News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Hibahkan 13 Bidang Tanah Rampasan Korupsi ke Pemkab Indragiri Hilir, Nilainya Rp3,6 Miliar

KPK menyerahkan 13 bidang tanah hasil rampasan perkara korupsi senilai Rp3,6 miliar kepada Pemkab Indragiri Hilir untuk program daerah.
Kamis, 7 Mei 2026 - 16:28 WIB
Ilustrasi gedung KPK
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan negara senilai Rp3,6 miliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir, Riau.

Aset tersebut berasal dari barang rampasan perkara tindak pidana korupsi atas nama terpidana M. Nasir, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis periode 2013-2015.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyerahan aset dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan keuangan negara sekaligus optimalisasi pemanfaatan barang rampasan korupsi untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

KPK Hibahkan 13 Bidang Tanah ke Pemkab Indragiri Hilir

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto mengatakan aset yang dihibahkan berupa 13 bidang tanah dengan total nilai Rp3.661.925.000.

Rinciannya terdiri dari:

  • 1 bidang tanah seluas 553 meter persegi senilai Rp16.334.000

  • 12 bidang tanah dengan total luas 34.437 meter persegi senilai Rp3.645.591.000

Menurut Mungki, hibah aset rampasan negara tersebut menjadi salah satu proses tercepat yang pernah dilakukan KPK.

Ia menjelaskan, proses hibah yang biasanya memakan waktu hingga dua tahun kini berhasil diselesaikan hanya dalam empat bulan sejak Januari 2026.

“Kali ini sejak Januari hingga April, persetujuan Menteri Keuangan sudah terbit. Ini salah satu proses tercepat,” ujar Mungki dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).

Proses Hibah Rampasan Korupsi Dipercepat

KPK menyetujui permohonan hibah yang diajukan Pemkab Indragiri Hilir pada 3 Maret 2026.

Percepatan proses hibah dilakukan agar aset rampasan negara tidak menjadi aset pasif yang terbengkalai terlalu lama setelah perkara berkekuatan hukum tetap.

KPK menilai pemanfaatan aset secara cepat akan memberikan dampak lebih besar bagi pembangunan daerah dibanding hanya disimpan sebagai barang sitaan negara.

Karena itu, lembaga antirasuah tersebut mendorong optimalisasi penggunaan barang rampasan untuk kepentingan publik.

Akan Dipakai untuk Ketahanan Pangan dan Hilirisasi Kelapa

Pemkab Indragiri Hilir berencana memanfaatkan aset hibah tersebut untuk mendukung sejumlah program strategis daerah.

Program yang akan dijalankan meliputi:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Ketahanan pangan

  • Pengembangan hilirisasi kelapa

  • Penyediaan fasilitas umum

  • Kebutuhan pembangunan daerah lainnya

Pengembangan hilirisasi kelapa menjadi salah satu fokus utama karena komoditas tersebut merupakan sektor unggulan di Kabupaten Indragiri Hilir.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Drawing Piala AFF U-19 2026, Timnas Indonesia U-19 Satu Grup dengan Rival

Hasil Drawing Piala AFF U-19 2026, Timnas Indonesia U-19 Satu Grup dengan Rival

Pertandingan Piala AFF U-19 akan digelar di Sumatera Utara, pada 1-13 Juni 2026 mendatang. 
Luis Enrique Kirim Ancaman ke Arsenal Jelang Final Liga Champions, Mikel Arteta Bisa Dibuat Menangis Lagi

Luis Enrique Kirim Ancaman ke Arsenal Jelang Final Liga Champions, Mikel Arteta Bisa Dibuat Menangis Lagi

Luis Enrique percaya diri PSG mampu kalahkan Arsenal di final Liga Champions usai singkirkan Bayern Munich dan tampil tajam musim ini.
Jadi MVP Proliga 2026 dan Bantu JPE Raih Back to Back Juara, Megawati Hangestri Tulis Pesan Menyentuh Hati untuk...

Jadi MVP Proliga 2026 dan Bantu JPE Raih Back to Back Juara, Megawati Hangestri Tulis Pesan Menyentuh Hati untuk...

Bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri berhasil mengakhiri musim Proliga 2026 sebagai MVP atau pemain terbaik usai dirinya sukses membantu JPE menjadi juara
FIFA Hukum Bintang Argentina, Dilarang Main di Piala Dunia 2026

FIFA Hukum Bintang Argentina, Dilarang Main di Piala Dunia 2026

FIFA mengambil langkah tegas terkait sanksi yang diterima oleh salah satu bintang Timnas Argentina. Sang pemain pun mendapat larangan bermain di Piala Dunia 2026.
Casemiro Bongkar Perlakuan Ruben Amorim di Manchester United, Sempat Dibuang Kini Pergi Tinggalkan Old Trafford

Casemiro Bongkar Perlakuan Ruben Amorim di Manchester United, Sempat Dibuang Kini Pergi Tinggalkan Old Trafford

Casemiro ungkap sempat tersingkir di era Ruben Amorim sebelum bangkit bersama Manchester United (MU) dan memilih hengkang akhir musim ini.
Kiai Ashari Diduga Cabuli Santriwati hingga 10 Kali! Beraksi Selama 4 Tahun

Kiai Ashari Diduga Cabuli Santriwati hingga 10 Kali! Beraksi Selama 4 Tahun

Kiai Ashari diduga melakukan pencabulan terhadap santriwati sebanyak 10 kali dalam kurun waktu 4 tahun.

Trending

Gubernur Sherly Tjoanda sampai Tak Kuasa Menahan Tawa saat Dengar Permintaan Pejabat KemenPU di Proyek Sekolah Rakyat

Gubernur Sherly Tjoanda sampai Tak Kuasa Menahan Tawa saat Dengar Permintaan Pejabat KemenPU di Proyek Sekolah Rakyat

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, tidak bisa menahan tawa ketika mendengar permintaan pejabat KemenPU saat meninjau langsung pengerjaan proyek Sekolah Rakyat.
Pantas KDM Geram Ditagih Kompensasi oleh Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor, Dedi Singgung Sosok Kades

Pantas KDM Geram Ditagih Kompensasi oleh Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor, Dedi Singgung Sosok Kades

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi jelaskan alasannya tidak menepati janji memberikan kompensasi tiga bulan kepada ribuan pekerja tambang di Kabupaten Bogor.
Eks Klub Jay Idzes Resmi Promosi ke Serie A Musim Depan, Rizky Ridho Jadi Pemain Timnas Indonesia yang Direkrut?

Eks Klub Jay Idzes Resmi Promosi ke Serie A Musim Depan, Rizky Ridho Jadi Pemain Timnas Indonesia yang Direkrut?

Pemain Timnas Indonesia, Rizky Ridho berpotensi bergabung dengan eks klub Jay Idzes yang baru promosi ke Serie A, Venezia FC.
Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut Dipotong Paksa Viral, Gubernur Dedi Mulyadi Heran Alasan Guru BK Tak Masuk Akal

Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut Dipotong Paksa Viral, Gubernur Dedi Mulyadi Heran Alasan Guru BK Tak Masuk Akal

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) mendengar alasan guru BK merazia dan memotong rambut berwarna 18 siswi SMKN 2 Garut sehingga viral di medsos.
KOVO Resmi Rilis Daftar Pemain Asing di Tryout Liga Voli Korea 2026-2027: Mulai Hari Ini, Nasib Vanja Bukilic Cs Ditentukan

KOVO Resmi Rilis Daftar Pemain Asing di Tryout Liga Voli Korea 2026-2027: Mulai Hari Ini, Nasib Vanja Bukilic Cs Ditentukan

Daftar atlet putri yang mengikuti tryout pemain asing Liga Voli Korea 2026-2027, di mana ada mantan rekan setim Megawati Hangestri yakni Vanja Bukilic.
Pidato Tanpa Teks di Depan Para ASN Sherly Tjoanda Bikin Heboh, Gaya Bicara Gubernur Malut Itu Disorot Netizen

Pidato Tanpa Teks di Depan Para ASN Sherly Tjoanda Bikin Heboh, Gaya Bicara Gubernur Malut Itu Disorot Netizen

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda bikin heboh usai pidato tanpa teks di depan para ASN, netizen soroti gaya bicara gubernur Malut.
India Sudah Resmi, China Bakal Ikut Tantang Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026?

India Sudah Resmi, China Bakal Ikut Tantang Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026?

China berpotensi mengikuti FIFA ASEAN Cup 2026 yang akan digelar di Indonesia pada bulan September dan Oktober mendatang. India menjadi negara terbaru yang mengonfirmasi kehadirannya.
Selengkapnya

Viral