News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Daycare Masih Abu-abu di Mata Hukum, DPR Siapkan Skema Masuk RUU Sisdiknas demi Perlindungan Anak

DPR cari dasar hukum daycare di RUU Sisdiknas. Status informal dinilai picu lemahnya pengawasan dan maraknya kasus kekerasan anak.
Senin, 4 Mei 2026 - 17:35 WIB
Ilustrasi Daycare
Sumber :
  • Freepik/krakenimages

Jakarta, tvOnenews.com — Maraknya kasus kekerasan dan pelecehan anak di tempat penitipan anak (daycare/TPA) kembali menjadi sorotan publik. Ketiadaan payung hukum yang jelas dinilai menjadi celah lemahnya pengawasan terhadap penyelenggara daycare di Indonesia.

Komisi X DPR RI kini tengah mengupayakan langkah konkret dengan mencari landasan pasal yang tepat untuk memasukkan daycare ke dalam Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Daycare Masih Berstatus Informal, Regulasi Belum Tegas

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, mengungkapkan bahwa hingga saat ini posisi daycare masih berada di ranah informal. Hal ini membuat regulasi terhadap tempat penitipan anak belum memiliki kekuatan hukum yang tegas.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi DPR dalam menyusun aturan yang dapat melindungi anak-anak secara optimal.

“Daycare itu informal, dan itu tempat penitipan anak yang kita sedang cari cantolannya masuknya di pasal mana, karena itu tidak masuk di wajib dikdas,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Ia menambahkan, pihaknya masih terus mengkaji di bagian mana daycare dapat dimasukkan dalam struktur RUU Sisdiknas agar tetap memiliki perlindungan hukum yang jelas.

Opsi Masuk Pendidikan Informal Menguat

Salah satu opsi yang kini mengemuka adalah memasukkan daycare ke dalam kategori pendidikan informal. Skema ini dinilai paling memungkinkan untuk memberikan dasar hukum tanpa mengubah struktur pendidikan formal yang sudah ada.

Kurniasih menjelaskan, pembahasan internal DPR mengarah pada penempatan daycare di dalam pasal pendidikan informal.

“Concernnya itu sudah menjadi concern kami, cuma penuangannya di dalam pasal ini mau ditaruhnya di bawah pendidikan informal,” jelasnya.

Jika skema ini disepakati, maka pemerintah memiliki ruang untuk menyusun aturan teknis yang lebih rinci terkait penyelenggaraan daycare.

Standar Operasional hingga Pengawasan Akan Diperketat

Dengan masuknya daycare ke dalam regulasi RUU Sisdiknas, pemerintah nantinya dapat menetapkan berbagai standar penting yang selama ini belum diatur secara menyeluruh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beberapa aspek yang berpotensi diatur meliputi:

  • Standar operasional penyelenggaraan daycare

  • Sistem perizinan bagi pengelola

  • Kelayakan fasilitas dan tenaga pengasuh

  • Mekanisme pengawasan berkala

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BPJPH-Barantin Perketat Pengawasan Produk Impor Terkait Porcine

BPJPH-Barantin Perketat Pengawasan Produk Impor Terkait Porcine

Pengawasan terhadap komoditas impor diperketat menyusul temuan bahan baku pakan ternak jenis Meat Bone Meal yang mengandung unsur porcine.
Buntut Pencabulan 50 Santriwati di Ponpes Pati, Kemenag Minta Maaf ke Keluarga Korban

Buntut Pencabulan 50 Santriwati di Ponpes Pati, Kemenag Minta Maaf ke Keluarga Korban

Buntut pencabulan lima puluh (50) santriwati di Ponpes Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, oleh pengasuh ponpes itu sendiri yakni berinisial AS. Kini
KDM Bakal Kirim Pelajar Pelaku Kerusuhan di Dago ke Barak Militer, Dedi Mulyadi: Kita Lihat Aspek KUHP-nya

KDM Bakal Kirim Pelajar Pelaku Kerusuhan di Dago ke Barak Militer, Dedi Mulyadi: Kita Lihat Aspek KUHP-nya

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi bakal mengirim pelajar pelaku kerusuhan di Dago ke barak militer. Kemudian, ia berharap para pelajar bisa mengerti arah bangsa.
Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM, Pemerintah Siapkan Perlindungan Reputasi di Era Digital

Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM, Pemerintah Siapkan Perlindungan Reputasi di Era Digital

Pemerintah masukkan hak untuk dilupakan dalam RUU HAM. Aturan ini lindungi reputasi warga dari jejak digital yang merugikan.
Satgas PRR Selesaikan Huntara di Sumut dan Sumbar, Giliran Pembangunan Hunian Tetap Dikebut

Satgas PRR Selesaikan Huntara di Sumut dan Sumbar, Giliran Pembangunan Hunian Tetap Dikebut

Berdasarkan data Satgas PRR per 4 Mei 2026, total huntara yang telah selesai dibangun di Sumatera Utara sebanyak 1.024 unit. Sedangkan di Sumatera Barat, sebanyak 830 unit.
Beckham Putra Nugraha Akui Kemenangan dari PSIM Yogyakarta Buat Tambah Mental Persib di Sisa Musim Super League 

Beckham Putra Nugraha Akui Kemenangan dari PSIM Yogyakarta Buat Tambah Mental Persib di Sisa Musim Super League 

Persib bertanding sebagai tuan rumah di pekan ke-31 Super League 2025/2025. Gol tunggal dari Patricio Matricardi membawa Persib unggul 1-0 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Senin (4/5/2026).

Trending

Pernyataan Resmi Pihak Dokter Richard Lee Setelah Pendakwah Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualafnya

Pernyataan Resmi Pihak Dokter Richard Lee Setelah Pendakwah Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualafnya

Keputusan pendakwah Hanny Kristianto dengan mencabut sertifikat mualaf milik dr Richard Lee mendapat tanggapan langsung dari pihak dokter, Minggu malam (3/5).
Nilai Plus Zhong Hui daripada Megawati Hangestri di Mata Ko Hee-jin, Ternyata Bedanya Bak Bumi dengan Langit?

Nilai Plus Zhong Hui daripada Megawati Hangestri di Mata Ko Hee-jin, Ternyata Bedanya Bak Bumi dengan Langit?

Wajar pelatih Ko Hee-jin memilih Zhong Hui ketimbang Megawati Hangestri untuk isi kuota Asia Red Sparks, ternyata pevoli China itu punya banyak keunggulan.
KDM Langsung Temui Penjual yang Kiosnya Dibakar saat May Day, Gubernur Jawa Barat itu Beri Bantuan ke Pak Nandang: Alhamdulillah

KDM Langsung Temui Penjual yang Kiosnya Dibakar saat May Day, Gubernur Jawa Barat itu Beri Bantuan ke Pak Nandang: Alhamdulillah

Baru-baru ini kang Dedi Mulyadi atau KDM membantu seorang pedagang yang tokonya dibakar di momen Hari Buruh lalu pada 1 Mei, tidak diduga bantuannya
STY Ungkap Penyesalan Selama Latih Timnas Indonesia, Salah Satunya Piala Asia U-23

STY Ungkap Penyesalan Selama Latih Timnas Indonesia, Salah Satunya Piala Asia U-23

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengungkap penyesalan terbesarnya selama menangani skuad Garuda, dengan laga kontroversial melawan Bahrain.
Agen Pemain Voli Korea Selatan Spill Progres Transfer Megawati Hangestri ke Hillstate: Mereka Khawatir Kondisi Lutut Mega

Agen Pemain Voli Korea Selatan Spill Progres Transfer Megawati Hangestri ke Hillstate: Mereka Khawatir Kondisi Lutut Mega

Chris Kim, agen pemain voli Korea Selatan menjelaskan progres transfer Megawati Hangestri yang sebelumnya santer dikabarkan lagi merapat ke Hyundai Hillstate.
Ramai Kabar Pencabutan Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee di Medsos, Ternyata Dulu Masuk Islam Didampingi Langsung Ustaz

Ramai Kabar Pencabutan Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee di Medsos, Ternyata Dulu Masuk Islam Didampingi Langsung Ustaz

Tengah heboh kabar Dokter Richard Lee di media sosial. Jika sertifikat mualafnya dicabut, begini respon pihaknya langsung
Eks Brasil U-20 Bisa Jadi Alternatif Naturalisasi Timnas Indonesia Andai Diaspora Belanda Ragu karena Isu Paspor

Eks Brasil U-20 Bisa Jadi Alternatif Naturalisasi Timnas Indonesia Andai Diaspora Belanda Ragu karena Isu Paspor

Ketimbang menunggu diaspora Belanda yang mulai ragu dinaturalisasi karena isu Passportgate, Timnas Indonesia bisa alihkan fokus terhadap eks Brasil U-20 ini.
Selengkapnya

Viral