Satgas PRR Selesaikan Huntara di Sumut dan Sumbar, Giliran Pembangunan Hunian Tetap Dikebut
- Satgas PRR
Jakarta, tvOnenews.com - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat penyediaan hunian bagi korban bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Perkembangan ini terlihat dari rampungnya pembangunan hunian sementara (huntara) di Sumut dan Sumbar sesuai target.
Berdasarkan data Satgas PRR per 4 Mei 2026, seluruh kebutuhan huntara di Sumatera Utara sebanyak 1.024 unit telah selesai dibangun. Di Sumatera Barat, sebanyak 830 unit yang direncanakan juga telah rampung sepenuhnya.
Sementara itu, pembangunan huntara di Aceh sebagai wilayah dengan dampak paling besar terus menunjukkan kemajuan. Dari total rencana 18.380 unit, sebanyak 16.785 unit telah selesai atau sekitar 91 persen.
Secara keseluruhan, realisasi pembangunan huntara di tiga provinsi mencapai 18.639 unit dari total target 20.234 unit, atau sekitar 92 persen.
Pembangunan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari BNPB, Kementerian PUPR/PKP, pemerintah daerah, TNI-Polri, hingga organisasi kemanusiaan dan komunitas.
Seiring selesainya pembangunan huntara di sejumlah wilayah, Satgas PRR kini mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) sebagai bagian dari tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.
Hingga 4 Mei 2026, progres pembangunan huntap baru mencapai 4,2 persen, dengan 1.661 unit dalam tahap konstruksi dan 248 unit telah selesai dari total rencana 39.501 unit.
Di Aceh, dari target 29.076 unit huntap, sebanyak 820 unit sedang dibangun dan 104 unit telah selesai, atau sekitar 2,8 persen. Di Sumatera Utara, dari rencana 7.601 unit, sebanyak 407 unit dalam proses dan 120 unit telah rampung, setara 5,3 persen. Sementara di Sumatera Barat, dari target 2.824 unit, pembangunan telah mencapai 434 unit dengan 24 unit selesai atau sekitar 15,36 persen.
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menegaskan percepatan pembangunan huntap menjadi fokus utama setelah kebutuhan hunian sementara terpenuhi.
“Sekarang kita genjot huntap. Semua data kebutuhan huntap, (termasuk) untuk huntap komunal akan kita serahkan ke Kementerian PKP (Perumahan dan Kawasan Permukiman) untuk dihitung kebutuhan anggaran, (kemudian) ajukan ke Menteri Keuangan,” kata Tito Karnavian dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).
Selain pembangunan fisik, pemerintah juga memperkuat dukungan melalui program Dana Tunggu Hunian (DTH). Hingga awal Mei 2026, bantuan ini telah disalurkan kepada 19.228 penerima di tiga provinsi dengan realisasi mencapai 100 persen. DTH diberikan kepada penyintas yang memilih menyewa tempat tinggal atau tinggal bersama keluarga sambil menunggu pembangunan huntap. Nilai bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan atau total Rp1,8 juta.
Load more