News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Metro Perpanjang Masa Penahanan Dokter Richard Lee Hingga Juni 2026

Polda Metro kembali melakukan perpanjangan penahanan terhadap tersangka Dokter Richard Lee dalam kasus produk dan treatment kecantikan. Kasubbid Penmas Polda
Selasa, 5 Mei 2026 - 17:17 WIB
Terungkap Alasan Koh Hanny Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee, Sesali terkait Ini
Sumber :
  • youtube drrichardlee

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya kembali melakukan perpanjangan penahanan terhadap tersangka dokter Richard Lee dalam kasus produk dan treatment kecantikan.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengatakan perpanjangan penahanan akan dilakukan hingga Juni 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Yang bersangkutan (DRL) ditahan dan dilakukan perpanjangan penahanan sampai tanggal 4 Mei 2025. Dan saya sampaikan, mulai tanggal 5 Mei sampai dengan 3 Juni 2026, tersangka DRL diperpanjang masa penahanannya. Itu sudah kami ajukan ke PN (Pengadilan Negeri) untuk diperpanjang penahanannya,” kata Andaru, di Polda Metro Jaya, Selasa (5/5/2026).

Lebih lanjut, Andaru menerangkan, perpanjangan masa penahanan ini dilakukan lantaran berkas perkara tersangka masih dalam tahap pelengkapan di Kejati Banten.

“Adapun proses kenapa diperpanjang, karena selama proses pelengkapan berkas perkara, tanggal 31 Maret penyidik mengirimkan berkas perkara pertama ke Kejati Banten. Namun kemudian dalam prosesnya, terdapat P19 yaitu tanggal 13 April dari Kejaksaan,” ujar Andaru.

“Di situ proses penyidik melengkapi kekurangan alat bukti, barang bukti, keterangan saksi, makanya ada beberapa pemeriksaan tambahan dan serangkaian tindakan penyidik lainnya untuk mengumpulkan fakta-fakta. Namun alhamdulillah tanggal 23 April yang lalu, berkas sudah dikirimkan kembali oleh penyidik ke Kejati Banten,” sambungnya.

Sementara itu, Andaru menegaskan, hingga saat ini tidak ada penangguhan penahanan terhadap Richard Lee. Yang bersangkutan hingga saat ini masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

“Ada beberapa isu apakah DRL ditangguhkan atau apakah dipindahkan penahanannya ke Kejati. Dapat saya sampaikan sampai saat ini, tersangka DRL masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Kalau ada informasi penangguhan, saya sampaikan itu tidak ada penangguhan penahanan terhadap tersangka DRL,” tegasnya.

Untuk diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Dokter Detektif (Doktif) Samira Farahnaz sebagai tersangka atas laporan yang dilayangkan Dokter Richard Lee terkait pelanggaran UU ITE Pasal 27A tentang pencemaran nama baik, pada 12 Desember 2025.

Kemudian Doktif tidak dilakukan penahanan, namun dikenakan wajib lapor. Hal ini dikarenakan adanya unsur dari hukuman jeratan pasal yang di bawah lima tahun atau terlepas dari unsur objektif. 

Sementara itu, Polda Metro Jaya juga menetapkan Dokter Richard Lee sebagai tersangka usai adanya pelayangan laporan dari Dokter Detektif (Doktif) Samira Farahnaz terkait produk dan treatment kecantikan.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak menerangkan, pelapor dalam kasus ini yaitu kuasa hukum S, berinisial HH.

“Dengan pelapor inisial HH sebagai kuasa hukum di mana korbanya adalah saudari S. Yang melaporkan terlapor adalah saudara RL,” jelas Reonald, dalam keterangannya, Selasa (6/1/2026).

Adapun pelayangan laporan telah teregister dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA, tanggal 2 Desember 2024, dengan terlapor Richard Lee.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut Reonald mengatakan, penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan dilakukan pada 15 Desember 2025.

“Dan kami sampaikan penetapan tersangka itu dilakukan penetapan pada 15 Desember 2025 pada saudara RL,” kata Reonald. (ars/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kronologi Pria Gasak Rp75 Juta dari Brankas Masjid di Makassar, Nekat Mencuri Demi Narkoba hingga Judol

Kronologi Pria Gasak Rp75 Juta dari Brankas Masjid di Makassar, Nekat Mencuri Demi Narkoba hingga Judol

Polrestabes Makassar mengungkap kronologi aksi pria inisial AF (19) nekat mencuri brankas Masjid Al Markaz Al Islami berisi Rp75 juta untuk narkoba dan judol.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Wanita Bercadar Diduga Hendak Culik Bocah, Aksinya Langsung Kepergok hingga Jadi Bulan-bulanan Warga

Wanita Bercadar Diduga Hendak Culik Bocah, Aksinya Langsung Kepergok hingga Jadi Bulan-bulanan Warga

Wanita bercadar berinisial I diamuk warga setelah aksi penculikan anak diketahui ibu korban di Kelurahan Mawang, Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Badan Geologi menerjunkan timnya untuk memeriksa kemunculan fenomena blue fire atau api biru di kawasan Kawah Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Hari Sial Tidak Ada di Kalender, Seorang Pria Kehilangan Motor saat Apel ke Rumah Kekasihnya di Jakarta Barat

Hari Sial Tidak Ada di Kalender, Seorang Pria Kehilangan Motor saat Apel ke Rumah Kekasihnya di Jakarta Barat

Seorang pria kehilangan sepeda motornya saat apel ke rumah kekasihnya di kawasan Jelambar Utama 4, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (24/9/2026) malam.
Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta perusahaan dan industri di Jabar untuk menghapus batasan usia maksimal bagi calon pekerja. 

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman mengungkap perjuangan Timnas Indonesia saat mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Ia juga memuji Ole Romeny dan catatan clean sheet.
Ole Romeny Alami Dejavu, Kevin Diks Ulangi Aksi Jay Idzes saat Timnas Indonesia Hajar Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Ole Romeny Alami Dejavu, Kevin Diks Ulangi Aksi Jay Idzes saat Timnas Indonesia Hajar Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Ole Romeny mengungkap momen dejavu saat Kevin Diks menyerahkan penalti kepadanya ketika Timnas Indonesia mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026.
Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September: Hanya Tambah Dua Medali, Indonesia turun Tiga Peringkat

Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September: Hanya Tambah Dua Medali, Indonesia turun Tiga Peringkat

Update klasemen medali Asian Games 2026 Sabtu 26 September setelah seluruh cabor menyelesaikan pertandingan pada hari Jumat kemarin.
Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Erick Thohir bangga Indonesia menjadi tuan rumah perdana FIFA ASEAN Cup 2026. Kebanggaan makin lengkap setelah Timnas Indonesia menang 2-0 atas Singapura
Selengkapnya

Viral