Upaya Minimalisir Kecelakaan, Korlantas Polri Pasang ETLE di Perlintasan Sebidang Bekasi Timur
- Istimewa
“Tentunya semua itu dalam proses penyidikan yang mendalam dan saat ini masih berlangsung penyidikannya,” sambungnya.
Faizal menuturkan penempatan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di perlintasan sebidang bukan untuk penindakan tilang.
Hal ini ditujukan untuk mengedukasi dan peningkatan disiplin masyarakat.
“Penempatan kamera ETLE di perlintasan sebidang, semata-mata untuk pencegahan dini melalui peran ketertiban dan kepatuhan terhadap masyarakat yang akan melintas diperlintasan sebidang, bukan semata-mata untuk memberikan sanksi tilang saja, tetapi sebagai sarana edukasi kepada masyarakat yang akan melintas,” papar Faizal.
Faizal juga mengatakan kamera ETLE tidak semata dipandang sebagai instrumen penindakan pelanggaran lalu lintas.
Lebih dari itu, ETLE juga memiliki peran penting dari sisi pencegahan dan edukasi berlalu lintas.
“ETLE itu juga tak hanya dilihat dari sisi penindakan saja. Tapi ada sisi pencegahan dan edukatif dalam menciptakan kesadaran untuk patuh dan taat dalam berlalu lintas,” kata Faizal.
Selain itu, ia menegaskan Korlantas Polri dan jajaran tidak menjadikan penegakan hukum sebagai kebanggaan utama, tetapi fokus pada upaya edukasi serta pencegahan di tengah masyarakat.
“Yang harus kita pahami bersama bahwa saat ini Korlantas Polri dan jajaran tidak bangga melakukan penegakan hukum, melainkan hadir ditengah-tengah masyarakat melalu peran edukasi dan pencegahan,” kata Faizal.
Lebih lanjut, Faizal mengatakan saat ini negara hadir ditengah-tengah masyarakat pada tragedi kecelakaan diperlintasan kereta api di Bekasi Timur, guna mencegah terjadinya kejadian yang serupa dikemudian hari.
“Tentunya peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam mewujudkan keselamatan dalam berlalulintas di Indonesia, baik di jalan raya, perlintasan sebidang dan sarana prasarana jalan lainnya,” ungkap Faizal.
Faizal menyebut Polri, khususnya Polantas tetap mengedepankan prinsip restorative justice dalam menjalankan tugasnya.
“Polri, khususnya Polantas, tetap bangga sebagai penegak hukum. Namun kami mengedepankan restorative justice menegakkan hukum dengan hati, mengutamakan edukasi, dan membangun kesadaran demi keselamatan bersama,” pungkasnya.(raa)
Load more