News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Peradi Profesional Jadwalkan Agenda Pelantikan Pengurus

Pelaksanaan acara telah memperoleh izin
Rabu, 6 Mei 2026 - 18:56 WIB
Ilustrasi1-
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pelantikan jajaran pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional atau PERADI Profesional dijadwalkan berlangsung di Hotel Fairmont Jakarta pada Jumat (8/5/2026). Agenda ini menjadi tahapan lanjutan organisasi advokat tersebut dalam upaya memperkuat profesionalisme serta menjaga integritas di dunia hukum.

Pelaksanaan acara telah memperoleh izin dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui surat yang diterbitkan Kabaintelkam dan ditandatangani Kombes Pol Ade Yaya Suryana. Persetujuan serupa juga diberikan Polda Metro Jaya lewat surat yang ditandatangani Kombes Miko Indrayana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam dokumen perizinan tersebut disebutkan bahwa izin diberikan kepada Dewan Pimpinan PERADI Profesional dengan Bambang Herry Purnomo sebagai penanggung jawab kegiatan. Surat itu juga memuat agenda pelantikan dewan pengurus tingkat nasional untuk masa bakti 2026–2031. Acara dijadwalkan berlangsung di Grand Ballroom Hotel Fairmont Jakarta mulai pukul 18.00 WIB.

Ilustrasi izin
Ilustrasi izin
Sumber :
  • Istimewa

Sebelumnya, PERADI Profesional lebih dulu dideklarasikan di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta pada Kamis (5/3/2026). Deklarasi tersebut menjadi penanda lahirnya organisasi advokat baru yang diharapkan mampu menjawab tantangan profesi hukum saat ini.

Ketua Umum PERADI Profesional, Harris Arthur Hedar, menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya tidak dibentuk untuk menjadi pesaing organisasi advokat lain. Menurutnya, PERADI Profesional hadir sebagai respons terhadap dinamika dan keresahan yang berkembang di kalangan profesi hukum.

“PERADIPROF merupakan organisasi profesi yang menitikberatkan pada kualitas, etika, dan karakter. Kehadirannya bukan untuk berkompetisi, melainkan menjadi jawaban atas kegelisahan bersama agar profesi advokat tetap bermartabat sebagai officium nobile atau profesi yang mulia,” ujar Harris.

Ia menilai profesi advokat saat ini tengah menghadapi berbagai tantangan, mulai dari menurunnya tingkat kepercayaan publik hingga fragmentasi organisasi. Selain itu, ia juga menyoroti kecenderungan sebagian pihak yang memanfaatkan profesi advokat demi kepentingan jangka pendek.

Harris turut menekankan bahwa perkembangan teknologi dan transformasi digital telah memunculkan dinamika baru dalam praktik hukum. Inovasi digital dan sistem pembiayaan berbasis teknologi, menurutnya, melahirkan hubungan hukum baru yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam sistem hukum konvensional.

PERADI Profesional sendiri didirikan oleh tiga advokat sekaligus akademisi, yakni Harris Arthur Hedar, Fauzie Yusuf Hasibuan, dan Abdul Latif. Secara legal, organisasi tersebut telah memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Hukum Nomor AHU-0000086.AH.01.07 Tahun 2026.

Harris menambahkan, kehadiran PERADIPROF merupakan bentuk upaya kolektif untuk mengembalikan profesi advokat pada perannya sebagai penjaga keadilan dan pengawal rasionalitas hukum. Ia berharap setiap advokat yang tergabung di dalam organisasi tersebut memiliki kesadaran penuh sebagai pelayan masyarakat sekaligus penegak hukum di tengah era transformasi digital.

Dalam deklarasinya, organisasi ini juga menghadirkan penceramah Das'ad Latif yang menyampaikan tausiyah mengenai pentingnya integritas dalam profesi advokat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Das’ad, advokat harus memadukan kecerdasan dan nilai keimanan dalam menegakkan keadilan, dengan menempatkan hukum secara proporsional dan tidak sekadar membela pihak yang bersalah.

Acara deklarasi itu turut dihadiri sejumlah tokoh, termasuk anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral