News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ternyata ini Alasan Masa Penahanan Richard Lee Diperpanjang, Polisi: sampai 3 Juni

Kasus Richard Lee kembali mencuat, karena masa penahanannya diperpanjang oleh Kepolisian. Berikut penjelasannya
Rabu, 6 Mei 2026 - 06:35 WIB
Ternyata ini Alasan Masa Penahanan Richard Lee Diperpanjang, Polisi: sampai 3 Juni
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com /YouTube densu/YouTube dr Richard Lee/gemini AL

Jakarta, tvOnenews.com- Di tengah isu sertifikat mualaf dicabut. Muncul kabar masa tahanan Richard Lee atau DRL telah diperpanjang oleh pihak Kepolisian.  

Dalam keterangan Polda Metro Jaya bahwa benar, memperpanjang masa penahanan dokter Richard Lee sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen serta produk dan perawatan kecantikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Masa penahanan diperpanjang bukan tanpa alasan, kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo sebut karena Richard Lee selama proses pelengkapan berkas perkara, pada 31 Maret 2026, penyidik mengirimkan berkas perkara pertama ke Kejati Banten.

Doktif dan dr Richard Lee
Doktif dan dr Richard Lee
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Instagram @dokterdetektifreal/ Tangkapan Layar YouTube dr Richard Lee, MARS

"dalam prosesnya, terdapat P19, yaitu tanggal 13 April dari Kejaksaan," katanya, dikutip dari Antara, Rabu (6/5).

"Di situ, proses penyidik melengkapi kekurangan alat bukti, barang bukti, keterangan saksi, makanya ada beberapa pemeriksaan tambahan dan serangkaian tindakan penyidik lainnya untuk mengumpulkan fakta-fakta," terang Andaru.

Dengan begitu pihaknya, memperpanjang masa tahanan mulai Mei sampai Juni 2026 mendatang.

"Mulai tanggal 5 Mei sampai dengan 3 Juni 2026, tersangka DRL diperpanjang masa penahanannya. Itu sudah kami ajukan ke PN (Pengadilan Negeri) untuk diperpanjang penahanannya," sambungnya. 

Kini prosesnya, kata Andaru pada 23 April 2026, berkas sudah dikirimkan kembali oleh penyidik ke Kejati Banten. Penyidik telah memenuhi petunjuk-petunjuk dari Kejaksaan.

Ternyata ini Alasan Masa Penahanan Richard Lee Diperpanjang, Polisi: sampai 3 Juni
Ternyata ini Alasan Masa Penahanan Richard Lee Diperpanjang, Polisi: sampai 3 Juni
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com /YouTube densu/YouTube dr Richard Lee/gemini AL

"Perkembangan kita tunggu bersama-sama, bagaimana perkembangannya, semoga segera selesai, lekas penyidikannya," ujar Andaru.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menahan dokter Richard Lee (DRL) karena menghambat penyidikan terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen serta produk dan perawatan kecantikan.

Dalam masus kasus ini, ada dua alasan penahanan dokter tersebut. Pihak terkait mangkir dari panggilan Polisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pertama, tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambahan pada 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas. Justru pada hari tersebut, tersangka live di akun Tiktok," tutur Budi.

Alasan kedua, yaitu tersangka juga mangkir wajib lapor pada 23 Februari 2026 dan 5 Maret 2026 tanpa alasan yang jelas.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Zodiak Paling Beruntung dalam Karier 26 September 2026: Ada Aries dan Leo, Zodiakmu Termasuk?

5 Zodiak Paling Beruntung dalam Karier 26 September 2026: Ada Aries dan Leo, Zodiakmu Termasuk?

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung dalam karier pada 26 September 2026: Ada Aries dan Leo, zodiakmu termasuk? Cek selengkapnya di sini.
Kemendagri Dorong Penguatan Nomor Tunggal Darurat 112

Kemendagri Dorong Penguatan Nomor Tunggal Darurat 112

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mendorong penguatan implementasi Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 sebagai bagian dari upaya mempercepat penanganan kondisi kedaruratan di daerah.
SPBU Khusus Petani Pertama di Indonesia Diresmikan di Merauke, Perkuat Dukungan BBM Subsidi untuk Produksi Pangan Berkelanjutan

SPBU Khusus Petani Pertama di Indonesia Diresmikan di Merauke, Perkuat Dukungan BBM Subsidi untuk Produksi Pangan Berkelanjutan

Langkah besar diambil pemerintah dalam mempercepat terwujudnya kemandirian pangan di kawasan timur Indonesia. 
Prabowo Sebut Personel Darat Jauh Lebih Efektif Padamkan Karhutla Dibanding Helikopter

Prabowo Sebut Personel Darat Jauh Lebih Efektif Padamkan Karhutla Dibanding Helikopter

Presiden RI Prabowo Subianto menilai keberadaan personel pemadam langsung di titik darat memegang peranan krusial dan memiliki tingkat keberhasilan lebih tinggi dalam melumpuhkan kobaran api akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), bahkan bila disandingkan dengan operasi udara.
Bukan Bermaksud Membongkar Klaster Mewah, Ombudsman Ungkap Tujuan Sebenarnya Kunjungi Lapas Cibinong

Bukan Bermaksud Membongkar Klaster Mewah, Ombudsman Ungkap Tujuan Sebenarnya Kunjungi Lapas Cibinong

Ombudsman Republik Indonesia temukan kejanggalan saat melakukan pengawasan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Kemenimipas Perkuat Investigasi dan Penertiban Lapas Imbas Temuan Ombudsman

Kemenimipas Perkuat Investigasi dan Penertiban Lapas Imbas Temuan Ombudsman

Menteri Agus mengatakan temuan tersebut juga menjadi momentum untuk melakukan penertiban apabila ditemukan praktik yang tidak sesuai ketentuan

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Timnas Indonesia menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 malam ini. Laga perdana John Herdman berlangsung di SUGBK pukul 20.00 WIB, live SCTV dan Vidio.
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Sabtu, 26 September 2026, membawa energi yang sangat dinamis untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi
Selengkapnya

Viral