News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Hibahkan 13 Bidang Tanah Rampasan Korupsi ke Pemkab Indragiri Hilir, Nilainya Rp3,6 Miliar

KPK menyerahkan 13 bidang tanah hasil rampasan perkara korupsi senilai Rp3,6 miliar kepada Pemkab Indragiri Hilir untuk program daerah.
Kamis, 7 Mei 2026 - 16:28 WIB
Ilustrasi gedung KPK
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan negara senilai Rp3,6 miliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir, Riau.

Aset tersebut berasal dari barang rampasan perkara tindak pidana korupsi atas nama terpidana M. Nasir, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis periode 2013-2015.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyerahan aset dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan keuangan negara sekaligus optimalisasi pemanfaatan barang rampasan korupsi untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

KPK Hibahkan 13 Bidang Tanah ke Pemkab Indragiri Hilir

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto mengatakan aset yang dihibahkan berupa 13 bidang tanah dengan total nilai Rp3.661.925.000.

Rinciannya terdiri dari:

  • 1 bidang tanah seluas 553 meter persegi senilai Rp16.334.000

  • 12 bidang tanah dengan total luas 34.437 meter persegi senilai Rp3.645.591.000

Menurut Mungki, hibah aset rampasan negara tersebut menjadi salah satu proses tercepat yang pernah dilakukan KPK.

Ia menjelaskan, proses hibah yang biasanya memakan waktu hingga dua tahun kini berhasil diselesaikan hanya dalam empat bulan sejak Januari 2026.

“Kali ini sejak Januari hingga April, persetujuan Menteri Keuangan sudah terbit. Ini salah satu proses tercepat,” ujar Mungki dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).

Proses Hibah Rampasan Korupsi Dipercepat

KPK menyetujui permohonan hibah yang diajukan Pemkab Indragiri Hilir pada 3 Maret 2026.

Percepatan proses hibah dilakukan agar aset rampasan negara tidak menjadi aset pasif yang terbengkalai terlalu lama setelah perkara berkekuatan hukum tetap.

KPK menilai pemanfaatan aset secara cepat akan memberikan dampak lebih besar bagi pembangunan daerah dibanding hanya disimpan sebagai barang sitaan negara.

Karena itu, lembaga antirasuah tersebut mendorong optimalisasi penggunaan barang rampasan untuk kepentingan publik.

Akan Dipakai untuk Ketahanan Pangan dan Hilirisasi Kelapa

Pemkab Indragiri Hilir berencana memanfaatkan aset hibah tersebut untuk mendukung sejumlah program strategis daerah.

Program yang akan dijalankan meliputi:

  • Ketahanan pangan

  • Pengembangan hilirisasi kelapa

  • Penyediaan fasilitas umum

  • Kebutuhan pembangunan daerah lainnya

Pengembangan hilirisasi kelapa menjadi salah satu fokus utama karena komoditas tersebut merupakan sektor unggulan di Kabupaten Indragiri Hilir.

Dengan adanya aset hibah dari KPK, pemerintah daerah diharapkan dapat mempercepat pemanfaatan lahan untuk program pembangunan yang lebih produktif.

Berasal dari Kasus Korupsi Eks Kadis PU Bengkalis

Aset yang dihibahkan KPK berasal dari perkara korupsi yang menjerat M. Nasir, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), M. Nasir diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp6,9 miliar.

Namun karena kewajiban tersebut tidak dipenuhi, jaksa eksekusi KPK kemudian melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik terpidana sebagai bagian dari pemulihan kerugian negara.

Sebagian dari aset sitaan tersebut kemudian dihibahkan kepada Pemkab Indragiri Hilir.

KPK Akan Awasi Pemanfaatan Aset

Mungki menegaskan KPK tetap akan melakukan pengawasan terhadap aset yang telah dihibahkan kepada pemerintah daerah.

Pengawasan dilakukan agar penggunaan aset sesuai dengan tujuan awal dan ketentuan peraturan yang berlaku.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami berharap serah terima barang hari ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Kami juga akan memantau untuk memastikan aset tersebut digunakan sesuai tujuan,” kata Mungki.

KPK menilai langkah hibah aset rampasan korupsi kepada pemerintah daerah dapat menjadi bentuk nyata pengembalian manfaat kepada masyarakat dari hasil penegakan hukum tindak pidana korupsi. (aha/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral