Kasus Kiai Cabuli Puluhan Santri di Pati Bentuk Kejahatan Serius, DPR: Hukuman Seumur Hidup Layak Dipertimbangkan
- tvOne
Tersangka pelaku, kata Ali, mencekoki para korban dengan doktrin menyesatkan.
Ali melanjutkan, tersangka mengklaim sebagai sosok "Khariqul 'Adah" atau wali yang memiliki kemampuan di luar akal manusia. Tersangka juga disebut-sebut menyatakan dirinya sebagai keturunan nabi yang harus dimuliakan.
Kapolresta Pati, Jaka Wahyudi, mengatakan polisi telah menetapkan Ashari sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang sah.
Jaka menyebut, saat ini tersangka belum ditahan, namun pihaknya memastikan tersangka tidak akan melarikan diri.
Sementara itu, Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, memutuskan untuk menyetop pendaftaran santri baru di pondok pesantren tersebut.
Apabila pesantren itu dinilai tidak memenuhi kriteria dalam tata kelola kelembagaan, maka penonaktifan permanen bisa dilakukan. (rpi/rpi)
Load more