News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ternyata ini Alasan Masa Penahanan Richard Lee Diperpanjang, Polisi: sampai 3 Juni

Kasus Richard Lee kembali mencuat, karena masa penahanannya diperpanjang oleh Kepolisian. Berikut penjelasannya
Rabu, 6 Mei 2026 - 06:35 WIB
Ternyata ini Alasan Masa Penahanan Richard Lee Diperpanjang, Polisi: sampai 3 Juni
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com /YouTube densu/YouTube dr Richard Lee/gemini AL

Jakarta, tvOnenews.com- Di tengah isu sertifikat mualaf dicabut. Muncul kabar masa tahanan Richard Lee atau DRL telah diperpanjang oleh pihak Kepolisian.  

Dalam keterangan Polda Metro Jaya bahwa benar, memperpanjang masa penahanan dokter Richard Lee sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen serta produk dan perawatan kecantikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Masa penahanan diperpanjang bukan tanpa alasan, kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo sebut karena Richard Lee selama proses pelengkapan berkas perkara, pada 31 Maret 2026, penyidik mengirimkan berkas perkara pertama ke Kejati Banten.

Doktif dan dr Richard Lee
Doktif dan dr Richard Lee
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Instagram @dokterdetektifreal/ Tangkapan Layar YouTube dr Richard Lee, MARS

"dalam prosesnya, terdapat P19, yaitu tanggal 13 April dari Kejaksaan," katanya, dikutip dari Antara, Rabu (6/5).

"Di situ, proses penyidik melengkapi kekurangan alat bukti, barang bukti, keterangan saksi, makanya ada beberapa pemeriksaan tambahan dan serangkaian tindakan penyidik lainnya untuk mengumpulkan fakta-fakta," terang Andaru.

Dengan begitu pihaknya, memperpanjang masa tahanan mulai Mei sampai Juni 2026 mendatang.

"Mulai tanggal 5 Mei sampai dengan 3 Juni 2026, tersangka DRL diperpanjang masa penahanannya. Itu sudah kami ajukan ke PN (Pengadilan Negeri) untuk diperpanjang penahanannya," sambungnya. 

Kini prosesnya, kata Andaru pada 23 April 2026, berkas sudah dikirimkan kembali oleh penyidik ke Kejati Banten. Penyidik telah memenuhi petunjuk-petunjuk dari Kejaksaan.

Ternyata ini Alasan Masa Penahanan Richard Lee Diperpanjang, Polisi: sampai 3 Juni
Ternyata ini Alasan Masa Penahanan Richard Lee Diperpanjang, Polisi: sampai 3 Juni
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com /YouTube densu/YouTube dr Richard Lee/gemini AL

"Perkembangan kita tunggu bersama-sama, bagaimana perkembangannya, semoga segera selesai, lekas penyidikannya," ujar Andaru.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menahan dokter Richard Lee (DRL) karena menghambat penyidikan terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen serta produk dan perawatan kecantikan.

Dalam masus kasus ini, ada dua alasan penahanan dokter tersebut. Pihak terkait mangkir dari panggilan Polisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pertama, tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambahan pada 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas. Justru pada hari tersebut, tersangka live di akun Tiktok," tutur Budi.

Alasan kedua, yaitu tersangka juga mangkir wajib lapor pada 23 Februari 2026 dan 5 Maret 2026 tanpa alasan yang jelas.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tak Ingin Kasus Taufik Hidayat Terulang, Minta Pemilik Kos hingga Kelurahan Aktif Awasi Tamu

Dedi Mulyadi Tak Ingin Kasus Taufik Hidayat Terulang, Minta Pemilik Kos hingga Kelurahan Aktif Awasi Tamu

Dedi Mulyadi minta pemilik kos hingga kelurahan aktif awasi tamu agar kasus Taufik Hidayat yang sekap dan aniaya kekasihnya tidak terulang di Jawa Barat.
Kampus Punya Peran Penting Perkuat Tata Kelola MBG

Kampus Punya Peran Penting Perkuat Tata Kelola MBG

Dr Aries Harianto, seorang Dosen Fakultas Hukum Universitas Jember sekaligus Ketua Dewan Pakar ICMI Jember, mengatakan bahwa kampus mempunyai peran penting untuk memperkuat tata kelola program Makanan Bergizi Gratis (MBG) melalui pendekatan ilmiah dan multidisipliner.
Justice Collaborator Ditolak, Sony Sonjaya Tetap Siap Berikan Bukti dan Bakal Tempuh Lewat LPSK

Justice Collaborator Ditolak, Sony Sonjaya Tetap Siap Berikan Bukti dan Bakal Tempuh Lewat LPSK

Eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya akan menempuh Justice Collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meskipun Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menolak permohonan tersebut.
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Siang Ini Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Hong Kong

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Siang Ini Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Hong Kong

Link live streaming Princess Cup 2026 hari ini, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 siap kembali meraih kemenangan saat melawan Hong Kong.
Wacana Motor Listrik BGN Dialihkan untuk Guru Honorer, DPR: Kalau Gratis Silakan Saja

Wacana Motor Listrik BGN Dialihkan untuk Guru Honorer, DPR: Kalau Gratis Silakan Saja

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendukung wacana motor hasil pengadaan Badan Gizi Nasional (BGN) diberikan untuk guru honorer.
Dibuka Juli 2026 Ini, Simak Syarat dan Cara Mendaftar MagangHub Batch 4 Berikut

Dibuka Juli 2026 Ini, Simak Syarat dan Cara Mendaftar MagangHub Batch 4 Berikut

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka program MagangHub Kemnaker 2026 batch 4 pada Juli 2026 dengan kuota 150.000 peserta dari lulusan perguruan tinggi.

Trending

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandung. Polisi bahkan menggandeng Meta Platforms untuk menelusuri jejak
Magis Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Ukir 3 Rekor Langka di Usia 41 Tahun

Magis Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Ukir 3 Rekor Langka di Usia 41 Tahun

Cristiano Ronaldo masih bisa mengukir rekor sensasional yang langka di usia 41 tahun, bersama Timnas Portugal yang tampil di Piala Dunia 2026.
PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) selaku Badan Usaha Jalan Tol Cimanggis Cibitung bersama PT DMS Laguna (DMSL) menyepakati kerja sama melalui pembentukan Joint Venture Company (JVC) untuk pembangunan dan pengusahaan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau Rest Area KM 63 Jalan Tol Cimanggis-Cibitung.
Bukan Ragnar Oratmangoen, Bukan Pula Thom Haye, Gelandang Timnas Indonesia Ini Dapat Kabar Super Bahagia dari Eropa

Bukan Ragnar Oratmangoen, Bukan Pula Thom Haye, Gelandang Timnas Indonesia Ini Dapat Kabar Super Bahagia dari Eropa

Masa depan gelandang Timnas Indonesia, Joey Pelupessy, kini mulai menemukan titik terang. Bintang Lommel SK itu dapat kabar super bahagia dari Eropa.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Pada tanggal 25 Juni 2026, sejumlah zodiak diprediksi mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam aspek keuangan. Siapa zodiak yang paling bercuan deras?
Taufik Hidayat Ditahan di Sel Khusus Seorang Diri dan dipantau CCTV, Polisi Juga Bakal Lakukan Tes Kejiwaan

Taufik Hidayat Ditahan di Sel Khusus Seorang Diri dan dipantau CCTV, Polisi Juga Bakal Lakukan Tes Kejiwaan

Terungkapnya dugaan penyekapan dan penyiksaan yang dialami YTR (29) selama bertahun-tahun membuat polisi tidak hanya fokus pada aspek pidana.
Jawaban Santai Pelaku Penyekapan Wanita di Cileunyi saat Digiring Jadi Sorotan, Hanya Ucap Dua Kata kepada Polisi

Jawaban Santai Pelaku Penyekapan Wanita di Cileunyi saat Digiring Jadi Sorotan, Hanya Ucap Dua Kata kepada Polisi

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bandung kini memasuki babak baru. Jawaban santai Taufik Hidayat jadi sorotan.
Selengkapnya

Viral