News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Peradi Profesional Jadwalkan Agenda Pelantikan Pengurus

Pelaksanaan acara telah memperoleh izin
Rabu, 6 Mei 2026 - 18:56 WIB
Ilustrasi1-
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pelantikan jajaran pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional atau PERADI Profesional dijadwalkan berlangsung di Hotel Fairmont Jakarta pada Jumat (8/5/2026). Agenda ini menjadi tahapan lanjutan organisasi advokat tersebut dalam upaya memperkuat profesionalisme serta menjaga integritas di dunia hukum.

Pelaksanaan acara telah memperoleh izin dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui surat yang diterbitkan Kabaintelkam dan ditandatangani Kombes Pol Ade Yaya Suryana. Persetujuan serupa juga diberikan Polda Metro Jaya lewat surat yang ditandatangani Kombes Miko Indrayana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam dokumen perizinan tersebut disebutkan bahwa izin diberikan kepada Dewan Pimpinan PERADI Profesional dengan Bambang Herry Purnomo sebagai penanggung jawab kegiatan. Surat itu juga memuat agenda pelantikan dewan pengurus tingkat nasional untuk masa bakti 2026–2031. Acara dijadwalkan berlangsung di Grand Ballroom Hotel Fairmont Jakarta mulai pukul 18.00 WIB.

Ilustrasi izin
Ilustrasi izin
Sumber :
  • Istimewa

Sebelumnya, PERADI Profesional lebih dulu dideklarasikan di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta pada Kamis (5/3/2026). Deklarasi tersebut menjadi penanda lahirnya organisasi advokat baru yang diharapkan mampu menjawab tantangan profesi hukum saat ini.

Ketua Umum PERADI Profesional, Harris Arthur Hedar, menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya tidak dibentuk untuk menjadi pesaing organisasi advokat lain. Menurutnya, PERADI Profesional hadir sebagai respons terhadap dinamika dan keresahan yang berkembang di kalangan profesi hukum.

“PERADIPROF merupakan organisasi profesi yang menitikberatkan pada kualitas, etika, dan karakter. Kehadirannya bukan untuk berkompetisi, melainkan menjadi jawaban atas kegelisahan bersama agar profesi advokat tetap bermartabat sebagai officium nobile atau profesi yang mulia,” ujar Harris.

Ia menilai profesi advokat saat ini tengah menghadapi berbagai tantangan, mulai dari menurunnya tingkat kepercayaan publik hingga fragmentasi organisasi. Selain itu, ia juga menyoroti kecenderungan sebagian pihak yang memanfaatkan profesi advokat demi kepentingan jangka pendek.

Harris turut menekankan bahwa perkembangan teknologi dan transformasi digital telah memunculkan dinamika baru dalam praktik hukum. Inovasi digital dan sistem pembiayaan berbasis teknologi, menurutnya, melahirkan hubungan hukum baru yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam sistem hukum konvensional.

PERADI Profesional sendiri didirikan oleh tiga advokat sekaligus akademisi, yakni Harris Arthur Hedar, Fauzie Yusuf Hasibuan, dan Abdul Latif. Secara legal, organisasi tersebut telah memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Hukum Nomor AHU-0000086.AH.01.07 Tahun 2026.

Harris menambahkan, kehadiran PERADIPROF merupakan bentuk upaya kolektif untuk mengembalikan profesi advokat pada perannya sebagai penjaga keadilan dan pengawal rasionalitas hukum. Ia berharap setiap advokat yang tergabung di dalam organisasi tersebut memiliki kesadaran penuh sebagai pelayan masyarakat sekaligus penegak hukum di tengah era transformasi digital.

Dalam deklarasinya, organisasi ini juga menghadirkan penceramah Das'ad Latif yang menyampaikan tausiyah mengenai pentingnya integritas dalam profesi advokat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Das’ad, advokat harus memadukan kecerdasan dan nilai keimanan dalam menegakkan keadilan, dengan menempatkan hukum secara proporsional dan tidak sekadar membela pihak yang bersalah.

Acara deklarasi itu turut dihadiri sejumlah tokoh, termasuk anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).
Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, petugas mengamankan delapan pemuda setelah melakukan pengejaran terhadap sekelompok remaja yang diduga hendak terlibat tawuran.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Hasil Piala Dunia 2026: Belgia Lolos 32 Besar Usai Hancurkan Selandia Baru 5-1

Hasil Piala Dunia 2026: Belgia Lolos 32 Besar Usai Hancurkan Selandia Baru 5-1

Timnas Belgia sukses memastikan tiket ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menghancurkan Selandia Baru dengan skor telak 5-1, Sabtu (27/6/2026) pagi WIB.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.
Selengkapnya

Viral