News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Di Hadapan KDM, Kuasa Hukum Korban Ungkap Bukti Ririn Diduga Pelaku Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu

Kuasa hukum korban pembunuhan sekeluarga di Indramayu memaparkan sejumlah bukti dan fakta di hadapan Dedi Mulyadi yang menguatkan dugaan bahwa Ririn pelaku.
Selasa, 5 Mei 2026 - 14:18 WIB
Dedi Mulyadi bersama kuasa hukum korban pembunuhan satu keluarga di Indramayu, Jawa Barat.
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel

tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menghadirkan kuasa korban guna meminta penjelasan atas pengakuan terdakwa yang belakangan viral di media sosial.

Kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman, Indramayu, yang terjadi sekitar setahun lalu kembali mencuat. Hal ini dipicu oleh pernyataan terdakwa yang menyeret nama sejumlah pihak lain sebagai dalang di balik peristiwa tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu, 29 Agustus 2025, di Paoman. Lima korban tewas dalam kejadian tersebut, yakni H. Sahroni (75), anaknya Budi (45), menantunya Euis (40), serta dua cucunya berusia 7 tahun dan 8 bulan. Jasad kelima korban baru ditemukan pada 1 September 2025.

Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga Teriak Siteris, Saya Bukan Pembunuh Usai Sidang
Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga Teriak Siteris, Saya Bukan Pembunuh Usai Sidang
Sumber :
  • Opi Riharjo/tvOne

Dalam penyelidikan, polisi menetapkan dua tersangka, yaitu Ririn Rifanto (36) dan Priyo Bagus Setiawan (30), yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.

Persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu berlangsung memanas ketika terdakwa tiba-tiba berteriak dan menyebut sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Ririn Rifanto terlihat berontak di hadapan wartawan usai sidang lanjutan pada Rabu (29/4/2026). Ia dengan lantang membantah tuduhan terhadap dirinya dan mengklaim bukan pelaku pembunuhan terhadap Budi dan keluarganya.

"Saya bukan pelaku pembunuhan. Pelakunya Aman Yani, Hardi, Yoga, sama Joko," teriak Ririn saat dirinya diseret keluar dari ruang sidang.

Ia juga mengaku mendapat tekanan dan penyiksaan saat proses pemeriksaan, hingga akhirnya terpaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya. Bahkan, muncul pertanyaan dari pihak terdakwa terkait kondisi kaki Ririn yang patah.

Situasi semakin tegang ketika kuasa hukum terdakwa, Toni RM, berusaha menghentikan petugas yang menyeret kliennya agar tetap bisa berbicara kepada media.

"Berhak ngomong," ujar Toni sambil membela kliennya di tengah kontak fisik dengan petugas.

Menanggapi kondisi fisiknya, Ririn menyebut bahwa patahnya kaki tersebut diduga akibat tindakan aparat saat proses pemeriksaan setelah penangkapan.

Kuasa Hukum Korban Bicara di Hadapan KDM 

Kuasa hukum korban, Hery Reang, menyampaikan keterangannya secara langsung di hadapan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), terkait perkembangan kasus pembunuhan keluarga di Paoman, Indramayu.

Dalam kesempatan tersebut, KDM menanyakan keyakinan pihak kuasa hukum terhadap dua terdakwa yang saat ini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Indramayu.

"Bapak pengacaranya korban ya, bapak mengakui gak kalau pelaku yang ditangkap oleh polisi, kemudian sekarang diadili di PN Indramayu, dua orang itu adalah memang pelaku pembunuhannya?" tanya KDM.

Menjawab pertanyaan itu, Hery Reang menjelaskan bahwa keyakinan tersebut didasarkan pada bukti dan fakta yang terungkap dalam persidangan. Ia menyebut, tim kuasa hukum telah menelusuri berbagai bukti sejak sidang awal pada 25–29 April.
"Kami meyakini bahwa kedua pelaku itulah yang membunuh, yang pertama ada buktinya CCTV," ungkapnya.

Salah satu bukti penting berasal dari rekaman CCTV di Hotel Adis Syariah, yang menunjukkan mobil milik korban, Budi Awaludin, digunakan oleh para pelaku.
"Dipakai oleh pelaku, yang dielak dalam persidangan, dibawa oleh pelaku dan mereka menginap Hotel Adis Syariah," tuturnya.

Pihak kuasa hukum korban memperlihatkan bukti CCTV.
Pihak kuasa hukum korban memperlihatkan bukti CCTV.
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel

Lebih lanjut, ia mengungkap bahwa terdakwa Ririn menggunakan identitas milik korban untuk melakukan check-in di hotel tersebut.

"Yang lebih hebatnya dua pelaku ini check-in menggunakan KTP korban difotokopi, jadi bukan KTP pelaku yang dua orang," tuturnya.

KDM kemudian menanyakan kejelasan bukti visual dari rekaman tersebut.
"Di CCTV ada wajah pelaku?" tanya KDM.

"Ada, sudah ditampilkan di pengadilan," jawab kuasa hukum korban.

Meski demikian, dalam persidangan para terdakwa tetap membantah keterlibatan mereka, meskipun wajah mereka terlihat jelas dalam rekaman.

"Namanya pelaku ya, karena sudah terpojok, 'itu bukan saya,' padahal sudah jelas kan," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain bukti CCTV, Hery Reang juga menyinggung keterangan saksi dari pihak hotel.

"Tapi saya meyakini ada saksi dari resepsionis bernama Saniwan melihat kedua pelaku ini di kamar 210, di situ ada Ririn di dalam, Priyo di luar bolak-balik," pungkasnya.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Siapkan Dukungan Penuh untuk Timnas Indonesia, Bidik Piala Dunia 2030

Presiden Prabowo Siapkan Dukungan Penuh untuk Timnas Indonesia, Bidik Piala Dunia 2030

Presiden RI Prabowo Subianto mendukung penuh persiapan Timnas Indonesia menuju kualifikasi Piala Dunia 2030.
Hasil Piala Dunia 2026: Erling Haaland Mengamuk, Norwegia Tumbangkan Senegal 3-2 dan Segel Tiket ke 32 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Erling Haaland Mengamuk, Norwegia Tumbangkan Senegal 3-2 dan Segel Tiket ke 32 Besar

Timnas Norwegia memastikan langkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026. Kemenangan dramatis 3-2 atas Senegal menjadi tiket bagi The Vikings melaju ke fase gugur.
Airlangga Ultimatum PLN, Mati Listrik Bergilir di Jawa Harus Beres Akhir Juni

Airlangga Ultimatum PLN, Mati Listrik Bergilir di Jawa Harus Beres Akhir Juni

PLN telah mengerahkan seluruh sumber daya untuk mempercepat proses pemulihan dan memastikan sistem kembali normal dalam waktu sesingkat mungkin.
Skenario Timnas Voli Indonesia Lolos ke Semifinal AVC Men's Cup 2026

Skenario Timnas Voli Indonesia Lolos ke Semifinal AVC Men's Cup 2026

Menilik skenario Timnas Voli Indonesia lolos ke semifinal AVC Men's Cup 2026. Saat ini skuad Garuda masih menjadi juru kunci di klasemen Pool B.
5 Zodiak Paling Beruntung dalam Cinta Besok 24 Juni 2026

5 Zodiak Paling Beruntung dalam Cinta Besok 24 Juni 2026

5 zodiak paling beruntung dalam cinta besok, 24 Juni 2026. Simak daftar zodiak yang paling hoki soal asmara di sini.
Prabowo Gelontorkan Rp18 Triliun, 33 Juta Warga Bakal Beras Gratis hingga September

Prabowo Gelontorkan Rp18 Triliun, 33 Juta Warga Bakal Beras Gratis hingga September

Atas arahan Presiden Prabowo Subianto, program bantuan pangan beras untuk puluhan juta warga resmi diperpanjang selama tiga bulan dengan total anggaran mencapai Rp17,54 triliun.

Trending

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Kejari Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menahan seorang anggota DPRD setempat berinisial RA terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah pariwisata
Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Pemerintahan Amerika Serikat (AS) untuk sementara dilaporkan mencabut sanksi terhadap penjualan minyak Iran. Hal ini menindaklanjuti salah satu komitmen utama
Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Beredar kabar terkait detik-detik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menyita 1.825 butir obat keras daftar G dalam pengungkapan kasus peredaran obat
Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

KDM menegaskan pihak keluarga tidak perlu lagi mengkhawatirkan urusan administrasi medis karena seluruh akomodasi ditanggung langsung hingga korban pulih total
Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Argentina itu kini resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia 2026.
Buntut Kasus Pria Sekap Pacar 3 Tahun, Buat DPR Geram: Harus Dijerat dengan Pasal Berlapis!

Buntut Kasus Pria Sekap Pacar 3 Tahun, Buat DPR Geram: Harus Dijerat dengan Pasal Berlapis!

Buntut kasus pria berinisail TH sekap pacar berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jabar. Ternyata membuat anggota Komisi III DPR RI Abdullah geram hingga
Selengkapnya

Viral