News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Hibahkan 13 Bidang Tanah Rampasan Korupsi ke Pemkab Indragiri Hilir, Nilainya Rp3,6 Miliar

KPK menyerahkan 13 bidang tanah hasil rampasan perkara korupsi senilai Rp3,6 miliar kepada Pemkab Indragiri Hilir untuk program daerah.
Kamis, 7 Mei 2026 - 16:28 WIB
Ilustrasi gedung KPK
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan negara senilai Rp3,6 miliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir, Riau.

Aset tersebut berasal dari barang rampasan perkara tindak pidana korupsi atas nama terpidana M. Nasir, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis periode 2013-2015.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyerahan aset dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan keuangan negara sekaligus optimalisasi pemanfaatan barang rampasan korupsi untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

KPK Hibahkan 13 Bidang Tanah ke Pemkab Indragiri Hilir

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto mengatakan aset yang dihibahkan berupa 13 bidang tanah dengan total nilai Rp3.661.925.000.

Rinciannya terdiri dari:

  • 1 bidang tanah seluas 553 meter persegi senilai Rp16.334.000

  • 12 bidang tanah dengan total luas 34.437 meter persegi senilai Rp3.645.591.000

Menurut Mungki, hibah aset rampasan negara tersebut menjadi salah satu proses tercepat yang pernah dilakukan KPK.

Ia menjelaskan, proses hibah yang biasanya memakan waktu hingga dua tahun kini berhasil diselesaikan hanya dalam empat bulan sejak Januari 2026.

“Kali ini sejak Januari hingga April, persetujuan Menteri Keuangan sudah terbit. Ini salah satu proses tercepat,” ujar Mungki dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).

Proses Hibah Rampasan Korupsi Dipercepat

KPK menyetujui permohonan hibah yang diajukan Pemkab Indragiri Hilir pada 3 Maret 2026.

Percepatan proses hibah dilakukan agar aset rampasan negara tidak menjadi aset pasif yang terbengkalai terlalu lama setelah perkara berkekuatan hukum tetap.

KPK menilai pemanfaatan aset secara cepat akan memberikan dampak lebih besar bagi pembangunan daerah dibanding hanya disimpan sebagai barang sitaan negara.

Karena itu, lembaga antirasuah tersebut mendorong optimalisasi penggunaan barang rampasan untuk kepentingan publik.

Akan Dipakai untuk Ketahanan Pangan dan Hilirisasi Kelapa

Pemkab Indragiri Hilir berencana memanfaatkan aset hibah tersebut untuk mendukung sejumlah program strategis daerah.

Program yang akan dijalankan meliputi:

  • Ketahanan pangan

  • Pengembangan hilirisasi kelapa

  • Penyediaan fasilitas umum

  • Kebutuhan pembangunan daerah lainnya

Pengembangan hilirisasi kelapa menjadi salah satu fokus utama karena komoditas tersebut merupakan sektor unggulan di Kabupaten Indragiri Hilir.

Dengan adanya aset hibah dari KPK, pemerintah daerah diharapkan dapat mempercepat pemanfaatan lahan untuk program pembangunan yang lebih produktif.

Berasal dari Kasus Korupsi Eks Kadis PU Bengkalis

Aset yang dihibahkan KPK berasal dari perkara korupsi yang menjerat M. Nasir, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), M. Nasir diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp6,9 miliar.

Namun karena kewajiban tersebut tidak dipenuhi, jaksa eksekusi KPK kemudian melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik terpidana sebagai bagian dari pemulihan kerugian negara.

Sebagian dari aset sitaan tersebut kemudian dihibahkan kepada Pemkab Indragiri Hilir.

KPK Akan Awasi Pemanfaatan Aset

Mungki menegaskan KPK tetap akan melakukan pengawasan terhadap aset yang telah dihibahkan kepada pemerintah daerah.

Pengawasan dilakukan agar penggunaan aset sesuai dengan tujuan awal dan ketentuan peraturan yang berlaku.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami berharap serah terima barang hari ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Kami juga akan memantau untuk memastikan aset tersebut digunakan sesuai tujuan,” kata Mungki.

KPK menilai langkah hibah aset rampasan korupsi kepada pemerintah daerah dapat menjadi bentuk nyata pengembalian manfaat kepada masyarakat dari hasil penegakan hukum tindak pidana korupsi. (aha/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Biaya Ditanggung Pemprov, Sherly Tjoanda Umumkan Program Kedinasan untuk Pelajar Malut: Kuota Terbatas

Biaya Ditanggung Pemprov, Sherly Tjoanda Umumkan Program Kedinasan untuk Pelajar Malut: Kuota Terbatas

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengumumkan program kedinasan bagi pelajar Malut yang ingin melanjutkan pendidikan di luar daerah. Kuotanya terbatas!
Eks Direktur Syariah Bank Jateng Didakwa Korupsi Kredit Rp27,7 Miliar, Jaksa Ungkap Dugaan Dokumen Rekayasa

Eks Direktur Syariah Bank Jateng Didakwa Korupsi Kredit Rp27,7 Miliar, Jaksa Ungkap Dugaan Dokumen Rekayasa

Eks Direktur Syariah Bank Jateng didakwa korupsi kredit modal kerja Rp27,7 miliar. Jaksa ungkap dugaan dokumen rekayasa.
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota Maulangi Digelandang ke Bareskrim Polri, Bakal Diperiksa Soal TPPU Kasus Narkoba

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota Maulangi Digelandang ke Bareskrim Polri, Bakal Diperiksa Soal TPPU Kasus Narkoba

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Maulangi dibawa ke Bareskrim Polri, Kamis (7/5/2026). Hal ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan soal TPPU kasus narkotika.
Skandal Speak Bola Gajah Guncang Asia: AFC Sanksi Pemain dan Ofisial yang Terbukti Atur Skor, Modusnya Terbongkar Gara-Gara Ini

Skandal Speak Bola Gajah Guncang Asia: AFC Sanksi Pemain dan Ofisial yang Terbukti Atur Skor, Modusnya Terbongkar Gara-Gara Ini

AFC resmi menjatuhkan sanksi larangan beraktivitas di sepak bola selama 10 dan 5 tahun kepada ofisial serta pemain asal Mongolia. Keduanya terbukti melakukan pengaturan skor (match-fixing) di ajang Liga Champions Wanita Asia 2025-2026.
Persaingan Duo Mercedes Memanas! Toto Wolff Peringatkan Kimi Antonelli untuk Waspadai Kabangkitan George Russell

Persaingan Duo Mercedes Memanas! Toto Wolff Peringatkan Kimi Antonelli untuk Waspadai Kabangkitan George Russell

Bos Mercedes, Toto Wolff, memberi peringatan kepada pembalap muda mereka, Kimi Antonelli, soal ancaman kebangkitan George Russell di F1 2026 ini.
Marc Klok: Semua di Indonesia Tidak Ada yang Mau Persib Tiga Kali Juara, Hanya Kita!

Marc Klok: Semua di Indonesia Tidak Ada yang Mau Persib Tiga Kali Juara, Hanya Kita!

Ucapan Marc Klok langsung membakar semangat Bobotoh Persib Bandung. Di tengah tekanan perebutan gelar dan ketatnya persaingan di papan atas klasemen Maung Bandung kini

Trending

Gubernur Sherly Tjoanda sampai Tak Kuasa Menahan Tawa saat Dengar Permintaan Pejabat KemenPU di Proyek Sekolah Rakyat

Gubernur Sherly Tjoanda sampai Tak Kuasa Menahan Tawa saat Dengar Permintaan Pejabat KemenPU di Proyek Sekolah Rakyat

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, tidak bisa menahan tawa ketika mendengar permintaan pejabat KemenPU saat meninjau langsung pengerjaan proyek Sekolah Rakyat.
Pantas KDM Geram Ditagih Kompensasi oleh Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor, Dedi Singgung Sosok Kades

Pantas KDM Geram Ditagih Kompensasi oleh Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor, Dedi Singgung Sosok Kades

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi jelaskan alasannya tidak menepati janji memberikan kompensasi tiga bulan kepada ribuan pekerja tambang di Kabupaten Bogor.
Eks Klub Jay Idzes Resmi Promosi ke Serie A Musim Depan, Rizky Ridho Jadi Pemain Timnas Indonesia yang Direkrut?

Eks Klub Jay Idzes Resmi Promosi ke Serie A Musim Depan, Rizky Ridho Jadi Pemain Timnas Indonesia yang Direkrut?

Pemain Timnas Indonesia, Rizky Ridho berpotensi bergabung dengan eks klub Jay Idzes yang baru promosi ke Serie A, Venezia FC.
Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut Dipotong Paksa Viral, Gubernur Dedi Mulyadi Heran Alasan Guru BK Tak Masuk Akal

Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut Dipotong Paksa Viral, Gubernur Dedi Mulyadi Heran Alasan Guru BK Tak Masuk Akal

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) mendengar alasan guru BK merazia dan memotong rambut berwarna 18 siswi SMKN 2 Garut sehingga viral di medsos.
KOVO Resmi Rilis Daftar Pemain Asing di Tryout Liga Voli Korea 2026-2027: Mulai Hari Ini, Nasib Vanja Bukilic Cs Ditentukan

KOVO Resmi Rilis Daftar Pemain Asing di Tryout Liga Voli Korea 2026-2027: Mulai Hari Ini, Nasib Vanja Bukilic Cs Ditentukan

Daftar atlet putri yang mengikuti tryout pemain asing Liga Voli Korea 2026-2027, di mana ada mantan rekan setim Megawati Hangestri yakni Vanja Bukilic.
India Sudah Resmi, China Bakal Ikut Tantang Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026?

India Sudah Resmi, China Bakal Ikut Tantang Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026?

China berpotensi mengikuti FIFA ASEAN Cup 2026 yang akan digelar di Indonesia pada bulan September dan Oktober mendatang. India menjadi negara terbaru yang mengonfirmasi kehadirannya.
Pidato Tanpa Teks di Depan Para ASN Sherly Tjoanda Bikin Heboh, Gaya Bicara Gubernur Malut Itu Disorot Netizen

Pidato Tanpa Teks di Depan Para ASN Sherly Tjoanda Bikin Heboh, Gaya Bicara Gubernur Malut Itu Disorot Netizen

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda bikin heboh usai pidato tanpa teks di depan para ASN, netizen soroti gaya bicara gubernur Malut.
Selengkapnya

Viral