News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Dalami Perbuatan Melawan Hukum Tersangka Kasus Bank BJB, BPK Hitung Kerugian Negara Rp222 Miliar

KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. BPK kini menghitung final kerugian negara yang ditaksir Rp222 miliar.
Rabu, 6 Mei 2026 - 16:29 WIB
Ilustrasi gedung KPK
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023. Penyidik kini fokus menelusuri perbuatan melawan hukum para tersangka sambil menunggu hasil final penghitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik masih memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas penyidikan kasus yang menyeret sejumlah petinggi Bank BJB dan pihak swasta tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penyidik mendalami kembali terkait dengan perbuatan hukum dari para tersangka,” kata Budi Prasetyo, Rabu (6/5/2026).

KPK Periksa Sejumlah Saksi

Dalam proses penyidikan, KPK memanggil sejumlah saksi mulai dari pimpinan Bank BJB cabang Suci Bandung hingga pihak swasta yang diduga mengetahui proses pengadaan iklan tersebut.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat alat bukti sekaligus melengkapi kebutuhan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan.

KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan, termasuk pendalaman terkait mekanisme pengadaan dan dugaan penyimpangan yang terjadi dalam proyek iklan Bank BJB sepanjang 2021 hingga 2023.

BPK Hitung Final Kerugian Negara

Di sisi lain, KPK juga mengungkapkan bahwa auditor BPK saat ini sedang melakukan penghitungan final kerugian negara dalam kasus tersebut.

Menurut Budi, hasil audit kerugian negara menjadi bagian penting sebelum perkara masuk tahap penuntutan.

“Ketika hitungan finalnya sudah selesai, nanti bisa segera dilakukan pelimpahan untuk penyidikan perkara ini ke tahap penuntutan,” ujarnya.

Sebelumnya, penyidik KPK memperkirakan potensi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB mencapai sekitar Rp222 miliar.

Lima Orang Telah Ditetapkan Jadi Tersangka

KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini sejak 13 Maret 2025.

Dua di antaranya berasal dari internal Bank BJB, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB, Widi Hartoto.

Selain itu, tiga tersangka lain berasal dari pihak agensi periklanan yang diduga terlibat dalam proyek pengadaan iklan tersebut.

Berikut daftar tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB:

  • Yuddy Renaldi (YR), Direktur Utama Bank BJB

  • Widi Hartoto (WH), PPK sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB

  • Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri

  • Suhendrik (SUH), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress

  • Sophan Jaya Kusuma (SJK), Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama

Rumah Ridwan Kamil Sempat Digeledah

Kasus Bank BJB juga sempat menjadi perhatian publik setelah KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada 10 Maret 2025.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang, termasuk kendaraan berupa sepeda motor dan mobil.

Beberapa bulan kemudian, tepatnya pada 2 Desember 2025, Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB tersebut.

Namun hingga kini, KPK belum menyampaikan adanya perubahan status hukum terhadap Ridwan Kamil dalam kasus tersebut.

KPK Fokus Tuntaskan Berkas Perkara

KPK memastikan proses penyidikan terus berjalan dengan fokus utama melengkapi berkas perkara dan menuntaskan seluruh rangkaian pemeriksaan saksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lembaga antirasuah itu juga menunggu hasil audit final dari BPK agar total kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB dapat dipastikan secara resmi.

Jika seluruh unsur penyidikan telah lengkap, perkara tersebut akan segera dilimpahkan ke tahap penuntutan untuk disidangkan di pengadilan tindak pidana korupsi. (aha/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mediasi Kedua Hak Asuh Anak Ruben Onsu Ditunda, Pihak Sarwendah Jelaskan Agenda yang Seharusnya Dibahas

Mediasi Kedua Hak Asuh Anak Ruben Onsu Ditunda, Pihak Sarwendah Jelaskan Agenda yang Seharusnya Dibahas

Mediasi Kedua Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah ditunda karena mediator berhalangan hadir. Pihak Sarwendah mengungkap agenda yang seharusnya dibahas.
Usut Kasus Mutilasi di Depok, Polisi Masih Cari Kaki Hingga Penadah Motor Milik Korban

Usut Kasus Mutilasi di Depok, Polisi Masih Cari Kaki Hingga Penadah Motor Milik Korban

Polisi masih mendalami kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan Saepullah (26) terhadap pria berinisial K (51), yang jasadnya ditemukan di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Kota Depok, pada Selasa (4/8).
Marc Marquez Persingkat Libur Demi Pulihkan Lengan Kanan, Kini Sudah Siap Kejar Gelar MotoGP 2026 di Paruh Kedua

Marc Marquez Persingkat Libur Demi Pulihkan Lengan Kanan, Kini Sudah Siap Kejar Gelar MotoGP 2026 di Paruh Kedua

Marc Marquez, memanfaatkan jeda musim panas MotoGP 2026 untuk memulihkan kondisi fisiknya demi menjaga peluang dalam perebutan gelar juara dunia musim ini.
Akhiri Top Club Super Match 2026 dengan Dua Kekalahan, Ini Rencana Kang Sung-hyung untuk Skuad Hyundai Hillstate

Akhiri Top Club Super Match 2026 dengan Dua Kekalahan, Ini Rencana Kang Sung-hyung untuk Skuad Hyundai Hillstate

Hyundai Hillstate menutup kiprahnya di ajang pramusim bertajuk Women's Volleyball Top Club Super Match 2026 tanpa meraih kemenangan dari dua laga yang dimainkan
BRIN Siapkan Pengganti LPG hingga Padi Biosalin: Harus Jadi Fondasi Kemajuan Ekonomi

BRIN Siapkan Pengganti LPG hingga Padi Biosalin: Harus Jadi Fondasi Kemajuan Ekonomi

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyiapkan sederet inovasi unggulan untuk dipresentasikan kepada Presiden Prabowo Subianto, mulai dari teknologi Absorbed Natural Gas (ANG) yang berpotensi menjadi alternatif pengganti LPG hingga varietas padi biosalin yang mampu tumbuh di lahan berkadar garam tinggi.
Resmi! Trackhouse Perpanjang Kontrak Raul Fernandez hingga Akhir Musim 2028, Siap Hadapi Era Baru MotoGP 2027

Resmi! Trackhouse Perpanjang Kontrak Raul Fernandez hingga Akhir Musim 2028, Siap Hadapi Era Baru MotoGP 2027

Tim Satelit milik Aprilia Racing, Trackhouse, telah resmi mengamankan masa depan rider asal Spanyol, Raul Fernandez, hingga akhir musim MotoGP 2028 mendatang.

Trending

Kejari Geledah Kantor Bupati Pamekasan Soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sebesar Rp3,7 Milliar

Kejari Geledah Kantor Bupati Pamekasan Soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sebesar Rp3,7 Milliar

Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pamekasan menggeledah kantor Bupati Pamekasan Kholilurahman terkait rentetan kasus dugaan korupsi proyek jalan tahun 2025.
Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Rizky Billar mengungkap pengalaman yang disebutnya sebagai salah satu pukulan paling menyakitkan yang datang dari lingkungan terdekat.
Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kobaran api melanda sebuah bangunan berlantai lima yang berlokasi di Jalan Cikini Raya Nomor 89, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (5/8) sore. 
Jadwal Siaran Langsung SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Timnas Voli Putri Indonesia Main Lagi, Langsung Hadapi Vietnam

Jadwal Siaran Langsung SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Timnas Voli Putri Indonesia Main Lagi, Langsung Hadapi Vietnam

Jadwal siaran langsung SEA V Cup 2026 Putri leg 2, di mana Timnas Voli Putri Indonesia akan unjuk gigi dan memperbaiki nasib mereka di putaran kedua. Garuda Pertiwi langsung akan melawan Vietnam di laga pembuka.
Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Berakhirnya rumah tangga pasangan tersebut langsung memunculkan pertanyaan baru di tengah publik, yakni mengenai kelanjutan hubungan Insanul Fahmi dengan Inara Rusli.
Kembali Digelar Tahun Ini dengan Topik “Pidato AHY Muda 2026”, Ini Detail Lengkap Soal Lomba Rakyat

Kembali Digelar Tahun Ini dengan Topik “Pidato AHY Muda 2026”, Ini Detail Lengkap Soal Lomba Rakyat

Lomba Rakyat kembali menghadirkan ruang kreatif bagi generasi muda melalui penyelenggaraan Pidato AHY Muda 2026, sebuah kompetisi pidato nasional yang ditujukan bagi pelajar SMA, SMK, dan MA sederajat di seluruh Indonesia.
Kabar Baik untuk Timnas Indonesia! Singapura Kehilangan Pemain Andalan Jelang Duel di Piala AFF 2026

Kabar Baik untuk Timnas Indonesia! Singapura Kehilangan Pemain Andalan Jelang Duel di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani pertandingan hidup mati menghadapi Singapura pada laga terakhir Grup A Piala AFF 2026. Duel yang berlangsung di Stadion Jalan Besar, Kallang, Jumat (7/8/2026), menjadi penentu langkah kedua tim menuju babak semifinal.
Selengkapnya

Viral