News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mahfud MD Bongkar Isi 10 Dokumen Reformasi Polri untuk Prabowo, Semua Masalah hingga Solusi Disebut Sudah Dibahas

Komisi Reformasi Polri menyerahkan 10 dokumen rekomendasi kepada Presiden Prabowo. Mahfud MD menyebut seluruh masalah dan solusi Polri sudah dibahas.
Rabu, 6 Mei 2026 - 20:30 WIB
Tak Habis Pikir sama Ucapan Dwi Sasetyaningtyas, Mahfud MD Sindir Pedas: Cinta Indonesia
Sumber :
  • dok.kolase tvonenews.com/ youtube Mahfud MD Official

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) resmi menyerahkan 10 dokumen rekomendasi reformasi kepolisian kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Selasa (5/5/2026).

Anggota KPRP, Mahfud MD, mengungkapkan seluruh persoalan yang selama ini muncul terkait institusi Polri hingga arah penyelesaiannya telah dirangkum dalam laporan setebal sekitar 3.000 halaman tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mahfud mengatakan tim reformasi Polri telah menyelesaikan tugas sejak awal Februari 2026 sebelum akhirnya diterima langsung oleh Presiden Prabowo.

“Kami sudah menyelesaikan tugas pada awal Februari dan sudah berkirim surat untuk diterima, dan kemarin langsung diterima oleh Presiden,” kata Mahfud di Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026).

Semua Kritik dan Masukan soal Polri Disebut Sudah Dibahas

Menurut Mahfud, laporan tersebut tidak hanya berisi catatan pujian terhadap Polri, tetapi juga berbagai kritik dan persoalan yang selama ini menjadi perhatian publik.

Ia menyebut seluruh pembahasan diarahkan agar Polri kembali ke semangat reformasi seperti yang diharapkan sejak era 1998 hingga awal 2000-an.

“Kami menyampaikan laporan tentang hasil kerja kami selama tiga bulan itu tertuang di dalam 10 dokumen,” ujar Mahfud.

“Sehingga apapun yang terpikir oleh masyarakat tentang pujian atau cercaan kepada Polri dan bagaimana kita melanjutkannya agar Polri kembali ke rel reformasi yang diinginkan tahun 98, ya kira-kira tahun 2000 lah dan seterusnya, itu agar kembali ke sana kita sudah tulis semua dan dilaporkan ke Presiden,” lanjutnya.

Mahfud Tegaskan Tidak Ada Konflik dengan Polri

Mahfud juga menepis anggapan adanya benturan antara tim reformasi dengan institusi Polri selama penyusunan rekomendasi berlangsung.

Ia menjelaskan seluruh keputusan diambil melalui proses diskusi mendalam dan musyawarah bersama antara unsur sipil dan para jenderal yang tergabung dalam tim.

Menurutnya, rekomendasi yang dihasilkan merupakan jalan tengah yang disepakati bersama tanpa ada pihak yang mendominasi.

“Ini merupakan hasil jalan keluar bersama, tidak ada yang mendominasi,” kata Mahfud.

Ia menjelaskan mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara kompromi dan aklamasi demi menghasilkan rekomendasi yang bisa diterima seluruh pihak.

Reformasi Polri Disusun Sampai 2029

Mahfud menegaskan dokumen yang diserahkan kepada Presiden tidak hanya membahas enam poin utama reformasi, melainkan mencakup seluruh persoalan yang pernah mencuat di masyarakat.

Ia menyebut arah penyelesaian dari berbagai masalah itu bahkan telah dirancang hingga tahun 2029.

“Yang kami sampaikan kemarin bukan cuma enam butir masalah, sementara masalah-masalah yang pernah muncul di masyarakat sudah ada semua, sudah kami buat, sudah kami susun dengan arah penyelesaiannya sampai tahun 2029,” tegasnya.

Revisi UU Polri Jadi Poin Penting

Sementara itu, Ketua KPRP Jimly Asshiddiqie menjelaskan salah satu rekomendasi utama dalam laporan tersebut adalah revisi Undang-Undang Polri.

Menurut Jimly, revisi itu diperlukan sebagai fondasi perubahan struktural dalam institusi kepolisian.

“Jadi kami usulkan supaya dibentuk revisi undang-undang tentang Polri yang nanti akan di-follow up dengan adanya Peraturan Pemerintah atau Perpres berikut Inpres,” kata Jimly di Istana Kepresidenan Jakarta Pusat.

Ia menyebut aturan turunan seperti Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, hingga Instruksi Presiden nantinya diperlukan agar rekomendasi reformasi dapat dijalankan secara efektif oleh jajaran Polri.

Kompolnas Diusulkan Lebih Kuat dan Independen

Selain revisi UU Polri, penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga menjadi sorotan utama dalam rekomendasi reformasi tersebut.

KPRP mengusulkan agar Kompolnas memiliki kewenangan yang lebih besar dan bersifat independen sebagai bentuk pengawasan eksternal terhadap Polri.

“Dan ini harus diatur di undang-undang,” ujar Jimly.

Ia mengatakan poin-poin reformasi tersebut nantinya dapat dimasukkan dalam rancangan revisi Undang-Undang Polri yang saat ini disebut sudah siap dibahas di DPR.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Jimly, reformasi tersebut diharapkan menjadi langkah besar dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme kepolisian di Indonesia.

Seluruh rekomendasi yang disusun KPRP disebut merupakan hasil konsolidasi dengan berbagai pihak, mulai dari unsur pemerintah, masyarakat sipil, internal kepolisian, hingga hasil kunjungan langsung ke sejumlah daerah. (ars/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Desil 1-10 Jadi Penentu Beli Pertalite, Ini Arti, Perbedaan dan Cara Ceknya

Desil 1-10 Jadi Penentu Beli Pertalite, Ini Arti, Perbedaan dan Cara Ceknya

Desil 1-10 kini ramai karena rencana pembatasan Pertalite untuk desil 9-10. Simak arti, perbedaan, manfaat, dan cara mengecek desil.
Donald Trump Pasang Badan untuk Gianni Infantino di Tengah Tekanan FIFA: Ganti Presiden Bisa Jadi Kesalahan Besar

Donald Trump Pasang Badan untuk Gianni Infantino di Tengah Tekanan FIFA: Ganti Presiden Bisa Jadi Kesalahan Besar

Donald Trump bahkan memperingatkan FIFA bahwa mengganti Infantino dari jabatannya dapat menjadi kesalahan besar.
Pemain Baru Persib Bandung Daniel Loncar Langsung Gabung TC Bali

Pemain Baru Persib Bandung Daniel Loncar Langsung Gabung TC Bali

Sesi latihan perdana Persib berlangsung di Bali United Training Center, Gianyar, Bali, Rabu (12/8/2026). TC ini sekaligus menjadi persiapan di ajang Bali Challenge Series yang akan digelar akhir pekan ini. 
Desil 9-10 Bakal Tak Bisa Beli Pertalite, Ini Batas Pengeluaran dan Aturan Barunya

Desil 9-10 Bakal Tak Bisa Beli Pertalite, Ini Batas Pengeluaran dan Aturan Barunya

Pemerintah siapkan aturan baru, warga desil 9-10 berpotensi tak bisa beli Pertalite dan diarahkan menggunakan BBM nonsubsidi seperti Pertamax.
5 Fakta Terbaru Mediasi Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah, Ada PR dari Mediator

5 Fakta Terbaru Mediasi Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah, Ada PR dari Mediator

Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah kembali dimediasi pada 12 Agustus 2026. Simak fakta terbaru mediasi dan PR dari mediator untuk keduanya.
PTRO Kantongi Kontrak Tambang Rp9,3 Triliun, Garap Proyek Batu Bara Milik Anak Usaha SINI

PTRO Kantongi Kontrak Tambang Rp9,3 Triliun, Garap Proyek Batu Bara Milik Anak Usaha SINI

PTRO meraih dua kontrak jasa tambang batu bara senilai sekitar Rp9,3 triliun dari PBC dan CBP, anak usaha tidak langsung SINI.

Trending

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Selengkapnya

Viral