi Jabatan Jadi Bagian Pembenahan
Sebelumnya, Purbaya juga telah melakukan rotasi jabatan di tingkat pejabat tinggi sebagai bagian dari pembenahan internal.
Dua pejabat yang sempat diberhentikan dari posisi direktur jenderal adalah:
-
Febrio Nathan Kacaribu (eks Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal)
-
Luky Alfirman (eks Dirjen Anggaran)
Purbaya menegaskan bahwa rotasi tersebut merupakan hal biasa dalam sistem organisasi untuk menjaga kinerja tetap optimal.
Dinamika Internal Jadi Salah Satu Faktor
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya konflik internal, Purbaya tidak menampik bahwa dinamika organisasi turut berpengaruh, meskipun bukan faktor utama.
Menurutnya, berbagai aspek menjadi pertimbangan dalam mengambil keputusan, termasuk kebutuhan perbaikan sistem dan kinerja.
“Iya ada sedikit, tapi bukan itu saja. Ada faktor lain juga,” jelasnya.
Perombakan Struktur Berlanjut
Selain pencopotan dan rotasi pejabat, Purbaya juga terus melakukan perombakan struktur organisasi di Kementerian Keuangan.
Terbaru, ia melantik lima pejabat eselon II yang ditempatkan di berbagai unit strategis, antara lain:
-
Sekretariat Jenderal
-
Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF)
-
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)
-
Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK)
Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat tata kelola serta meningkatkan akuntabilitas di tubuh Kementerian Keuangan.
Fokus Perbaikan Tata Kelola Restitusi Pajak
Kasus restitusi pajak yang mencuat ini menjadi momentum penting bagi Kementerian Keuangan untuk memperbaiki sistem pengawasan dan pelaporan.
Purbaya menegaskan bahwa pembenahan akan terus dilakukan agar ke depan tidak terjadi lagi ketidaksesuaian data maupun praktik yang merugikan.
Dengan langkah tegas ini, pemerintah berharap pengelolaan restitusi pajak dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. (nsp)
Load more