DPR Soal Pemerintah Rangkul Homeless Media: Terlalu Besar untuk Diabaikan
- Instagram @junicosiahaan
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, Junico Siahaan, angkat bicara ihwal fenomena homeless media yang tengah ramai diperbincangkan.
Ia menilai keberadaan media alternatif di luar arus utama sudah menjadi fenomena besar yang tidak bisa lagi diabaikan pemerintah.
Menurut Nico, pendekatan terhadap homeless media seharusnya bukan dengan memusuhi atau membatasi, melainkan dirangkul dan diajak masuk ke sistem yang lebih tertib.
“Ini kan seperti fenomena ojek online. Dulu ojek online baru 10, 100, 500 driver dianggap usaha baru. Tapi begitu jadi satu juta driver, ini kan fenomena yang harus dirangkul,” kata Nico saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/2026).
Ia menyebut kondisi homeless media saat ini mirip dengan awal kemunculan ojek online yang sempat dianggap liar karena belum memiliki aturan jelas.
Namun, karena jumlahnya semakin besar dan pengaruhnya semakin luas, menurut Nico, pemerintah mau tidak mau harus mencari cara untuk mengatur fenomena tersebut.
“Nah, inilah kira-kira fenomena yang mirip. Tetapi kan fenomenanya sudah terjadi. Pemerintah punya isu bagaimana fenomena yang misalnya dikatakan positif ini mau diapakan? Mau dirangkul atau dimusnahkan sama sekali?” ujarnya.
Menurut Nico, homeless media awalnya hanya bergerak di lingkup lokal dan dianggap sebelah mata. Namun perkembangan media digital membuat keberadaan mereka semakin besar dan memiliki audiens sendiri.
“Homeless media kan tadinya siapa yang melirik? Ya cuma berita seputar Bintaro, berita seputar Kelapa Gading. Cuma ini lama-lama terus berevolusi sehingga akhirnya homeless media itu punya gaya yang cukup berbeda dengan gaya penulisan atau jurnalis pada umumnya,” katanya.
Meski mengakui masih ada hal yang perlu dibenahi, Nico menilai pendekatan terbaik bukan dengan membatasi, melainkan mengajak mereka masuk dalam sistem yang lebih tertib.
“Tapi di sisi lain bahwa homeless media itu perlu dirangkul dan kemudian diajak ketemu, dan kemudian didengarkan aspirasinya. Supaya tertib, mari kita tertibkan dengan aturan-aturan, apakah dengan penerapan etika jurnalisme dan lain sebagainya,” ucapnya.
Karena itu, ia menilai langkah Badan Komunikasi Pemerintah membuka komunikasi dengan homeless media tidak menjadi persoalan.
Load more