News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Gentar Atas Gugatan Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok, KPK Yakin Penanganan Perkara Sesuai Prosedur

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon soal gugatan praperadilan yang diajukan oleh eks Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setiawan.
Rabu, 6 Mei 2026 - 14:45 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon soal gugatan praperadilan yang diajukan oleh eks Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setiawan.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa pihaknya menghargai langkah yang diambil tersangka untuk menguji aspek formil dalam kasus dugaan suap di lingkungan PN Depok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, ia menegaskan, bahwa penyidikan hingga penetapan tersangka terhadap pihak di kasus ini, telah dilakukan sesuasi dengan prosedur.

"Prinsipnya, KPK menghormati hak hukum dari tersangka untuk menguji pada aspek formil dalam penyidikan perkara ini," kata Budi, Rabu (6/5/2026).

"Kami pastikan dalam penanganan perkara ini sudah sesuai baik secara prosedur, artinya secara formil maupun materil," sambungnya.

Budi juga meyakini, seluruh proses yang dilakukan KPK kuat dari sisi formil dan materiil. Termasuk penetapan tersangka yang berdasarkan kecukupan alat bukti.

"Kami meyakini, bahwa seluruh proses yang dilakukan KPK baik sisi formil maupun materiil sudah kuat" tegasnya.

Sebelumnya, Bambang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Bambang mempermasalahkan terkait dengan sah atau tidak penyitaan yang dilakukan oleh KPK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gugatan yang diajukan Bambang melalui Kuasa Hukumnya pada Selasa (28/4). Permohonan tersebut teregistrasi dengan nomor perkara: 60/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Termohon adalah KPK cq Pimpinan KPK.

Dalam laman SIPP PN Jaksel jadwal sidang akan digelar pada Senin, 11 April mendatang. (aha/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jakarta Bhayangkara Presisi Siapkan Super Team untuk AVC Champions League 2026, Rekrut 4 Pemain Kelas Dunia

Jakarta Bhayangkara Presisi Siapkan Super Team untuk AVC Champions League 2026, Rekrut 4 Pemain Kelas Dunia

Jakarta Bhayangkara Presisi siap mengguncang AVC Champions League 2026. Tim voli kebanggaan Indonesia itu dikabarkan menyiapkan 'Super Team' dengan merekrut empat pemain kelas dunia.
Persija vs Persib Resmi Digelar di Samarinda, LIB Ungkap Alasan Laga Tak Jadi di GBK dan JIS

Persija vs Persib Resmi Digelar di Samarinda, LIB Ungkap Alasan Laga Tak Jadi di GBK dan JIS

Persija vs Persib resmi dipindah ke Stadion Segiri Samarinda. PT LIB ungkap alasan laga tidak jadi digelar di GBK dan JIS Jakarta.
Susul Persija Jakarta, Persib Bandung Juga Resmi Dapat Sanksi dari Komdis PSSI Jelang Laga El Clasico Indonesia

Susul Persija Jakarta, Persib Bandung Juga Resmi Dapat Sanksi dari Komdis PSSI Jelang Laga El Clasico Indonesia

Persib Bandung menyusul Persija Jakarta mendapat sanksi dari Komdis PSSI berupa denda jelang pertandingan el clasico di Stadion Segiri, Samarinda, 10 Mei 2026.
TNI AL Gelar Donor Darah Serentak di Berbagai Satuan Peringati Hardikal ke-80

TNI AL Gelar Donor Darah Serentak di Berbagai Satuan Peringati Hardikal ke-80

Peringatan Hari Pendidikan TNI Angkatan Laut (Hardikal) ke-80 Tahun 2026 diisi dengan kegiatan donor darah massal yang digelar Kodiklatal.
Komisi III DPR Tegaskan KUHAP Baru Sudah Jawab Tuntutan Reformasi Polri

Komisi III DPR Tegaskan KUHAP Baru Sudah Jawab Tuntutan Reformasi Polri

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengklaim Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru sudah menjawab berbagai kritik publik terhadap kinerja Polri, terutama soal potensi kesewenang-wenangan aparat.
Impor Gandum Pakan Lewat BUMN Disorot, Dunia Usaha Khawatir Risiko Distorsi Pasar dan Tekan Industri Peternakan

Impor Gandum Pakan Lewat BUMN Disorot, Dunia Usaha Khawatir Risiko Distorsi Pasar dan Tekan Industri Peternakan

Kebijakan pemusatan impor gandum pakan pada dasarnya memiliki tujuan strategis. Namun, skema yang ditetapkan lewat Permendag 11/2026 ini dinilai berpotensi menciptakan distorsi pasar.

Trending

Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Video seorang pemuda asal Sumatera Utara (Sumut) nekat jalan kaki dari Gorontalo ke Malut agar bisa bertemu Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos viral.
Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Pelatih Hillstate Kang Sung-hyung sanggupi ajakan makan pecel dan rempeyek khas jawa setelah menyaksikan pertandungan Megawati Hangestri di final Proliga 2026.
Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, menyampaikan pernyataannya setelah berhasil meraih kemenangan 1-0 atas China. Garuda Asia berhasil merengkuh tiga poin penuh dalam pertandingan di Piala Asia U-17 2026.
Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan dokter Richard Lee resmi diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beberkan alasannya.
Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Pemecatan Shin Tae-yong dari kursi pelatih Timnas Indonesia pada awal 2025 tak hanya mengakhiri masa kepemimpinannya, tetapi juga menghentikan sejumlah rencana.
Selengkapnya

Viral