News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Hibahkan 13 Bidang Tanah Rampasan Korupsi ke Pemkab Indragiri Hilir, Nilainya Rp3,6 Miliar

KPK menyerahkan 13 bidang tanah hasil rampasan perkara korupsi senilai Rp3,6 miliar kepada Pemkab Indragiri Hilir untuk program daerah.
Kamis, 7 Mei 2026 - 16:28 WIB
Ilustrasi gedung KPK
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan negara senilai Rp3,6 miliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir, Riau.

Aset tersebut berasal dari barang rampasan perkara tindak pidana korupsi atas nama terpidana M. Nasir, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis periode 2013-2015.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyerahan aset dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan keuangan negara sekaligus optimalisasi pemanfaatan barang rampasan korupsi untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

KPK Hibahkan 13 Bidang Tanah ke Pemkab Indragiri Hilir

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto mengatakan aset yang dihibahkan berupa 13 bidang tanah dengan total nilai Rp3.661.925.000.

Rinciannya terdiri dari:

  • 1 bidang tanah seluas 553 meter persegi senilai Rp16.334.000

  • 12 bidang tanah dengan total luas 34.437 meter persegi senilai Rp3.645.591.000

Menurut Mungki, hibah aset rampasan negara tersebut menjadi salah satu proses tercepat yang pernah dilakukan KPK.

Ia menjelaskan, proses hibah yang biasanya memakan waktu hingga dua tahun kini berhasil diselesaikan hanya dalam empat bulan sejak Januari 2026.

“Kali ini sejak Januari hingga April, persetujuan Menteri Keuangan sudah terbit. Ini salah satu proses tercepat,” ujar Mungki dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).

Proses Hibah Rampasan Korupsi Dipercepat

KPK menyetujui permohonan hibah yang diajukan Pemkab Indragiri Hilir pada 3 Maret 2026.

Percepatan proses hibah dilakukan agar aset rampasan negara tidak menjadi aset pasif yang terbengkalai terlalu lama setelah perkara berkekuatan hukum tetap.

KPK menilai pemanfaatan aset secara cepat akan memberikan dampak lebih besar bagi pembangunan daerah dibanding hanya disimpan sebagai barang sitaan negara.

Karena itu, lembaga antirasuah tersebut mendorong optimalisasi penggunaan barang rampasan untuk kepentingan publik.

Akan Dipakai untuk Ketahanan Pangan dan Hilirisasi Kelapa

Pemkab Indragiri Hilir berencana memanfaatkan aset hibah tersebut untuk mendukung sejumlah program strategis daerah.

Program yang akan dijalankan meliputi:

  • Ketahanan pangan

  • Pengembangan hilirisasi kelapa

  • Penyediaan fasilitas umum

  • Kebutuhan pembangunan daerah lainnya

Pengembangan hilirisasi kelapa menjadi salah satu fokus utama karena komoditas tersebut merupakan sektor unggulan di Kabupaten Indragiri Hilir.

Dengan adanya aset hibah dari KPK, pemerintah daerah diharapkan dapat mempercepat pemanfaatan lahan untuk program pembangunan yang lebih produktif.

Berasal dari Kasus Korupsi Eks Kadis PU Bengkalis

Aset yang dihibahkan KPK berasal dari perkara korupsi yang menjerat M. Nasir, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), M. Nasir diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp6,9 miliar.

Namun karena kewajiban tersebut tidak dipenuhi, jaksa eksekusi KPK kemudian melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik terpidana sebagai bagian dari pemulihan kerugian negara.

Sebagian dari aset sitaan tersebut kemudian dihibahkan kepada Pemkab Indragiri Hilir.

KPK Akan Awasi Pemanfaatan Aset

Mungki menegaskan KPK tetap akan melakukan pengawasan terhadap aset yang telah dihibahkan kepada pemerintah daerah.

Pengawasan dilakukan agar penggunaan aset sesuai dengan tujuan awal dan ketentuan peraturan yang berlaku.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami berharap serah terima barang hari ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Kami juga akan memantau untuk memastikan aset tersebut digunakan sesuai tujuan,” kata Mungki.

KPK menilai langkah hibah aset rampasan korupsi kepada pemerintah daerah dapat menjadi bentuk nyata pengembalian manfaat kepada masyarakat dari hasil penegakan hukum tindak pidana korupsi. (aha/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Prabowo Ajak 2.600 Akademisi Kembangkan Mobil Listrik Buatan Indonesia

Prabowo Ajak 2.600 Akademisi Kembangkan Mobil Listrik Buatan Indonesia

Baru-baru ini Presiden Prabowo Subianto menyinggung soal proyek mobil nasional dalam acara Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, & Industri Indonesia
Ketua Yayasan Diduga Perintahkan Pengasuh Ikat Balita, 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Segera Disidang

Ketua Yayasan Diduga Perintahkan Pengasuh Ikat Balita, 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Segera Disidang

Kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta memasuki tahap baru. Sebanyak 13 tersangka dilimpahkan ke Kejari Yogyakarta setelah berkas dinyatakan lengkap (P21).
Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Polda Metro Jaya membongkar praktik judi berkedok permainan ketangkasan mirip Timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Sebanyak 69 tersangka ditetapkan.
Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Merosotnya peringkat daya saing Indonesia dalam World Competitiveness Ranking 2026 dinilai bukan sekadar penurunan statistik, melainkan sinyal bahaya bagi iklim
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.

Trending

Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Polda Metro Jaya membongkar praktik judi berkedok permainan ketangkasan mirip Timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Sebanyak 69 tersangka ditetapkan.
Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Merosotnya peringkat daya saing Indonesia dalam World Competitiveness Ranking 2026 dinilai bukan sekadar penurunan statistik, melainkan sinyal bahaya bagi iklim
Ketua Yayasan Diduga Perintahkan Pengasuh Ikat Balita, 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Segera Disidang

Ketua Yayasan Diduga Perintahkan Pengasuh Ikat Balita, 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Segera Disidang

Kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta memasuki tahap baru. Sebanyak 13 tersangka dilimpahkan ke Kejari Yogyakarta setelah berkas dinyatakan lengkap (P21).
Efek Megawati Hangestri, KOVO Resmi Terapkan Regulasi Baru soal Kuota Pemain Asia di V-League

Efek Megawati Hangestri, KOVO Resmi Terapkan Regulasi Baru soal Kuota Pemain Asia di V-League

Kesuksesan Megawati Hangestri tampil impresif di V-League tampaknya mulai membawa dampak besar bagi kompetisi Liga Voli Korea. KOVO ubah regulasi kuota pemain.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Polda Metro Jaya mengungkap jaringan judi online dan pornografi melalui aplikasi HOT51. Sembilan tersangka ditangkap, sementara satu WN China masuk daftar buronan.
Prabowo Ajak 2.600 Akademisi Kembangkan Mobil Listrik Buatan Indonesia

Prabowo Ajak 2.600 Akademisi Kembangkan Mobil Listrik Buatan Indonesia

Baru-baru ini Presiden Prabowo Subianto menyinggung soal proyek mobil nasional dalam acara Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, & Industri Indonesia
Selengkapnya

Viral