News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Daycare Masih Abu-abu di Mata Hukum, DPR Siapkan Skema Masuk RUU Sisdiknas demi Perlindungan Anak

DPR cari dasar hukum daycare di RUU Sisdiknas. Status informal dinilai picu lemahnya pengawasan dan maraknya kasus kekerasan anak.
Senin, 4 Mei 2026 - 17:35 WIB
Ilustrasi Daycare
Sumber :
  • Freepik/krakenimages

Jakarta, tvOnenews.com — Maraknya kasus kekerasan dan pelecehan anak di tempat penitipan anak (daycare/TPA) kembali menjadi sorotan publik. Ketiadaan payung hukum yang jelas dinilai menjadi celah lemahnya pengawasan terhadap penyelenggara daycare di Indonesia.

Komisi X DPR RI kini tengah mengupayakan langkah konkret dengan mencari landasan pasal yang tepat untuk memasukkan daycare ke dalam Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Daycare Masih Berstatus Informal, Regulasi Belum Tegas

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, mengungkapkan bahwa hingga saat ini posisi daycare masih berada di ranah informal. Hal ini membuat regulasi terhadap tempat penitipan anak belum memiliki kekuatan hukum yang tegas.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi DPR dalam menyusun aturan yang dapat melindungi anak-anak secara optimal.

“Daycare itu informal, dan itu tempat penitipan anak yang kita sedang cari cantolannya masuknya di pasal mana, karena itu tidak masuk di wajib dikdas,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Ia menambahkan, pihaknya masih terus mengkaji di bagian mana daycare dapat dimasukkan dalam struktur RUU Sisdiknas agar tetap memiliki perlindungan hukum yang jelas.

Opsi Masuk Pendidikan Informal Menguat

Salah satu opsi yang kini mengemuka adalah memasukkan daycare ke dalam kategori pendidikan informal. Skema ini dinilai paling memungkinkan untuk memberikan dasar hukum tanpa mengubah struktur pendidikan formal yang sudah ada.

Kurniasih menjelaskan, pembahasan internal DPR mengarah pada penempatan daycare di dalam pasal pendidikan informal.

“Concernnya itu sudah menjadi concern kami, cuma penuangannya di dalam pasal ini mau ditaruhnya di bawah pendidikan informal,” jelasnya.

Jika skema ini disepakati, maka pemerintah memiliki ruang untuk menyusun aturan teknis yang lebih rinci terkait penyelenggaraan daycare.

Standar Operasional hingga Pengawasan Akan Diperketat

Dengan masuknya daycare ke dalam regulasi RUU Sisdiknas, pemerintah nantinya dapat menetapkan berbagai standar penting yang selama ini belum diatur secara menyeluruh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beberapa aspek yang berpotensi diatur meliputi:

  • Standar operasional penyelenggaraan daycare

  • Sistem perizinan bagi pengelola

  • Kelayakan fasilitas dan tenaga pengasuh

  • Mekanisme pengawasan berkala

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Boy Arnez Didesak Volimania Main Abroad Usai Heroik Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Didesak Volimania Main Abroad Usai Heroik Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026

Volimania tanah air meminta Boy Arnez Arabi untuk berkarier di luar negeri, setelah dirinya tampil apik dan membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Prabowo Tegaskan Hukum Tak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Politik maupun Kepentingan Kelompok

Prabowo Tegaskan Hukum Tak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Politik maupun Kepentingan Kelompok

Presiden Prabowo Subianto menegaskan hukum tidak boleh dijadikan instrumen balas dendam politik ataupun alat untuk melayani kepentingan kelompok tertentu.
Sturman Panjaitan Sebut Metode Latihan Militer Tak Tepat untuk Calon Manajer Kopdes

Sturman Panjaitan Sebut Metode Latihan Militer Tak Tepat untuk Calon Manajer Kopdes

Menurut Anggota Komisi VI DPR RI Sturman Panjaitan, skema pembekalan bagi calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih perlu dievaluasi.
Berhasil Percepat Swasembada Pangan, Mentan Amran Raih Penghargaan Wredatama Nugraha Utama

Berhasil Percepat Swasembada Pangan, Mentan Amran Raih Penghargaan Wredatama Nugraha Utama

Mentan Andi Amran Sulaiman dianugerahkan Penghargaan Wredatama Nugraha Utama oleh Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI).
Seskab Teddy Paparkan Keberhasilan Magang Nasional, TII Dorong Penguatan Prinsip Meritokrasi

Seskab Teddy Paparkan Keberhasilan Magang Nasional, TII Dorong Penguatan Prinsip Meritokrasi

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan sebanyak 100 ribu orang mengikuti Program Magang Nasional sepanjang 2025 dan sekitar 30 persen di antaranya langsung diterima bekerja setelah menyelesaikan masa magang.
Dinantikan Sekian Lama, MAMAMOO Akhirnya Siap Guncang Jakarta dalam Tour Bertajuk 4WARD

Dinantikan Sekian Lama, MAMAMOO Akhirnya Siap Guncang Jakarta dalam Tour Bertajuk 4WARD

WithUs Indonesia mengumumkan bahwa MAMAMOO akan tampil di Jakarta pada 19 September 2026, pukul 18.30 WIB, bertempat di NICE PIK 2.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Selengkapnya

Viral